ANALISIS KONSENTRASI, PERILAKU KOLUSI, EFISIENSI, PRODUKTIVITAS INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DI INDONESIA
Oleh: Jafrizal *
4.1.1
Sejarah Singkat Perkembangan Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di
Indonesia
Industri pengolahan
daging Indonesia telah berdiri sejak jaman duhulu. Di Bandung, misalnya PT. Badranaya, produsen sosis ini
telah beroperasi sejak jaman Belanda dan baru didirikan secara legal pada tahun
1975, sementara PT. Canning Indonesia
Product (CIP) di Bali, produsen kornet sapi dalam keleng merk
Pronas telah berdiri sejak tahun 1942. Selain itu, di Bali juga telah
lama berdiri pabrik sosis seperti
PT. Titeles pada tahun 1955 dan PT. Aroma Duta Rasaprima telah
berdiri tahun 1978, yang utamanya memproduksi produk olahan dari babi.
Tapi awal era perkembangan yang lebih cepat dimulai dengan berdirinya PT
Kemang Food Industries di Jakarta pada tahun 1978, kemudian diikuti oleh
perusahaan besar lain seperti PT. Madusari Nusa Perdana, PT. San Miguel,
PT. Purefoods, PT. Eloda Mitra, kemudian PT. JAPFA, PT. Prima Food,
PT. Belfoods, PT. Kibeef, dan PT. Dagsap. Total yang kini terdaftar di
Badan Pusat Statistik sampai tahun 2014 berjumlah 49 perusahaan, sedangkan yang
bergabung sebagai anggota Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia
(National Meat Processor Association, NAMPA) berjumlah 32 perusahaan pada
tahun 2014.
Menurut Syarif (2011), industri pengolahan dan pengawetan
daging di Indonesia didominasi oleh dua
industri pengolahan yakni industri pengolahan
daging sapi dan pengawetan daging ayam. Industri pengolahan dan
pengawetan daging sapi dimulai sejak tahun 1942 sedangkan industri pengolahan ayam mulai berkembang
sejak tahun 1976. Sebelum tahun 1976, industri pengolahan lebih didominasi
industri pengolahan dengan bahan baku daging sapi dan babi. Namun, belakangan
ini, 65 persen didominasi oleh industri pengolahan daging ayam. Industri
pengolahan daging sapi dengan produk utamanya adalah bakso dan sosis.,
sedangkan untuk industri pengolahan daging ayam, produk utamanya adalah sosis
dan nugget (http://www.agrina-online.com).
4.1.2 Pertumbuhan
Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia
Pertumbuhan industri pengolahan dan pengawetan
daging skala besar dan sedang di Indonesia rata-rata sekitar 3.8 persen
pertahun, dari 26 unit usaha pada tahun
1990 menjadi 49 unit pada tahun 2013. Data perkembangan industri tersebut pertahun disajikan dalam Tabel 4.1.
Tabel 4.1 Perkembangan Unit Usaha Industri Pengolahan dan Pengawetan
daging di Indonesia
TAHUN
|
KBLI
|
UNIT
|
TAHUN
|
KBLI
|
UNIT
|
|
1990
|
15112
|
26
|
2002
|
15112
|
25
|
|
1991
|
15112
|
24
|
2003
|
15112
|
25
|
|
1992
|
15112
|
23
|
2004
|
15112
|
26
|
|
1993
|
15112
|
25
|
2005
|
15112
|
26
|
|
1994
|
15112
|
28
|
2006
|
15112
|
36
|
|
1995
|
15112
|
26
|
2007
|
15112
|
39
|
|
1996
|
15112
|
29
|
2008
|
15112
|
40
|
|
1997
|
15112
|
27
|
2009
|
15112
|
42
|
|
1998
|
15112
|
28
|
2010
|
15112
|
47
|
|
1999
|
15112
|
28
|
2011
|
15112
|
45
|
|
2000
|
15112
|
25
|
2012
|
15112
|
49
|
|
2001
|
15112
|
28
|
2013
|
15112
|
49
|
Sumber: Diolah dari Statistik Industri Besar dan
sedang Indonesia
Dari Tabel 4.1 terlihat bahwa pertumbuhan industri
pengolahan dan pengawetan daging pada
tahun 2008-2012 meningkat sebesar 11.36 persen
yakni sebanyak 44 unit tahun 2008
menjadi 49 unit tahun 2012. Pertumbuhan
tersebut merupakan kontribusi dari industri pengolahan berbasis daging ayam dan
lainnya sebesar 17 persen sedangkan
perusahaan yang berbasis daging sapi tidak mengalami pertumbuhan.
Tabel 4.2. Lokasi, Jumlah Perusahaan Pengolahan dan Pengawetan Daging
di Indonesia
Provinsi
|
Tahun
2008
|
Tahun
2013
|
||||
Daging
Sapi (unit)
|
Daging
Ayam & Lainya (Unit)
|
Total
(Unit)
|
Daging
Sapi (Unit)
|
Daging
Ayam & Lainya (Unit)
|
Total
(Unit)
|
|
Jawa Barat
|
8
|
1
|
9
|
7
|
3
|
10
|
Jawa Tengah
|
5
|
2
|
7
|
5
|
3
|
8
|
Jawa Timur
|
5
|
3
|
8
|
5
|
4
|
9
|
Banten
|
5
|
3
|
8
|
7
|
4
|
11
|
DKI Jakarta
|
2
|
0
|
2
|
2
|
0
|
2
|
Bali
|
4
|
3
|
7
|
3
|
2
|
5
|
Kalimantan Timur
|
1
|
1
|
2
|
1
|
1
|
2
|
Lampung
|
0
|
0
|
0
|
1
|
1
|
|
NTT
|
1
|
0
|
1
|
1
|
0
|
1
|
Jumlah
|
31
|
13
|
44
|
31
|
18
|
49
|
Sumber: Diolah
dari Statistik Industri Besar dan sedang Indonesia
Berdasarkan Tabel 4.2 diatas dapat dilihat bahwa
terjadi fenomena bertambah berkurangnya
jumlah perusahaan di setiap provinsi. dari
lokasi industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia, industri ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pada tahun 2008
sebanyak 34 unit dari 44 unit usaha atau
sebesar 77,2 persen berada di
pulau Jawa dan pada tahun 2012
jumlahnya meningkat menjadi 40 unit dari
49 unit usaha atau sebesar 81.6 persen.
Peningkatan investasi di pulau Jawa
pada tahun 2008-2012 meningkat
sebesar 39 persen, sedangkan di luar pulau Jawa mengalami pertumbuhan
minus 10 persen. Hal tersebut terjadi
tidak terlepas dari kondisi perekonomian
di Indonesia karena pengaruh krisis keuangan global tahun 2008.
Berdasarkan Tabel 4.3, pada saat
krisis keuangan global tahun 2008, industri pengolahan dan pengawetan daging
sempat mengalami peningkatan nilai
produksi yang tinggi sebesar Rp. 2.3 triliun kemudian terus mengalami penurunan
pada tahun 2009 sebesar Rp. 1.9 triliun dan
tahun 2010 sebesar Rp. 1.3
triliun. Penurunan nilai produksi
tersebut diikuti dengan turunnya jumlah tenaga kerja. Kondisi berbeda pada saat krisis
ekonomi tahun 1997/1988 yang memberikan dampak bagi sebagian besar kinerja industri di Indonesia, namun
dampak tersebut tidak terlihat
mempengaruhi kinerja industri pengolahan dan pengawetan daging. Pada periode tahun 1996-1999 justru nilai produksi industri pengolahan terus mengalami pertumbuhan dari Rp. 100.7 milyar
menjadi Rp. 199.7 milyar. (Lihat Tabel 4.3).
Tabel 4.3. Pertumbuhan Produksi, Nilai
Tambah dan Tenaga Kerja Industri
Pengolahan Daging Periode Tahun
1995-2012.
