Rabu, 23 September 2015

ANALISIS KONSENTRASI, PERILAKU KOLUSI, EFISIENSI, PRODUKTIVITAS INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DI INDONESIA



ANALISIS KONSENTRASI, PERILAKU KOLUSI, EFISIENSI, PRODUKTIVITAS INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DI INDONESIA

Oleh: Jafrizal *

4.1.1 Sejarah Singkat Perkembangan Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia
Industri pengolahan daging Indonesia telah berdiri sejak  jaman duhulu.  Di Bandung,  misalnya PT. Badranaya, produsen sosis ini telah beroperasi sejak jaman Belanda dan baru didirikan secara legal pada tahun 1975, sementara PT. Canning Indonesia Product (CIP) di  Bali, produsen kornet sapi dalam keleng  merk Pronas telah berdiri sejak tahun 1942.  Selain itu, di Bali juga telah lama berdiri  pabrik sosis  seperti PT. Titeles  pada tahun 1955  dan PT. Aroma Duta Rasaprima telah berdiri tahun 1978, yang utamanya memproduksi  produk olahan dari babi. Tapi awal era  perkembangan yang lebih cepat dimulai dengan berdirinya PT Kemang Food Industries di Jakarta  pada tahun 1978, kemudian diikuti oleh perusahaan besar lain seperti PT. Madusari Nusa Perdana, PT. San Miguel, PT. Purefoods, PT. Eloda Mitra, kemudian PT. JAPFA, PT. Prima Food, PT. Belfoods, PT. Kibeef, dan PT. Dagsap.   Total yang kini terdaftar di Badan Pusat Statistik sampai tahun 2014 berjumlah 49 perusahaan, sedangkan yang bergabung sebagai anggota  Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia  (National Meat Processor Association, NAMPA) berjumlah 32 perusahaan pada tahun 2014.  
   Menurut Syarif (2011), industri pengolahan dan pengawetan daging  di Indonesia didominasi oleh dua industri pengolahan yakni industri pengolahan  daging sapi dan pengawetan daging ayam. Industri pengolahan dan pengawetan daging sapi dimulai sejak tahun 1942 sedangkan  industri pengolahan ayam mulai berkembang sejak tahun 1976. Sebelum tahun 1976, industri pengolahan lebih didominasi industri pengolahan dengan bahan baku daging sapi dan babi. Namun, belakangan ini, 65 persen didominasi oleh industri pengolahan daging ayam. Industri pengolahan  daging sapi dengan  produk utamanya adalah bakso dan sosis., sedangkan untuk industri pengolahan daging ayam, produk utamanya adalah sosis dan nugget (http://www.agrina-online.com).

4.1.2  Pertumbuhan Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia
Pertumbuhan industri pengolahan dan pengawetan daging skala besar dan sedang di Indonesia rata-rata sekitar 3.8 persen pertahun, dari  26 unit usaha pada tahun 1990 menjadi 49 unit pada tahun 2013. Data perkembangan industri tersebut  pertahun disajikan dalam Tabel 4.1.

Tabel 4.1 Perkembangan  Unit Usaha Industri Pengolahan dan Pengawetan daging di Indonesia
TAHUN
KBLI
UNIT

TAHUN
KBLI
UNIT
1990
15112
26

2002
15112
25
1991
15112
24

2003
15112
25
1992
15112
23

2004
15112
26
1993
15112
25

2005
15112
26
1994
15112
28

2006
15112
36
1995
15112
26

2007
15112
39
1996
15112
29

2008
15112
40
1997
15112
27

2009
15112
42
1998
15112
28

2010
15112
47
1999
15112
28

2011
15112
45
2000
15112
25

2012
15112
49
2001
15112
28

2013
15112
49
Sumber:  Diolah dari Statistik Industri Besar dan sedang Indonesia

Dari Tabel 4.1 terlihat bahwa pertumbuhan industri pengolahan dan pengawetan  daging pada tahun 2008-2012 meningkat sebesar 11.36 persen  yakni  sebanyak 44 unit tahun 2008 menjadi 49 unit tahun  2012. Pertumbuhan tersebut merupakan kontribusi dari industri pengolahan berbasis daging ayam dan lainnya sebesar 17 persen  sedangkan perusahaan yang berbasis daging sapi tidak mengalami pertumbuhan.



Tabel 4.2. Lokasi, Jumlah  Perusahaan Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia
Provinsi
Tahun 2008
Tahun 2013
Daging Sapi (unit)
Daging Ayam & Lainya (Unit)
Total
(Unit)
Daging Sapi (Unit)
Daging Ayam & Lainya (Unit)
Total
(Unit)
Jawa Barat
8
1
9
7
3
10
Jawa Tengah
5
2
7
5
3
8
Jawa Timur
5
3
8
5
4
9
Banten
5
3
8
7
4
11
DKI Jakarta
2
 0
2
2
2
Bali
4
3
7
3
2
5
Kalimantan Timur
1
1
2
1
1
2
Lampung
0

1
1
NTT
1
0
1
1
0
1







Jumlah
31
13
44
31
18
49
Sumber: Diolah dari Statistik Industri Besar dan sedang Indonesia

Berdasarkan Tabel 4.2 diatas dapat dilihat bahwa terjadi fenomena bertambah  berkurangnya jumlah perusahaan di setiap provinsi.  dari lokasi industri pengolahan dan pengawetan daging  di Indonesia, industri ini  masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pada  tahun 2008  sebanyak 34 unit dari 44 unit usaha atau  sebesar  77,2 persen berada di pulau Jawa dan   pada tahun 2012 jumlahnya  meningkat  menjadi 40 unit  dari  49 unit usaha atau sebesar 81.6 persen.  Peningkatan investasi di pulau Jawa   pada tahun 2008-2012 meningkat   sebesar 39 persen, sedangkan di luar pulau Jawa mengalami pertumbuhan minus 10 persen. Hal tersebut terjadi tidak terlepas dari kondisi perekonomian  di Indonesia karena pengaruh krisis keuangan global tahun 2008. 
Berdasarkan Tabel 4.3, pada saat krisis keuangan global tahun 2008, industri pengolahan dan pengawetan daging sempat mengalami  peningkatan nilai produksi yang tinggi sebesar Rp. 2.3 triliun kemudian terus mengalami penurunan pada tahun 2009 sebesar Rp. 1.9 triliun dan  tahun  2010 sebesar Rp. 1.3 triliun. Penurunan nilai  produksi tersebut diikuti dengan turunnya jumlah tenaga kerja.  Kondisi berbeda pada saat krisis ekonomi tahun 1997/1988 yang memberikan dampak bagi sebagian  besar kinerja industri di Indonesia, namun dampak tersebut  tidak terlihat mempengaruhi kinerja industri pengolahan dan pengawetan daging.  Pada periode tahun 1996-1999  justru nilai produksi  industri pengolahan terus  mengalami pertumbuhan dari Rp. 100.7 milyar menjadi Rp. 199.7 milyar. (Lihat Tabel 4.3). 

Tabel 4.3. Pertumbuhan Produksi, Nilai Tambah dan Tenaga Kerja  Industri Pengolahan  Daging Periode Tahun 1995-2012.
Tahun
Produksi (M Rp)
Growth ( %)
Tenaga Kerja (Orang)
Growth (%)
1996
100.7
46,9
2273
12,2
1997
117.0
16,2
2532
11,4
1998
156.1
33,4
2634
4
1999
199.7
27.9
2776
5.4
2000
206.6
3.5
2565
-7,6
2007
858
-4,5
6299
27,6
2008
2.302
159,4
5990
-7,8
2009
1.830
-18,3
5686
-2,1
2010
1.309
-31.2
6090
-21.8
2011
1.312
0,23
6477
6,4
2012
1.985
51,3
6523
0,7
Sumber: Diolah dari Statistik Industri Besar dan Sedang Indonesia