Tahun
|
Produksi (M
Rp)
|
Growth ( %)
|
Tenaga Kerja
(Orang)
|
Growth (%)
|
1996
|
100.7
|
46,9
|
2273
|
12,2
|
1997
|
117.0
|
16,2
|
2532
|
11,4
|
1998
|
156.1
|
33,4
|
2634
|
4
|
1999
|
199.7
|
27.9
|
2776
|
5.4
|
2000
|
206.6
|
3.5
|
2565
|
-7,6
|
2007
|
858
|
-4,5
|
6299
|
27,6
|
2008
|
2.302
|
159,4
|
5990
|
-7,8
|
2009
|
1.830
|
-18,3
|
5686
|
-2,1
|
2010
|
1.309
|
-31.2
|
6090
|
-21.8
|
2011
|
1.312
|
0,23
|
6477
|
6,4
|
2012
|
1.985
|
51,3
|
6523
|
0,7
|
Sumber:
Diolah dari Statistik Industri Besar dan Sedang Indonesia
Tingkat
pertumbuhan industri pengolahan tidak dapat dipisahkan dengan regulasi
pemerintah (Setiawan, 2013). Regulasi tentang bahan baku industri pengolahan
dan pengawetan daging di Indonesia sangat berkaitan dengan regulasi tentang
impor dan ekspor daging. Ada tiga regulasi pemerintah berhubungan
dengan kuota importasi daging dan sapi
yakni: Pertama; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
59/Permentan/HK.060/8/2007 yang
diperbaharui dengan Peraturan
Kementerian Pertanian No 19/OT 410/ 2010 tentang Progam Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang
salah satu sasarannya adalah tercapainya penurunan impor sapi dan daging
sehingga hanya mencapai 10 persen dari kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kedua;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
24/M-DAG/PER9/2011 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
50/Permentan/OT.140/9/2011. Peraturan ini berisi tentang
ketentuan impor dan ekspor hewan dan produk hewan serta rekomendasi persetujuan
pemasukan karkas, daging, jeroan dan olahan ternak ke dalam negeri yang
menyimpulkan bahwa kegiatan impor akan dibatasi untuk memenuhi kebutuhan bahan
pangan yang berasal dari hewan lokal serta perwujudan progam swasembada pangan
nasional. Ketiga; Keputusan
Menteri Perdagangan Nomor 699/ M-DAG/ KEP/ 7/ 2013 Keputusan menteri ini
berisi tentang stabilitas harga daging sapi. Harga daging sapi yang terus
melonjak sepanjang tahun 2012 hingga 2013 membuat Menteri Perdagangan
memutuskan untuk menghapus peraturan pembatasan kuota impor sapi. Hal ini
dikarenkan tidak mampunya sumber daya ternak lokal untuk memenuhi kebutuhan
nasional yang semakin besar yang akhirnya menimbulkan inflasi pada harga daging
sapi.
Pada tahun 2013 juga dikelurkan Peraturan Menteri Pertanian No. 84 Tahun 2013
Pasal 9, yang menyebutkan bahwa produk olahan yang menggunakan bahan baku
berasal dari negara belum bebas Penyakit Mulu Kuku (PMK), Vescular Stomatis (VS), Swine
Vesicular Desease (SVD), dapat dipertimbangkan diimpor jika telah
dipanaskan lebih dari 80°C selama 2-3 menit dan berasal dari daging ruminansia
yang telah dilayukan, sehingga pH daging di bawah 5,9 dan dipisahkan
linfoglandula (deglanded) dan tulangnya (deboned).
Regulasi
impor sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi domestik dan meningkatkan
produktivitas industri peternakan dalam negeri. Importasi perlu disegmentasi
sesuai dengan sasaran pasar yang menjadi tujuan. Segmentasi
pemasaran daging di Indonesia
berdasarkan kualitas pada umumnya dapat dikelompokkan sebagai berikut : (i)
Prime cut meat untuk hotel berbintang, cafe, catering dan
supermarket; (ii) Secondary cut meat untuk meatshop, pasar
tradisional, rumah tangga; (iii) Variation meat khususnya jenis trimming
meat dominan digunakan untuk bahan baku industri pengolahan daging
seperti kornet, sosis, bakso; (iv) Offal digunakan pada industri
pengolahan dan industri kuliner tradisional seperti konro, coto, rujak cingur,
sop buntut, dan bakso (Kementerian Pertanian RI, 2013)
Menurut
laporan FAO (2014), konsumsi
daging masyarakat
Indonesia sampai
tahun 2013 masih rendah
yakni sebesar 12.9 kg/kapita/tahun bila
dibandingkan beberapa negara seperti Malaysia sebesar 53.3 kg/kapita/tahun,
Jepang sebesar 48.8 kg/kapita/tahun, Argentina 101,1 kg/kapita/tahun dan
lain-lainya. Konsumsi masyarakat
Indonesia tersebut terdiri dari
konsumsi daging sapi sebesar
2,22 kg/kapita/ tahun, daging ayam sebesar 7.6 kg/kapita/tahun dan dari
ternak lainnya sebesar 3.08
kg/kapita/tahun, angka ini jauh
dibawah standar konsumsi daging yang dicanangkan FAO yakni sebesar 33 kg/kapita/tahun (Tabel 4.4).
Tabel 4.4. Konsumsi Daging Kilogram/Kapita/Tahun Berbagai Negara Tahun 2013
No
|
Negara
|
Kg/Kapita/Tahun
|
No
|
Negara
|
Kg/Kapita/Tahun
|
1
|
Indonesia
|
12,9
|
6
|
Viet
Nam
|
7
|
2
|
Argentina
|
101,7
|
7
|
Meksiko
|
61
|
3
|
Australia
|
121,2
|
8
|
Mesir
|
8
|
4
|
Malaysia
|
53,3
|
9
|
Philipina
|
4
|
5
|
Brasil
|
93
|
10
|
Jepang
|
48,8
|
Sumber: FAO (2014)
Menurut Data Kementerian Pertanian (2013) masih
rendahnya konsumsi daging tersebut berhubungan dengan penyediaan daging di
Indonesia. Produksi daging sapi di Indonesia masih belum mampu memenuhi
kebutuhan untuk konsumsi dalam negeri, sehingga masih mengimpor daging dan sapi
dari negara lain berkisar rata-rata
sebanyak 60 ribuan Ton pertahunnya. Sedangkan produksi daging ayam sudah mampu
memproduksi sesuai dengan kebutuhan konsumsi dalam negeri (Tabel 4.5).
Tingkat konsumsi
yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tahun 2013 tersebut berbeda dengan laporan
National Meat
Processor Association Indonesia
(NAMPA) (2014), Konsumsi daging unggas terus mengalami
peningkatan dari 4,99 kg/kapita/tahun pada
tahun 2010, berturut-turut meningkat menjadi 6,28 kg (2011), 6,97 kg
(2012), 8,08 kg (2013), dan diprediksi menjadi 9,15 kg/kapita/tahun pada
2014. Sedangkan konsumsi daging sapi
meningkat dari 2,1 kg/kapita/tahun
(2012) menjadi 2.22 kg/kapita/tahun (2013) (http://www.agrina-online.com).
Tabel
4.5. Penyediaan,
Konsumsi Daging Ayam Ras dan Sapi Tahun
2009-2012 serta Prediksi Tahun 2013 (dalam ribu ton).
No.
|
Uraian
|
Tahun
|
|||||||||
2009
|
2010
|
2011*)
|
2012*)
|
2013**)
|
|||||||
Ayam
|
Sapi
|
Ayam
|
Sapi
|
Ayam
|
Sapi
|
Ayam
|
Sapi
|
Ayam
|
Sapi
|
||
A.
|
Penyediaan
(000 Ton)
|
613
|
313
|
671
|
352
|
776
|
356
|
812
|
344
|
858
|
359
|
1
|
Produksi
Dalam Negeri (000 ton)
|
610
|
245
|
671
|
262
|
776
|
291
|
812
|
283
|
858
|
294
|
2
|
Impor
(000 ton)
|
3
|
68
|
0
|
91
|
0
|
65
|
0
|
61
|
0
|
65
|
3
|
Ekspor
(000 ton)
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
||
B.
|
Konsumsi (000 ton)
|
582
|
313
|
637
|
352
|
737
|
356
|
772
|
344
|
815
|
359
|
C.
|
Konsumsi (Kg/kapita/tahun)
|
2,52
|
1,29
|
2,64
|
1,39
|
3,06
|
1,38
|
3,15
|
1,41
|
3,28
|
1,45
|
Sumber: Kementerian Pertanian (2013)
Peningkatan
konsumsi daging sapi tersebut disebabkan
konsumsi daging awetan dan
makanan jadi pada tahun 2012 sebesar 0,53 kg dan 1,4 kg. Bila dicermati pada tahun 2012 terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada konsumsi daging
sapi awetan hingga mencapai 537,5
persen, namun tahun-tahun sebelumnya
konsumsi daging sapi awetan hanya pada
kisaran 0,02 kg – 0,08 kg. pada tahun
2013
konsumsi daging sapi 0,55 kg daging
sapi awetan dan 1,46 kg makanan
jadi. Tren peningkatan konsumsi daging tersebut turut mendorong pertumbuhan
industri pengolahan dan pengawetannya
(Kementerian Pertanian, 2013).