Tingkat pertumbuhan industri pengolahan tidak dapat dipisahkan dengan regulasi pemerintah (Setiawan, 2013). Regulasi tentang bahan baku industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia sangat berkaitan dengan regulasi tentang impor dan ekspor daging.   Ada tiga regulasi pemerintah berhubungan dengan kuota  importasi daging dan sapi yakni: Pertama; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/HK.060/8/2007  yang diperbaharui dengan Peraturan Kementerian Pertanian No 19/OT 410/ 2010 tentang  Progam Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang salah satu sasarannya adalah tercapainya penurunan impor sapi dan daging sehingga hanya mencapai 10 persen dari kebutuhan konsumsi masyarakat.  Kedua; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER9/2011 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011. Peraturan ini berisi tentang ketentuan impor dan ekspor hewan dan produk hewan serta rekomendasi persetujuan pemasukan karkas, daging, jeroan dan olahan ternak ke dalam negeri yang menyimpulkan bahwa kegiatan impor akan dibatasi untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang berasal dari hewan lokal serta perwujudan progam swasembada pangan nasional. Ketiga; Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 699/ M-DAG/ KEP/ 7/ 2013 Keputusan menteri ini berisi tentang stabilitas harga daging sapi. Harga daging sapi yang terus melonjak sepanjang tahun 2012 hingga 2013 membuat Menteri Perdagangan memutuskan untuk menghapus peraturan pembatasan kuota impor sapi. Hal ini dikarenkan tidak mampunya sumber daya ternak lokal untuk memenuhi kebutuhan nasional yang semakin besar yang akhirnya menimbulkan inflasi pada harga daging sapi.
 Pada tahun 2013 juga dikelurkan  Peraturan Menteri Pertanian No. 84 Tahun 2013 Pasal 9, yang menyebutkan bahwa produk olahan yang menggunakan bahan baku berasal dari negara belum bebas Penyakit Mulu Kuku (PMK), Vescular Stomatis (VS), Swine Vesicular Desease (SVD), dapat dipertimbangkan diimpor jika telah dipanaskan lebih dari 80°C selama 2-3 menit dan berasal dari daging ruminansia yang telah dilayukan, sehingga pH daging di bawah 5,9 dan dipisahkan linfoglandula (deglanded) dan tulangnya (deboned).
Regulasi impor sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi domestik dan meningkatkan produktivitas industri peternakan dalam negeri. Importasi perlu disegmentasi sesuai dengan sasaran pasar yang menjadi tujuan. Segmentasi pemasaran daging di Indonesia  berdasarkan kualitas pada umumnya dapat dikelompokkan sebagai berikut : (i) Prime cut meat untuk hotel berbintang, cafe, catering dan supermarket; (ii) Secondary cut meat untuk meatshop, pasar tradisional, rumah tangga; (iii) Variation meat khususnya jenis trimming meat dominan digunakan untuk bahan baku industri pengolahan daging seperti kornet, sosis, bakso; (iv) Offal digunakan pada industri pengolahan dan industri kuliner tradisional seperti konro, coto, rujak cingur, sop buntut, dan bakso (Kementerian Pertanian RI, 2013)
Menurut laporan FAO (2014), konsumsi daging  masyarakat Indonesia  sampai tahun 2013 masih rendah yakni sebesar  12.9 kg/kapita/tahun bila dibandingkan beberapa negara seperti Malaysia sebesar 53.3 kg/kapita/tahun, Jepang sebesar 48.8 kg/kapita/tahun, Argentina 101,1 kg/kapita/tahun dan lain-lainya.  Konsumsi masyarakat Indonesia tersebut   terdiri dari  konsumsi daging sapi sebesar 2,22 kg/kapita/ tahun, daging ayam sebesar 7.6 kg/kapita/tahun dan dari ternak lainnya sebesar 3.08 kg/kapita/tahun, angka ini  jauh dibawah standar konsumsi daging yang dicanangkan FAO  yakni sebesar 33 kg/kapita/tahun (Tabel 4.4).

Tabel 4.4. Konsumsi  Daging Kilogram/Kapita/Tahun  Berbagai Negara Tahun 2013

No
Negara
Kg/Kapita/Tahun
No
Negara
Kg/Kapita/Tahun
1
Indonesia
12,9
6
Viet Nam
7
2
Argentina
101,7
7
Meksiko
61
3
Australia
121,2
8
Mesir
8
4
Malaysia
53,3
9
Philipina
4
5
Brasil
93
10
Jepang
48,8
Sumber: FAO (2014)
Menurut Data Kementerian Pertanian (2013) masih rendahnya konsumsi daging tersebut berhubungan dengan penyediaan daging di Indonesia. Produksi daging sapi di Indonesia masih belum mampu memenuhi kebutuhan untuk konsumsi dalam negeri, sehingga masih mengimpor daging dan sapi dari negara lain  berkisar rata-rata sebanyak 60 ribuan Ton pertahunnya. Sedangkan produksi daging ayam sudah mampu memproduksi sesuai dengan kebutuhan konsumsi dalam negeri (Tabel 4.5).
Tingkat konsumsi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tahun 2013 tersebut berbeda dengan  laporan  National Meat Processor Association Indonesia (NAMPA) (2014), Konsumsi daging unggas terus mengalami peningkatan dari 4,99 kg/kapita/tahun pada  tahun 2010, berturut-turut meningkat menjadi 6,28 kg (2011), 6,97 kg (2012), 8,08 kg (2013), dan diprediksi menjadi 9,15 kg/kapita/tahun pada 2014.  Sedangkan konsumsi daging sapi meningkat dari  2,1 kg/kapita/tahun (2012) menjadi 2.22 kg/kapita/tahun (2013) (http://www.agrina-online.com).