Dari hasil
konversi dan penghitungan total konsumsi daging sapi (segar+olahan+awetan) pada tahun 2010 tercatat sebesar 2,30 kg/kapita/tahun, sementara
diwaktu yang sama
ketersediaan daging sapi menurut hanya 1,39 kg/kapita/tahun. Selama periode tahun 2010-2013 konsumsi daging sapi rumah tangga terlihat mengalami kecendrungan
menurun, walaupun ketersediaan Neraca Bahan Makanan (NBM) mengalami
peningkatan, namun tetap saja mengalami
defisit yang signifikan bila dibandingkan dengan total konsumsi rumah tangga. Hal ini sangat dimungkinkan pada perhitungan NBM belum di pertimbangkan konsumsi daging sapi olahan dan awetan sehingga angka ketersediaan (NBM) menjadi relatif kecil. Kekurangan ketersediaan pada periode tersebut yang paling tinggi
terjadi pada tahun 2012, dimana konsumsi
riil rumah tangga/kapita mencapai
2,63 kg/kapita/tahun, sementara
ketersediaan hanya 1,55 kg/kapita/tahun,
dengan demikian terjadi defisit sekitar
1,08 kg/kapita/tahun.
Tabel 4.6. Perbandingan konsumsi
daging sapi total per kapita rumah tangga (SUSENAS) dengan ketersediaan daging sapi (NBM), 2010 –
2016 (Kg/Kapita/Tahun).
No
|
Uraian
|
2010
|
2011
|
2013
|
2014*)
|
2015*)
|
2016*)
|
1
|
Ketersediaan Daging Sapi
|
1,39
|
1,4
|
1,55
|
1,69
|
1,69
|
1,77
|
2
|
Konsumsi Total Daging Sapi
**)
|
2,3
|
2,43
|
2,63
|
2,34
|
2,31
|
2,27
|
3
|
Selisih
|
-0,91
|
-1,03
|
-1,08
|
-0,65
|
-0,62
|
-0,5
|
Sumber : Susenas, BPS dan NBM,
BKP Kementan (2013)
Keterangan : *) Angka Prediksi **) Total konsumsi : akumulasi konsumsi
daging sapi segar, awetan dan olahan nasional
4.2 Analisis
Struktur Perilaku dan Kinerja Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Terdapat
tiga pemikiran dalam menganalisis hubungan antara struktur pasar dan kinerja
dengan menggunakan paradigma Structure
Conduct Performance (SCP). Pertama, hipotesis tradisional yang mendasarkan
pada perilaku kolusi, kedua, hipotesis diferensiasi yang mendasarkan pada
perilaku diferensiasi produk dan yang ketiga, hipotesis efisiensi yang
mendasarkan pada perilaku efisiensi pasar (Carlon and Perlof, 2005). Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa kuat pengaruh dari
konsentrasi, kolusi, efisiensi dan produktivitas industri pengolahan dan
pengawetan daging di Indonesia.
4.2.1. Rasio Konsentrasi
Tiga elemen dalam menganalisis
struktur industri, yaitu pangsa pasar, konsentrasi dan hambatan masuk ke dalam
pasar. Salah satu ukuran yang digunakan untuk mengetahui struktur pasar atau
intensitas kompetisi yang terjadi diantara perusahaan dalam industri ialah nilai rasio konsentrasi
(Kuncoro, 2007). Struktur industri tidak hanya dilihat dari
berapa jumlah perusahaan yang bersaing di dalamnya, namun juga dilihat dari
seberapa besar penguasaan perusahaan tertentu terhadap total pasar di industri
tersebut atau yang dikenal dengan pangsa pasar. Pangsa pasar industri
pengolahan dan pengawetan daging terdiri dari pangsa pasar output, turnover, value added,
jumlah pegawai atau nilai asset yang diukur dengan Rasio Konsentrasi empat (Concentration Ratio/ CR). Dari data
hasil penelitian diketahui Rasio Konsentrasi empat perusahanaan terbesar (CR4) dan Rasio Konsentrasi dua perusahaan
terbesar (CR2) industri.
Tabel
4.7. Rasio Konsentrasi Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging Indonesia
Periode
|
Nasional (%)
|
Sapi (%)
|
Ayam Dll (%)
|
|||
CR2
|
CR4
|
CR2
|
CR4
|
CR2
|
CR4
|
|
1990-1995
|
53
|
63
|
68
|
81
|
62
|
86
|
1995-2000
|
35
|
57
|
52
|
71
|
62
|
83
|
2000-2005
|
53
|
70
|
47
|
81
|
85
|
94
|
2005-2010
|
58
|
79
|
50
|
81
|
94
|
99
|
2010-2013
|
50
|
79
|
64
|
85
|
94
|
98
|
Rata-Rata
|
51
|
69
|
56
|
79
|
79
|
92
|
Sumber:
Diolah dari Data Penelitian
Dari Tabel 5.1 terlihat bahwa rasio konsentrasi dua perusahaan
terbesar (CR2) dan empat perusahaan
terbesar (CR4) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia
periode tahun 1990-2013 rata-rata 51
persen dan 69 persen. Rasio konsentrasi tersebut disumbangkan dari rasio
konsentrasi industri pengolahan dan pengawetan daging ayam dan lainnya sebesar 79 persen (CR2) dan sebesar 92 persen
(CR4) serta daging sapi sebesar 56
persen (CR2), 79 persen (CR4). Kurang sehatnya iklim persaingan
subsektor ini karena beroperasi dalam
kondisi oligopoli yang memiliki persaingan yang rendah. Ini terbukti dari
selama periode 1990-2013 subsektor industri ini memiliki indeks konsentrasi dua
perusahaan (CR2) di atas 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa industri
pengolahan dan pengawetan daging indonesia berstruktur persaingan tidak
sempurna karena penguasaan pasar yang tidak sama antar perusahaan yang bersaing
didalamnya, artinya industri
pengolahan dan pengawetan daging indonesia berstruktur oligopoli ketat karena
rasio konsentrasi empat perusahaan terbesar (CR4) memiliki pangsa pasar
antara 60-100 persen (Jaya, 2008).
Gambar 4.1
Konsentrasi Dua Perusahaan Terbesar (CR2) Industroi Pengolahan dan Pengawetan
Daging
Sumber : Diolah
Gambar 4.2
Konsentrasi Empat Perusahaan Terbesar (CR4) Industri Pengolahan dan Pengawetan
Daging
Sumber : Diolah
4.2.1.2 Perilaku Kolusi
Kolusi dapat terjadi pada pasar berbentuk oligopoli dimana saling
ketergantungan dan pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence) antar perusahaan (Jaya,
2008). Pada Industri pengolahan dan
pengawetan daging di Indonesia yang memiliki konsentrasi tinggi atau oligopoli
ketat diduga menyebabkan kolusi efektif. Kolusi dapat diketahui melalui salah satu
cara yakni mengetahui nilai konjectural
variation dengan metode pengujian kolusi didasarkan model
Cowling dan Waterson (1976) dan dikembangkan oleh Clarke and Davis (1982).
Clarke et al., (1984) mengembangkan
model dengan mempertimbangkan sulitnya untuk mengetahui perbedaan antara harga
dan biaya marjinal. Model yang dikembangkan dengan asumsi bahwa sejumlah
industri memproduksi barang yang homogeneous
dengan biaya marjinal yang sama untuk perusahaan yang memiliki jumlah output
yang sama. Nilai kolusi yang
diestimasi dapat dilihat pada Tabel 5.2.
Tabel. 4.8 Kolusi Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di
Indonesia
Tahun
|
Nasional
|
Sapi
|
Ayam
|
Tahun
|
Nasional
|
Sapi
|
Ayam
|
|
1990
|
0,178
|
0,195
|
0,076
|
2002
|
0,331
|
0,357
|
0,247
|
|
1991
|
0,178
|
0,195
|
0,076
|
2003
|
0,286
|
0,279
|
0,037
|
|
1992
|
0,236
|
0,247
|
0,165
|
2004
|
0,22
|
0,3
|
0,697
|
|
1993
|
0,205
|
0,236
|
0,067
|
2005
|
0,361
|
0,38
|
0,064
|
|
1994
|
0,135
|
0,2
|
0,52
|
2006
|
0,358
|
0,4
|
0,034
|
|
1995
|
0,204
|
0,246
|
0,32
|
2007
|
0,39
|
0,41
|
0,267
|
|
1996
|
0,403
|
0,417
|
0,355
|
2008
|
0,429
|
0,448
|
0,097
|
|
1997
|
0,448
|
0,51
|
0,3
|
2009
|
0,46
|
0,427
|
0,243
|
|
1998
|
0,193
|
0,272
|
0,039
|
2010
|
0,462
|
0,441
|
0,257
|
|
1999
|
0,166
|
0,268
|
0,041
|
2011
|
0,381
|
0,376
|
0,026
|
|
2000
|
0,242
|
0,292
|
0,122
|
2012
|
0,56
|
0,587
|
0,092
|
|
2001
|
0,251
|
0,291
|
0,161
|
2013
|
0,629
|
0,614
|
0,111
|
|
Rata-Rata
|
0,32
|
0,35
|
0,18
|
Sumber: Diolah dari lampiran
Dari Tabel 5.2 di atas dapat dilihat bahwa nilai kolusi (a) pada
industri pengolahan daging secara
nasional pada periode 1990-2013 rata-rata 0,32 yang disumbangkan oleh nilai
kolusi pada industri pengolahan dan pengawetan daging sapi sebesar 0,35 dan
daging ayam sebesar 0,18. Pada periode tahun 1990-1995 nilai kolusi masih berada pada nilai rata-rata sebesar 0,189, terjadi peningkatan nilainya pada tahun 1996-1997 0,448 kembali turun pada periode 1998 dengan
nilai 0,193, peningkatan nilai kolusi disumbangkan oleh nilai kolusi pada
industri pengolahan daging sapi. Kecenderungan
terbentuknya kolusi terlihat pada saat krisi ekonomi tanun 1997 terjadi
penurunan impor daging sapi yang disebabkan karena kenaikan harga daging sapi
impor. Kenaikan harga daging sebagai bahan baku ikut mendorong
perusahaan-perusahaan pengolahan daging
untuk berkolusi mengatur produksi dan harga produk daging olahan.
Gambar 4.3
Kolusi Industroi Pengolahan dan Pengawetan
Daging
Sumber : Diolah
Kenaikan nilai kolusi tahun 2008 kembali mendekati 0,5 sebesar
0,429 dan terus meningkat sampai tahun 2013 yakni sebesar 0,56. Pada periode
2008-2013 terjadi kecenderungan terbentuknya kolusi hal ini terlihat dari nilai
cojuctural variation di atas 0.5. Menurut Bank Indonesuia (2008), kondisi ini
merupakan pengaruh pertumbuhan ekonomi dunia yang turun pada tahun 2008, selain disebabkan
oleh krissi keuangan global, juga akibat dari melambungnya harga minyak dunia
yang menyentuh level USD 145 per barel.
Di samping itu, kebijakan domestik pengurangan kuota impor sampai 10 persen
yang diterapkan pemerintah yakni Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 59/Permentan/HK.060/8/2007 juga
mempengaruhi kenaikan harga komoditas impor makanan terutama daging sapi, hal
itu mendorong terbentuknya nilai kolusi pada industri ini sampai tahun
2013. Nilai cojuctural variation industri pengolahan dan pengawetan daging secara nasional
disumbangkan oleh industri pengolahan dan pengawetan daging berbahan baku daging
sapi.
Hasil penelitian Bank
Indonesia (2008) menunjukan bahwa masih tigginya konsentrasi industri
pengolahan di Indonesia, kondisi ini senantiasa menciptakan insentif bagi para
pemain besar untuk melakukan berbagai strategi dalam upaya untuk memaksimalkan profit. Segbagai akibatnya
dorongan untuk memperbesar mark-up ratio atau price-cost margin selalu timbul.
Selain itu adanya beberapa industri yang berperilaku pro-cyclical dalam menentukan harga jual dimana kenaikan permintaan
akan segera diikuti dengan kenaikan harga jual.
Hasil tersebut diatas sesuai dengan hasil penelitian dari
Nurdianto (2004) yang menemukan bahwa secara umum industri pengolahan di
Indonesia pada periode sebelum krisis ekonomi (1993-1997) memiliki nilai cojuctural variation yang lebih rendah dibandingkan dengan periode
setelah krisis ekonomi (1998-2000).
Khusus untuk industri pengolahan dan pengawetan daging ditemukan nilai cojuctural variation pada periode 1993-1997 sebesar 0,02 sedangkan pada
periode 1998-2000 nilainya negatif.
4.2.1.3 Efisiensi Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Perhitungan efisiensi dalam penelitian ini
menggunakan variabel input dan output
industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia. Metode yang yang digunakan metode Data
Envelopment Analysis (DEA) yang berorientasi input dengan asumsi variable return to scale (VRS). Orientasi input menekankan pada pertanyaan seberapa banyak jumlah input dapat dikurangi (input reducing) secara
proporsional tanpa mengubah kuantitas output yang diproduksi. Model VRS ini beranggapan bahwa perusahaan dalam industri pengolahan dan pengawetan
daging tidak atau belum
beroperasi pada skala yang optimal. Asumsi dari model ini adalah bahwa rasio
antara penambahan input dan output tidak sama (variable return to scale), artinya penambahan input
sebesar x kali tidak akan menyebabkan output
meningkat sebesar x kali, bisa lebih kecil atau lebih besar dari x kali.
Efisiensi teknis merupakan kemampuan
untuk menghindari pemborosan dengan memproduksi output sebanyak mungkin dengan
input dan teknologi yang ada atau dengan menggunakan input seminimal mungkin
untuk menghasilkan output yang sebanyak mungkin. Perusahaan secara teknis
dikatakan efisien apabila peningkatan outputnya yang didapat melalui
pengurangan setidaknya satu output lainnya atau peningkatan setidaknya satu
input, serta bila penurunan satu input didapatkan melalui peningkatan satu
input lainnya atau penurunan setidaknya satu output. Oleh karena itu perusahaan
yang secara teknis efisien akan mampu memproduksi output yang sama setidaknya
satu input yang lebih sedikit atau dengan menggunakan input yang sama akan
mampu menghasilkan setidaknya satu output yang lebih banyak.
Penghitungan efisiensi teknis dengan metode DEA ini memberikan informasi dimana perusahaan/
industri yang inefficient dapat melakukan benchmark
terhadap perusahaan yang efisien, sehingga perusahaan/ industri yang berada dalam garis frontier yang sama termasuk perusahaan yang inefficient setelah mengurangi (meningkatkan) jumlah input (output)
yang mereka miliki agar bisa beroperasi relatif efisien (Coelli, 1996).
Menurut Sarkis dan Talluri (2002) menyatakan, untuk bisa efisien perusahaan harus melakukan salah
satunya adalah dengan menaikkan (menurunkan) nilai output (input) sebesar nilai
radial movement dan slack movement dari hasil perhitungan DEA.
Disamping itu bisa dilakukan perusahaan inefficient (manager)
adalah harus mempelajari dan mengimplementasikan strategi yang dimiliki oleh perusahaan
efisien (best practice).
Hasil DEA-VRS berorientasi input dalam
penelitian ini pada Tabel 4.9, terlihat bahwa
nilai rata-rata estimasi efisiensi teknis (technical efficiency) industri pengolahan dan pengawetan daging di
Indonesia periode 1990-2013 dengan model CRS rata-rata sebesar 88,7 persen dengan nilai minimum-maksimum berada antara 72
– 99 persen dan model VRS rata-rata sebesar 95,1 persen dengan nilai minimum-maksimum
berada antara 83 – 100 persen serta efisiensi skala (Scale) rata-rata sebesar 93 persen dengan nilai minimum-maksimum
berada antara 79-100 persen. Secara keseluruhan rata-rata tingkat efisiensi
teknis masih berada dibawah nilai
optimal 100 persen yaitu sebesar 94 persen. Artinya bahwa industri pengolahan
dan pengawetan daging hanya mampu beroperasi dalam mengoptimalkan sumberdaya
yang ada sebesar 94 persen. Masih
memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi
efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) rata-rata
sebesar 13 persen dengan nilai minimum-maksimum sebesar 1 - 28 persen pada
model constant return to scale (CRS) dan
sebesar 6 persen dengan
nilai maksimum sebesar 17 persen pada model variable return to scale (VRS) dengan tanpa menambah biaya.
Efisiensi teknis pada periode tahun
1990-1995 rata-rata sebesar 94 persen
model VRS dan 92 persen model CRS,
dengan skala efisiensi tertinggi rata-rata sebesar 98 persen. Secara
keseluruhan pada periode 1990-1995 memiliki rata-rata tingkat efisiensi teknis
masih berada dibawah nilai optimal 100
persen, artinya bahwa industri pengolahan dan pengawetan daging hanya mampu
beroperasi dalam mengoptimalkan sumberdaya dengan tingkat inefisiensi teknis
sebesar 6 persen pada model VRS dan 8 persen pada model CRS, sedangkan skala
inefisiensi sebesar 2 persen. Masih
memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi
efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan
input.