Tabel 4.5. Penyediaan, Konsumsi  Daging Ayam Ras dan Sapi Tahun 2009-2012 serta Prediksi Tahun 2013 (dalam ribu ton).                                                                                                           
No.
Uraian
Tahun
2009
2010
2011*)
2012*)
2013**)
Ayam
Sapi
Ayam
Sapi
Ayam
Sapi
Ayam
Sapi
Ayam
Sapi
A.
Penyediaan (000 Ton)
613
313
671
352
776
356
812
344
858
359
1
Produksi Dalam Negeri (000 ton)
610
245
671
262
776
291
812
283
858
294
2
Impor (000 ton)
3
68
0
91
0
65
0
61
0
65
3
Ekspor (000 ton)

0

0
0
0
0
0
0
0
B.
Konsumsi  (000 ton)
582
313
637
352
737
356
772
344
815
359
C.
Konsumsi  (Kg/kapita/tahun)
2,52
 1,29
2,64
1,39
3,06
1,38
3,15
1,41
3,28
1,45
Sumber: Kementerian Pertanian (2013)
Peningkatan konsumsi daging sapi tersebut disebabkan  konsumsi daging awetan  dan makanan jadi pada  tahun 2012 sebesar  0,53 kg dan 1,4 kg.  Bila dicermati pada tahun 2012 terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada konsumsi daging sapi awetan hingga mencapai 537,5 persen, namun tahun-tahun sebelumnya konsumsi daging sapi awetan hanya pada kisaran 0,02 kg – 0,08 kg.  pada tahun 2013 konsumsi daging sapi 0,55 kg daging sapi awetan dan 1,46 kg makanan jadi. Tren peningkatan konsumsi daging tersebut turut mendorong pertumbuhan industri pengolahan dan pengawetannya  (Kementerian Pertanian, 2013).
Dari  hasil  konversi  dan  penghitungan total konsumsi daging sapi  (segar+olahan+awetan) pada tahun 2010  tercatat sebesar 2,30 kg/kapita/tahun,  sementara  diwaktu  yang  sama  ketersediaan daging sapi menurut hanya 1,39 kg/kapita/tahun. Selama  periode tahun 2010-2013 konsumsi daging  sapi rumah tangga terlihat mengalami  kecendrungan  menurun,  walaupun  ketersediaan Neraca Bahan Makanan (NBM)  mengalami  peningkatan, namun tetap saja mengalami  defisit yang signifikan bila dibandingkan  dengan total konsumsi rumah tangga. Hal  ini sangat dimungkinkan pada perhitungan  NBM belum di pertimbangkan konsumsi  daging sapi olahan dan awetan sehingga  angka ketersediaan (NBM) menjadi relatif  kecil. Kekurangan ketersediaan pada  periode tersebut yang paling tinggi terjadi  pada tahun 2012, dimana konsumsi riil  rumah tangga/kapita mencapai 2,63  kg/kapita/tahun, sementara ketersediaan  hanya 1,55 kg/kapita/tahun, dengan  demikian terjadi defisit sekitar 1,08  kg/kapita/tahun.

Tabel 4.6. Perbandingan konsumsi daging sapi total per kapita rumah tangga (SUSENAS)  dengan ketersediaan daging sapi (NBM), 2010 – 2016 (Kg/Kapita/Tahun).
No
Uraian
2010
2011
2013
2014*)
2015*)
2016*)
1
Ketersediaan Daging Sapi
1,39
1,4
1,55
1,69
1,69
1,77
2
Konsumsi Total Daging Sapi **)
2,3
2,43
2,63
2,34
2,31
2,27
3
Selisih
-0,91
-1,03
-1,08
-0,65
-0,62
-0,5
Sumber : Susenas, BPS dan NBM, BKP Kementan (2013)
Keterangan : *) Angka Prediksi    **) Total konsumsi : akumulasi konsumsi daging sapi segar, awetan dan olahan nasional


4.2 Analisis Struktur Perilaku dan Kinerja Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Terdapat tiga pemikiran dalam menganalisis hubungan antara struktur pasar dan kinerja dengan menggunakan paradigma Structure Conduct Performance (SCP). Pertama, hipotesis tradisional yang mendasarkan pada perilaku kolusi, kedua, hipotesis diferensiasi yang mendasarkan pada perilaku diferensiasi produk dan yang ketiga, hipotesis efisiensi yang mendasarkan pada perilaku efisiensi pasar (Carlon and Perlof, 2005). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa kuat pengaruh dari konsentrasi, kolusi, efisiensi dan produktivitas industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia.