Tabel
4.9 Nilai Efisiensi Metode DEA-VRS berorientasi Input (Persen)
Tahun
|
CRS-Eff
|
VRS-Eff
|
Scale
|
Tahun
|
CRS-Eff
|
VRS-Eff
|
Scale
|
|
1990
|
95
|
92
|
104
|
2002
|
77
|
90
|
85
|
|
1991
|
91
|
95
|
96
|
2003
|
74
|
93
|
79
|
|
1992
|
72
|
83
|
88
|
2004
|
84
|
93
|
91
|
|
1993
|
98
|
99
|
98
|
2005
|
87
|
98
|
89
|
|
1994
|
98
|
95
|
104
|
2006
|
87
|
93
|
93
|
|
1995
|
99
|
100
|
99
|
2007
|
87
|
92
|
94
|
|
1996
|
93
|
92
|
101
|
2008
|
87
|
93
|
93
|
|
1997
|
95
|
98
|
97
|
2009
|
89
|
97
|
91
|
|
1998
|
94
|
94
|
100
|
2010
|
85
|
91
|
94
|
|
1999
|
88
|
99
|
88
|
2011
|
88
|
94
|
93
|
|
2000
|
83
|
89
|
94
|
2012
|
85
|
93
|
91
|
|
2001
|
86
|
93
|
93
|
2013
|
72
|
88
|
82
|
Tahun
|
CRS-EFF
|
VRS-EFF
|
Scale
|
1990-1995
|
92
|
94
|
98
|
1995-2000
|
92
|
95
|
97
|
2000-2005
|
82
|
93
|
88
|
2005-2010
|
87
|
94
|
92
|
2010-2013
|
82
|
92
|
90
|
Rata-rata
|
87
|
94
|
93
|
Maximum
|
99
|
100
|
1.03
|
Minimum
|
72
|
83
|
79
|
Sumber: Diolah dari lampiran no. 3
Keterangan
: crste = Technical Efficiency from
CRS DEA
|
|
vrste = Technical Efficiency from VRS DEA
|
|
scale = Scale
Efficiency = crste/vrste
|
|
crs
= Constant Return to Scale
|
|
vrs
= Variable Return to Scale
|
|
Secara tahunan, pada tahun 1992 merupakan periode dengan
tingkat efisiensi teknis yang terendah sebesar 83 persen model VRS dan 72
persen pada model CRS, sedangkan yang
tertinggi adalah tahun 1995 sebesar 100 persen pada model VRS dan 99 pada model
CRS. Secara umum pada periode ini berada pada posisi increasing return to scale (IRS), yang mengindikasikan bahwa dengan
penambahan input tertentu pada masih akan dapat meningkatkan efisiensi pada
industri pengolahan dan pengawetan daging pada periode 1990-1995. Pada tahun
1992 terjadi penurunan efisiensi yang disebabkan oleh kenaikan pengeluaran
biaya input bahan bakar dan biaya input pengeluaran lainnya secara berlebihan.
Periode tahun 1995-2000 memiliki rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar 95 persen model VRS, 92 persen pada model CRS
dan 97 persen pada efisiensi skala. Secara keseluruhan, periode ini belum
mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen. Artinya bahwa masih
dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis
dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 5 persen pada model VRS dan 8
persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 3 persen. Masih memungkinkan bagi perusahaan atau
industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi
tingkat inefisiensi teknis (technical
inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini terjadi kondisi constant return to scale tahun 1996 dan
tahun 1998 yang memiliki skala optimal 100 persen, sedangkan tahun 1997, 1999
dan tahun 2000 berada pada posisi increasing
return to scale (IRS).
Periode tahun 2000-2005 memiliki rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar 93 persen model VRS, 82 persen pada model CRS
dan 88 persen pada efisiensi skala. Secara keseluruhan, periode ini belum
mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen. Artinya bahwa masih
dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis
dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 7 persen pada model VRS dan 18
persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 12 persen. Masih memungkinkan bagi perusahaan atau
industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi
tingkat inefisiensi teknis (technical
inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini, secara umum kondisi
industri masih berada pada constant
return to scale (CRS) sebesar 28
persen, yang berada increasing return to
scale (IRS) sebesar 45 persen dan yang berada pada posisi decreasing return to scale (DRS) sebesar
26 persen.
Periode tahun 2005-2010 memiliki rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar 94 persen model VRS, 87 persen pada model CRS dan 92 persen pada
efisiensi skala. Secara keseluruhan,
periode ini belum mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen,
artinya bahwa masih dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 6
persen pada model VRS dan 13 persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi
sebesar 8 persen. Masih memungkinkan
bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya
dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini,
walaupun terjadi kondisi krisis keuangan global tahun 2008 yang ikut
berpengaruh terhdap kondisi ekonomi secara keseluruhan, akan tetapi secara umum kondisi industri
pengolahan dan pengawetan daging masih berada pada constant return to scale (CRS) sebesar 16 persen, yang berada increasing return to scale (IRS) sebesar 64 persen dan yang berada
pada posisi decreasing return to scale
(DRS) sebesar 20 persen.
Periode tahun 2010-2013 memiliki rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar 92 persen model VRS, 82 persen pada model CRS dan 90 persen pada
efisiensi skala. Secara keseluruhan,
periode ini merupakan periode dengan tingkat efisiensi yang terendah
dibandingkan dengan periode sebelumnya. Secara umum periode ini belum mencapai
tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen, artinya bahwa masih dapat
dioptimalkan tingkat efisiensi teknis
dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 8 persen pada model VRS dan 18
persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 10 persen. Masih memungkinkan bagi perusahaan atau
industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi
tingkat inefisiensi teknis (technical
inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini, walaupun terjadi
kondisi krisis ekonomi akan tetapi secara umum kondisi industri masih berada
pada constant return to scale (CRS)
sebesar 22 persen, yang berada increasing return to scale (IRS) sebesar
62 persen dan yang berada pada posisi decreasing
return to scale (DRS) sebesar 16 persen.
Gambar 4.4 Efisiensi Industri Pengolahan
dan Pengawetan Daging 1990-2013
Sumber:
Diolah
Pengukuran skala efisiensi yang
ditujukan untuk mengetahui kehilangan output relatif yang disebabkan constant return to scale yang ditunjukan
oleh nilai 100 persen dan mendekati 100 persen. Rata-rata efisiensi skala (scale efficiency) selama periode
penelitian adalah 93,2 persen, dengan
nilai minimum-maksimum 79 – 100
persen, dimana mengindikasikan bahwa
masih ada perusahaan yang berada pada skala disekonomis sehingga memiliki
peluang yang potensial untuk meningkatkan efisiensi skala di industri pengolahan dan pengawetan daging
sebesar 6,8 persen atau maksimal 21 persen atau dapat dikatakan bahwa scale inefficiency dapat dikurangi atau
diturunkan sebesar 6,8 persen sampai 21 persen.
Jika skala efisiensinya = 1 (100
persen), maka perusahaan beroperasi pada skala efisien, perusahaan beroperasi
pada return to scale yang optimal. Skala efisiensi ini akan menentukan
apakah perusahaan tersebut berada pada skala ekonomis atau disekonomis, yaitu
mampu menggambarkan kemampuan optimal perusahaan dalam memberdayakan
sumberdayanya dalam menghasilkan keluaran.
Gambar 4.5 Return to Scale (RTS) Industroi
Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber : Diolah
Keterangan:
IRS
= Incereasing Return to Scale;
CRS = Constant
Return to Scale;
DRS = Decreasing
Return to Scale
Dari Gambar 4 di atas, terdapat 3
(tiga) kondisi keadaan Return To Scale (λ) pada periode
penelitian ini yaitu :
a. Kondisi λ=1 maka derajat perubahan output sebagai hasil
dari perubahan input disebut derajat perolehan tetap (constant returns to
scale). Hal ini terjadi karena kenaikan output proporsional terhadap
kenaikan input pada industri pengolahan dan pengawetan daging pada periode tahun 1990-2013 sebesar 61
persen walaupun secara tahunan terjadi penurunan prosentase perusahaan dari
tahun 2000-2013, kondisi tersebut dapat disebabkan karena perusahaan-perusahan
yang serius mengolala sumber daya dengan optimal yang mampu bertahan dalam
sebelum dan sesudah krisis dikarenakan kenaikan biaya input.
b. Kondisi λ>1
maka derajat perubahan output sebagai hasil dari perubahan input disebut
derajat perolehan menaik (increasing returns to scale). Kondisi ini
terjadi pada kenaikan output lebih besar dari kenaikan input, yang berarti
bahwa penambahan input bahan baku, bahan bakar dan listrik, tenaga kerja dan
pengeluaran lain masing-masing sebesar 1 persen mampu meningkatkan output lebih
besar dari 1 persen. Increasing
Returns to Scale dapat terjadi karena dengan meningkatnya skala operasi,
terjadi karena spesialisasi tugas dan fungsi, serta penggunaan mesin-mesin
khusus yang lebih produktif. Secara umum kondisi ini terjadi pada industri
pengolahan dan pengawetan daging periode 1990-2013 rata-rata sebesar 28 persen.
Kondisi tersebut terjadi pada masa setelah krisis yakni tahun 2000-2003 di mana
pada periode tersebut merupakan kondisi stabil setalah melewati masa krisis
ekonomi tahun 1997/1998, sedangkan periode tahun 2008-2010 kembali mengalami
penurunan yang diakibatkan krisis ekonomi global tahun 2008. Kondisi IRS juga
terjadi pada tahun awal penelitian yakni 1990-1992, hal tersebut terjadi
terkait dengan kebijakan liberalisasi pada industri terutama pada tahun 1986
yang efeknya masih dirasakan saat sampai saat sebelum krisis moneter. Pada saat
itu terjadi banyaknya teknologi dan inovasi serta investasi yang mendukung
industri pengolhan di Indonesia. Kondisi perekonomian yang stabil ikut mendorong
pertumbuhan industri tak terkecuali industri pengolahan daging.
c. Kondisi λ<1
maka derajat perubahan output sebagai hasil dari perubahan input disebut
derajat perolehan menurun (decreasing returns to scale). Kondisi ini
terjadi jika kenaikan output lebih kecil dari kenaikan input. Decreasing
Returns to Scale dapat terjadi karena meningkatnya skala operasi perusahaan
namun terjadi kesulitan dalam mengkoordinasikan berbagai aktivitas dengan baik
dan efektif dan juga dapat terjadi karena peningkatan biaya produksi terutama
bahan baku dan penolong yang bersumber dari bahan baku impor. Kondisi ini tidak
mampu memberikan nilai tambah dikarenakan proporsi biaya penggunaan input
terlalu berlebihan atau tidak proporsional dengan hasil produksi, Kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar
US ikut mendorong kondisi ini terjadi pada periode tahun 2008-2010. Kondisi
perekonomian dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah ikut mendorong tingginya
biaya bahan baku, biaya bahan bakar, serta kenaikan biaya listrik, sehingga mempengaruhi
tingginya biaya untuk menghasilkan produk olahan. Kondisi ini bisa dilahat dari
hasil input slack tahun 2008 yang
terlihat terjadi excess biaya input.
Hasil tersebut mempunyai
makna bahwa saat ini industri pengolahan dan pengawetan daging harus mengurangi jumlah/nilai input yang ada
untuk mencapai efisiensi. Pengalokasian
input yang tidak tepat menjadi penyebab utama timbulnya inefisiensi dalam
industri pengolahan dan pengawetan daging. Apabila input yang digunakan
berlebihan atau terlalu sedikit maka akan menyebabkan perusahaan tidak efisien.
Kombinasi input yang tepat sangat penting dalam usaha pengolahan
daging yang memiliki risiko tinggi, apabila sudah mencapai full efficiency maka
pada gilirannya akan memberikan pendapatan yang maksimal untuk perusahaan.
Masih banyaknya perusahaan yang berada pada decreasing
return to scale sebesar 13 persen,
dan constant retun to scale sebesar 61 persen pada industri
pengolahan dan pengawetan daging periode penelitian tahun 1990-2013, tidak dapat dipisahkan dengan kondisi
perekonomian di Indonesia secara umum. Pada periode pasca krisis ekonomi sampai
saat ini terlihat besarnya slack
input yang artinya bahwa alokasi penggunaan input tidak tepat sehingga
cenderung akan menurunkan hasil dan membuat biaya usaha produksi makin besar,
dan pada awal tahun penelitian tahun 1990 sampai tahun 2007 yang masih berada
pada increasing return to scale dan constan return to scale, artinya
dengan menambah jumlah input tertentu industri pengolahan daging mampu mencapai
efisiensi penuh, karena perusahaan enggan menangggung risiko maka perusahaan
tersebut cenderung berhati-hati dalam penggunaan input, namun input yang
dialokasikan mempengaruhi tingkat efisiensi usaha tersebut, dan ada beberapa
tahun industri pengolahan dan pengawetan daging sudah efisien dalam
mengalokasikan input sehingga berada pada kondisi constant return to scale.
Menurut Priyanto (2005), kondisi periode tahun
1990-2000 merupakan implementasi kebijakan menteri keuangan tahun 1989 yang
menurunkan tarif impor daging sapi.
Kondisi ini, dimana industri pengolahan dan pengawetan daging yang mulai
menggunakan daging impor sebagai bahan baku diuntungkan dengan adanya pengenaan
tarif impor daging yang menurun dari 40 persen tahun 1989 turun sampai 5 persen tahun 2000. Pada saat
pengenaan tarif impor yang tinggi pada tahun 1989 sampai 40 persen, hal ini
ikut mempengaruhi harga daging impor akan tetapi industri pengolahan daging
sebagian besar masih menggunakan daging sapi domestik sebagai bahan baku.
Seiring dengan penurunan tarif dan harga daging impor komposisi daging impor
juga meningkat digunakan sebagai bahan baku. Hal tersebut ikut berkontribusi
terbentuknya kondisi yang efisien dari segi biaya pada industri pengolahan dan
pengawetan daging di Indonesia.
4.3.2. Produktivitas Industri Pengolahan dan
Pengawetan Daging
Pengukuran produktivitas pada
penelitian ini mengacu pada total factor
productivity (TFP) dari seluruh faktor yang digunakan, dan bukan
produktivitas parsial, seperti labor productivity
maupun capital productivity.
Pendekatan yang digunakan dalam pengukurannya adalah Malmquist Productivity Index (MPI) yang menggunakan program DEA Malmquist. Hasil perhitungan
produktivitas diperoleh sebagai berikut:
Tabel 4.10.
Produktivitas Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia
Tahun
|
TFPch
|
EFFch
|
TECHch
|
PEch
|
SEch
|
Tahun
|
TFPch
|
EFFch
|
TECHch
|
PEch
|
SEch
|
|
1990
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
2002
|
90
|
96
|
92
|
105
|
90
|
|
1991
|
92
|
95
|
99
|
98
|
97
|
2003
|
103
|
97
|
106
|
101
|
143
|
|
1992
|
97
|
83
|
111
|
89
|
92
|
2004
|
93
|
121
|
78
|
103
|
112
|
|
1993
|
145
|
185
|
74
|
162
|
122
|
2005
|
198
|
103
|
190
|
107
|
100
|
|
1994
|
158
|
101
|
157
|
95
|
101
|
2006
|
86
|
105
|
82
|
96
|
107
|
|
1995
|
108
|
102
|
107
|
101
|
101
|
2007
|
92
|
100
|
92
|
99
|
101
|
|
1996
|
199
|
93
|
212
|
89
|
96
|
2008
|
108
|
102
|
106
|
102
|
99
|
|
1997
|
112
|
109
|
105
|
104
|
105
|
2009
|
151
|
105
|
141
|
153
|
106
|
|
1998
|
100
|
100
|
99
|
96
|
98
|
2010
|
131
|
99
|
122
|
94
|
108
|
|
1999
|
120
|
94
|
123
|
99
|
91
|
2011
|
127
|
106
|
123
|
108
|
100
|
|
2000
|
136
|
98
|
136
|
102
|
90
|
2012
|
216
|
101
|
211
|
101
|
100
|
|
2001
|
130
|
109
|
113
|
105
|
105
|
2013
|
58
|
84
|
64
|
93
|
96
|
INDEK PRODUKTIVITAS
|
PERTUMBUHAN
|
||||||||||
TAHUN
|
TFPch
|
EFFch
|
Tech
|
PEch
|
Sech
|
TFPch
|
EFFch
|
Tech
|
PEch
|
Sech
|
|
1990-1995
|
1,20
|
1,13
|
1,09
|
1,09
|
1,02
|
20,11
|
13,06
|
9,44
|
9,18
|
2,45
|
|
1995-2000
|
1,29
|
0,99
|
1,30
|
0,99
|
0,97
|
29,17
|
-0,76
|
30,36
|
-1,37
|
-3,06
|
|
2000-2005
|
1,25
|
1,04
|
1,19
|
1,04
|
1,07
|
25,00
|
4,00
|
19,00
|
3,67
|
6,75
|
|
2005-2010
|
1,28
|
1,02
|
1,22
|
1,08
|
1,03
|
28,00
|
2,01
|
22,27
|
8,39
|
3,42
|
|
2010-2013
|
1,33
|
0,97
|
1,30
|
0,99
|
1,01
|
33,00
|
-2,58
|
30,08
|
-1,22
|
0,75
|
|
Rata-rata
|
1,19
|
1,04
|
1,14
|
1,04
|
1,03
|
19,00
|
4.00
|
14.00
|
4,0
|
3.00
|
|
Maksimum
|
2,16
|
1,85
|
2,12
|
1,62
|
1,43
|
116,25
|
84,92
|
111,85
|
61,97
|
43,47
|
|
Minimum
|
0,58
|
0,83
|
0,64
|
0,89
|
0,90
|
-42,27
|
-17,40
|
-35,89
|
-10,7
|
-9,98
|
|
Sumber: Diolah
dari Lampiran No 6
Keterangan:
EFFch = Efficiency Change; TECHch = Technical Change;
PEch = Pure
Efficiency Change
SEch = Scale Efficiency
TFPch = Total Factor Productivity Change
Dari Tabel 4.4 di atas
dapat dilihat bahwa rata-rata nilai Total
Factor Productivity (TFP) industri pengolahan dan pengawetan daging di
Indonesia periode tahun 1990-2013 sebesar 1,19, artinya bahwa terjadi
pertumbuhan rata-rata TFP rata-rata sebesar 19 persen pertahunnya. Indek TFP industri ini bervariasi antara 0,58
sampai 2,16, besarnya variasi indek TFP
ini menunjukan bahwa beragamnya tingkat produktivitas dalam menghasilkan
produksi. Besarnya variasi ini juga menunjukan bahwa, produktvitas pada
industri ini masih dapat ditingkatkan apabila semua perusahaan mampu
meningkatkan pertumbuhan technical change
(TECHch), efficiency change (EFFch), Pure Efficiency
Change (PEch) dan scale
efficiency (SEch) yang
pertumbuhannya masih belum optimal dimana technical change rata-rata tumbuh sebesar 14,25 persen pertahun,
sedangkan efficiency change dan scale efficiency masing masing tumbuh rata-rata sebesar 3,7
persen dan 2,61 persen pertahun. Di samping itu masih terdapat industri yang
pertumbuhannya negatif -42,27 persen
pada periode 1990-2013 yang masih berpotensi untuk ditingkatkan.
Gambar
4.6 Produktivitas Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber: Diolah
Bila dilihat pertumbuhan secara per periode, pada
periode tahun 1990-1995 merupakan pertumbuhan yang terendah selama periode
penelitian yaitu 20,11 persen yang merupakan kontribusi dari pertumbuhan Efficiency change yang tertinggi sebesar 13 persen, sedangkan
kontribusi dari pertumbuhan technical
change paling rendah sebesar 9,44%.
Pada periode tahun 1995-2000 terjadi
peningkatan pertumbuhan Total Factor
Productivity sebesar rata-rata 19,11 persen, yang merupakan kontribusi
terutama dari technical change sebesar 30,36 persen, sedangkan efficiency change dan scale efficiency masing masing
berkontribusi negatif rata-rata sebesar -0,76 persen dan -3,06 persen pertahun.
Pada periode 1990-1995, dari sisi technical
change terlihat adanya proses learning by doing dalam mengadopsi
teknologi karena perusahaan tidak beroperasi pada kapasitas produksi
maksimumnya (Modjo, 2006).
Margono and Sharma (2004) melaporkan
bahwa pertumbuhan produktivitas industri pengolahan di Indonesia menurun sebesar 0,5 persen dalam sektor pengolahan makanan selama periode penelitian. Pertumbuhan produktivitas didorong oleh kontribusi positif dari perubahan efisiensi teknis dan kontribusi negatif dari kemajuan
teknologi.
Pada periode 2000-2005 industri pengolahan dan
pengawetan daging mengalami penurunan pertumbuhan produktivitas dibandingkan
dengan periode tahun 1995-2000 menjadi 25 persen. Hal ini terkait
dengan kondisi perekonomian masih berada dalam proses konsolidasi di berbagai
bidang pasca krisis ekonomi 1997/1998, termasuk diantaranya adalah pembenahan
iklim investasi agar kepercayaan investor dan dunia usaha kembali meningkat.
Penurunan pertumbuhan produktivitas tersebut didorong oleh penurunan technical change menjadi 19 persen. Pada periode ini
pertumbuhan technical change yang
menurun dapat diartikan sebagai
penurunan production frontier, yaitu
penurunan kemampuan mesin-mesin dalam
memproduksi, salah satu kemungkinannya adalah akibat dari terhambatnya proses
peremajaan mesin. Hasil ini berbeda
dari Ndari and Permono (2014), menemukan bahwa pada periode 2000-2004 terjadi
pertumbuhan produktivitas yang tinggi, hal itu merupakan kontribusi positif
dari efficiency change dan technical change yang tinggi.
Pada periode 2005-2010 industri pengolahan dan
pengawetan daging mengalami peningkatan pertumbuhan produktivitas dibandingkan
dengan periode tahun 2000-2005 sebesar 28 persen. Peningkatan
pertumbuhan produktivitas tersebut didorong oleh peningkatan pertumbuhan dari technical change menjadi 22,27 persen, sedangkan efficiency change dan scale efficiency mengalami penurunan 2
persen dan 3,42 persen. Hasil ini berbeda dengan yang ditemukan Ndari and Permono (2014), bahwa pada periode
2005-2009 terjadi penurunan pertumbuhan produktivitas hanya didorong oleh
kontribusi positif dari efficiency change
tinggi sedangkan technical change yang rendah. Kondisi ini dapat disebabkan
oleh pengaruh dari krisis keuangan global tahun 2008 yang mengakibatkan
terjadinya penurunan efisiensi teknis dan skala.
Pada periode 2010-2013 industri pengolahan dan
pengawetan daging mengalami peningkatan pertumbuhan produktivitas tertinggi
dibandingkan dengan periode sebelumnya
sebesar 33 persen. Peningkatan pertumbuhan produktivitas tersebut didorong oleh
peningkatan pertumbuhan dari technical
change mencapai 30,08 persen,
sedangkan efficiency change mengalami
pertumbuhan – 2,58 persen dan scale
efficiency sebesar 075 persen. Hal
ini dapat disebabkan oleh krisis keuangan global tahun 2008 yang masih memiliki
efek sampai periode 2010-2013,
akibatnya masih tingginya biaya bahan
baku, bahan bakar, gaji dan biaya pengeluaran lain yang berakibat pada
rendahnya tingkat efisiensi dalam
produksi.
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
1. Rasio
konsentrasi dua perusahaan terbesar
(CR2) dan empat perusahaan terbesar (CR4) industri pengolahan dan
pengawetan daging di Indonesia periode
tahun 1990-2013 rata-rata 51 persen dan 69 persen. Rasio konsentrasi
tersebut disumbangkan dari rasio konsentrasi industri pengolahan dan pengawetan
daging ayam dan lainnya sebesar 79
persen (CR2) dan sebesar 92 persen (CR4) serta daging sapi sebesar 56 persen (CR2), 79 persen (CR4) yang
termasuk oligopoli ketat bahkan menuju duopoli sehingga persaingan pada
industri ini kurang kompetitif.
2. Nilai
kolusi pada industri pengolahan daging
secara nasional pada periode 1990-2013 rata-rata 0,32, masih dibawah
0,5, artinya bahwa kolusi yang terjadi masih rendah. Nilai kolusi tersebut
disumbangkan oleh nilai kolusi pada industri pengolahan dan pengawetan daging
sapi sebesar 0,35 dan daging ayam sebesar 0,18.
3. Efisiensi
teknis (technical efficiency) indutri
pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode 1990-2013 dengan model CRS sebesar 0.887 dan
model VRS sebesar 0.951.
Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata inefisiensi teknis (technical inefficiency) dapat dikurangi
sebesar 11,3 persen pada model constant return to scale (CRS) dan 4,9 persen pada model variable return to scale (VRS).
Rata-rata efisiensi skala (scale
efficiency) selama periode penelitian adalah 0,932, dimana mengindikasikan
bahwa masih memiliki peluang yang potensial untuk meningkatkan efisiensi skala
di industri pengolahan dan pengawetan
daging sebesar 6,8 persen atauscale inefficiency dapat dikurangi atau diturunkan sebesar 6,8
persen. Hal ini menunjukan bahwa skala
ekonomis industri pengolahan dan pengawetan daging dibawah angka 1 menunjukan
bahwa industri ini berada pada skala disekonomis atau pada derajat decrreasing return to scale.
4. Total Factor Productivity
(TFP) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode tahun
1990-2013 sebesar 1,19, artinya bahwa terjadi pertumbuhan rata-rata TFP
rata-rata sebesar 19 persen pertahunnya. Pertumbuhan TFP merupakan kontribusi
yang berasal dari pertumbuhan technical
change (TECHch) rata-rata sebesar
14,25 persen pertahun, sedangkan efficiency
change (EFFch) dan scale efficiency
(Sech) masing masing tumbuh rata-rata sebesar 3,7 persen dan 2,61 persen
pertahun.
5.2. Saran
1. Negara yang kaya harus memiliki kedaulatan pangan yang kuat
tidak terkecuali berdaulat atas bahan pangan daging sehingga mampu memenuhi
kebutuhan domestik (ketahanan pangan) bahkan ekspor ke mancanegara, sehingga
juga dapat memberikan kesempatan yang luas kepada peternak untuk meningkatkan
produksi. Namun upaya untuk mewujudkannya tidak mudah, karena peningkatan
produksi dihadapkan pada persoalan kapasitas produksi dan kendalanya. Persoalan
di sektor produksi, penyediaan
bibit/benih/bakalan, bahan baku, dan input produksi lainnya, yang masih
tergantung pada pasokan impor. Persoalan di sektor pengolahan masih belum tersedianya bahan baku daging
yang cukup, sesuai kualitas dan harga menjadi sulit bertemunya titik equilibrium antara supply
–demand peternak dengan
pengusaha. Dalam menyikapi persoalan ini
maka respon dari pelaku pasar, baik peternak, pengusaha yang selama ini memasok
kebutuhan komoditas dan input produksi komoditas dipertemukan pemerintah
sebagai regulator. Kebijakan
terhadap bahan baku industri pengolahan dan pengawetan daging harus dikelola
dan menjadi perhatian yang serius untuk mecegah terjadinya anti persaingan
dipasar bahan baku daging.
3.
Ketergantungan dengan bahan baku
daging impor harus mampu diatasi pemerintah dengan memberikan insentif dan pendidikan dan latihan terhadap peternak/
bucher penyedia bahan baku daging yang
memenuhi persyaratan kualitas dan kontinyuitas dari produksi ternak sebagai
sumber bahan baku daging.
4. Harus diakui bahwa peternak sapi berskala kecil yang selama ini menjadi
basis penyediaan daging sapi domestik di Indonesia, hanya sedikit peternak yang
berskala menengah atau besar sehingga perlu yang seharusnya mereka perlu diberdayakan sebagai meat producer.
5. Hal
yang menarik untuk dikaji adalah mata rantai pemasaran daging impor, dimana
pola distrubusinya dapat melalui berbagai alur, yakni secara langsung dari
importir ke hotel atau restoran tertentu atau dapat juga dari importir ke
distributor terlebih dahulu, kemudian didisitribusikan ke hotel, supermarket,
meatshop dan pedagang pengecer di pasar tradisional.
7.
Kebutuhan
industri yang masih tergantung dengan
bahan baku impor, pemerintah perlu membatasi impor dengan sistem prioritas utility. Prime cut meat dan secondary
cut meat untuk daging konsumsi hotel berbintang, restoran, pasar modern, meatshop,maupun ada yang masuk ke pasar
tradisional untuk konsumsi masyarakat perlu dibatasi mengingat hal ini akan
berdampak besar terhadap pertumbuhan industri peternakan di Indonesia, akan
tetapi untuk Variation
meat khususnya jenis trimming meat
dominan untuk bahan baku industri pengolahan daging perlu diberikan kuota sesuai
dengan kapasitas produksi terpasang industri tersebut.
8.
Pemerintah perlu
mendorong industri pengolahan yang menggunakan daging impor sebagai bahan baku
untuk melakukan ekspor produk jadi sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi
industri dan negara, sementara juga mempersiapkan infrastruktur industri
pemotongan hewan yang dapat menyediakan
bahan baku khusus untuk industri pengolahan dan pengawetan daging.
Menurut Firman dan Rahayu (2006) satu hal yang sering dijadikan acuan bahwa sektor tersebut
memiliki nilai keunggulan komparatif (comparative advantage) adalah
input primer yang digunakan sebagai bahan baku dasar berasal dari sumber daya
lokal (local content) dan output yang dihasilkan diusahakan untuk
ekspor, sehingga nilai net ekspor – impornya akan surplus.
9.
Hambatan dalam distribusi produk olahan
dan bahan baku yaitu infrastruktur transportasi harus diperbaiki dan sediakan
oleh negara, Hal ini telah menjadi beban biaya tersendiri bagi pemasaran
produk. Sebagai ilustrasi untuk negara kompetitor seperti Malaysia membutuhkan biaya yang jauh
lebih rendah untuk mengirim produk ke Kalimantan dan Sumatera dibanding industri
dalam negeri yang umumnya berlokasi di Jawa dan Bali. Begitu pun
Filipina akan jauh lebih murah jika mengirim ke wilayah perbatasannya
dengan Indonesia. Di lain pihak pengiriman antar daerah di Indonesia
saja, juga adakalanya dipersulit dengan pungutan dari
Peraturan daerah tertentu.
10.
Perlu kebijakan menuju perspektif
spasial pembangunan industri, dengan berbasis kluster (industrial
clusters/districts) yang dicirikan konsentrasi geografis dan spesialisasi
sektoral. Dengan kata lain, kluster merujuk pentingnya spesialisasi dalam suatu
daerah geografis yang berdekatan.
5.3. Implikasi Kebijakan
Peluang pasar daging olahan yang
besar dan cukup menjanjikan menyebabkan persaingan yang ketat diantara para
produsen daging olahan di Indonesia untuk memperoleh keuntungan usaha. Peluang
pasr tersebut bahkan sangat menggiurkan bagi pelaku usaha dari negara tetangga.
Persaingan yang ketat dapat menimbulkan perilaku curang diantara produsen besar
dengan melakukan perilaku kolusi untuk menguasai pasar baik pada pasar input
bahan baku daging maupun pasar output. Untuk menghindari perilaku anti
persaingan perlu dibuatkan kebijakan-kebijakan. Berdasarkan hasil estimasi dan
analisis digunakan dalam model penelitian ini dapat dibuat beberapa implikasi
kebijakan yang terkait dengan variabel yang digunakan dalam penelitian ini
antara lain:
1. Konsentrasi
yang tinggi pada industri pengolahan dan
pengawetan daging di Indonesia berpengaruh positif terhadap kolusi serta negatif terhadap efisiensi dan produktivitas. Tingginya konsentrasi industri
pada periode tahun 1990-2013 tidak memberikan dampak positif terhadap
peningkatan efisiensi dan produktivitas namaun cenderung terbentuknya
kolusi. Tingginya konsentrasi ini
menyebabkan pertumbuhan unit usaha dalam
industri ini menjadi lamban karena persaingan tidak sehat yang terbukti selama
periode 1990-2013 dengan rata-rata CR2 lebih dari 50 persen dan CR4 rata-rata 69 persen sehingga industri ini
tidak melakukan efisiensi, hal ini akan merugikan konsumen. Kebijakan perlu dilakukan
adalah untuk mengurang tingkat konsentrasi yang tinggi yang juga akan
mengurangi tingkat kolusi pada industri pengolahan dan pengawetan daging maka
kepada pelaku usaha diberikan akses yang sama terhadapa bahan baku, barang
modal, akses teknologi, hubungan pemasaran dan peningkatan kemampuan sumber
daya manusia untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sehingga dapat
mengurangi industri yang terkonsentrasi dan kolusi.
2.
Perilaku kolusi terbentuk karena
adanya pengaruh positif dari konsentrasi, intensitas impor, regulasi impor dan
produktivitas. Konsentrasi yang tinggi akan cenderung membentuk kolusi.
Intensitas impor yang terus dikurangi dari tahun 2007 sehubungan dengan program
swasembada daging sapi 2014 telah memicu kecenderungan terjadinya kolusi.
Intensitas impor yang meningkat akan mendorong terjadinya kolusi bila industri
pengolahan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Peningkatan produktivitas
yang terjadi akibat dari penggunaan
teknologi yang terjadi untuk pada perusahaan yang bermodal besar sehingga
mendorong terbentuknya kolusi. Kebijakan yang diambil, perlu di tinjau kembali
kebijakan impor daging yang lebih bijaksana agar pihak industri pengolahan
dapat survive
dan pihak peternak dapat berkembang dengan cara kebijakan impor yang
selektif khususnya bahan baku industri pengolahan daging sambil memperbaiki
industri peternakan nasional.
3. Efisiensi
dan produktivitas, Efisiensi dipengaruhi signifikan negatif oleh konsentrasi dan kolusi, sehingga untuk
meningkatkan efisiensi maka harus dilakukan usaha menurunkan tingkat konsentrasi dan kolusi.
Produktivitas dipengaruhi secara signifikan
negatif oleh konsentrasi dan regulasi pembebasan impor, serta secara
positif oleh intensitas impor dan
kolusi. Pembebasan impor produk olahan daging ke Indonesia telah menurunkan
produktivitas, sedangkan peningkatan impor daging mampu meningkatkan
produktivitas industri ini. Untuk itu
perlu dilakukan regulasi impor dan mendorong ekspor untuk produk industri
ini dengan sehigga dapat mengurangi industri
terkonsentrasi yang cenderung kolusif agar terbentuk efisiensi dan
produktivitas. Pentingnya efisiensi dan produktivitas dalam meningkatkan daya
saing industri pengolahan dan pengewetan daging di Indonesia menyongsong
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) 2015 yang tentunya produk
daging olahan yang akan bersaing dipasar dengan produk olahan dari luar sehingga
untuk dapat bersaing bukan saja harga yang akan menjadi patokan akan
tetapi kualitas dan produktivitas inovasiyang meanikan keunggulan produk yang dihasilkan harus mampu
memenuhi ekspektasi konsumen
ANALISIS KONSENTRASI, PERILAKU KOLUSI, EFISIENSI, PRODUKTIVITAS INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DI INDONESIA
Sebagian Hasil
DISERTASI
KOLOKIUM II
SEMINAR HASIL PENELITIAN
Sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Doktor
pada
Program Studi Doktor
Ilmu Ekonomi Kekhususan Industri dan Agribisnis
Fakultas Ekonomi
Universitas Sriwijaya
Oleh:
J A F R I Z A L
NIM 01123601007

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
APRIL 2015