4.2.1. Rasio Konsentrasi

Tiga elemen dalam menganalisis struktur industri, yaitu pangsa pasar, konsentrasi dan hambatan masuk ke dalam pasar. Salah satu ukuran yang digunakan untuk mengetahui struktur pasar atau intensitas kompetisi yang terjadi diantara perusahaan  dalam industri ialah nilai rasio konsentrasi (Kuncoro, 2007). Struktur industri tidak hanya dilihat dari berapa jumlah perusahaan yang bersaing di dalamnya, namun juga dilihat dari seberapa besar penguasaan perusahaan tertentu terhadap total pasar di industri tersebut atau yang dikenal dengan pangsa pasar. Pangsa pasar industri pengolahan dan pengawetan daging terdiri dari  pangsa pasar output, turnover, value added, jumlah pegawai atau nilai asset yang diukur dengan Rasio Konsentrasi empat (Concentration Ratio/ CR). Dari data hasil penelitian diketahui Rasio Konsentrasi empat perusahanaan terbesar  (CR4) dan Rasio Konsentrasi dua perusahaan terbesar (CR2) industri.
Tabel 4.7. Rasio Konsentrasi Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging Indonesia
Periode
Nasional (%)
Sapi (%)
Ayam Dll (%)
CR2
CR4
CR2
CR4
CR2
CR4
1990-1995
53
63
68
81
62
86
1995-2000
35
57
52
71
62
83
2000-2005
53
70
47
81
85
94
2005-2010
58
79
50
81
94
99
2010-2013
50
79
64
85
94
98
Rata-Rata
51
69
56
79
79
92
Sumber: Diolah dari Data Penelitian
Dari Tabel 5.1 terlihat bahwa rasio konsentrasi dua perusahaan terbesar  (CR2) dan empat perusahaan terbesar (CR4) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode  tahun 1990-2013 rata-rata 51 persen dan 69 persen. Rasio konsentrasi tersebut disumbangkan dari rasio konsentrasi industri pengolahan dan pengawetan daging ayam dan lainnya  sebesar 79 persen (CR2) dan sebesar 92 persen (CR4) serta daging sapi  sebesar 56 persen (CR2), 79 persen (CR4). Kurang sehatnya iklim persaingan subsektor ini karena  beroperasi dalam kondisi oligopoli yang memiliki persaingan yang rendah. Ini terbukti dari selama periode 1990-2013 subsektor industri ini memiliki indeks konsentrasi dua perusahaan (CR2) di atas 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa industri pengolahan dan pengawetan daging indonesia berstruktur persaingan tidak sempurna karena penguasaan pasar yang tidak sama antar perusahaan yang bersaing didalamnya,  artinya industri pengolahan dan pengawetan daging indonesia berstruktur oligopoli ketat karena rasio konsentrasi empat perusahaan terbesar (CR4) memiliki pangsa pasar antara  60-100 persen (Jaya, 2008).
Gambar 4.1 Konsentrasi Dua Perusahaan Terbesar (CR2) Industroi Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber : Diolah


Gambar 4.2 Konsentrasi Empat Perusahaan Terbesar (CR4) Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber : Diolah

4.2.1.2 Perilaku Kolusi
Kolusi dapat terjadi pada pasar berbentuk oligopoli dimana saling ketergantungan dan pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence) antar perusahaan (Jaya, 2008).  Pada Industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia yang memiliki konsentrasi tinggi atau oligopoli ketat diduga  menyebabkan kolusi efektif.  Kolusi dapat diketahui melalui salah satu cara yakni mengetahui nilai konjectural variation dengan metode pengujian kolusi didasarkan model Cowling dan Waterson (1976) dan dikembangkan oleh Clarke and Davis (1982). Clarke et al., (1984) mengembangkan model dengan mempertimbangkan sulitnya untuk mengetahui perbedaan antara harga dan biaya marjinal. Model yang dikembangkan dengan asumsi bahwa sejumlah industri memproduksi barang yang homogeneous dengan biaya marjinal yang sama untuk perusahaan yang memiliki jumlah output yang sama.  Nilai kolusi yang diestimasi dapat dilihat pada Tabel 5.2.
Tabel. 4.8 Kolusi Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia
Tahun
Nasional
Sapi
Ayam

Tahun
Nasional
Sapi
Ayam
1990
0,178
0,195
0,076

2002
0,331
0,357
0,247
1991
0,178
0,195
0,076

2003
0,286
0,279
0,037
1992
0,236
0,247
0,165

2004
0,22
0,3
0,697
1993
0,205
0,236
0,067

2005
0,361
0,38
0,064
1994
0,135
0,2
0,52

2006
0,358
0,4
0,034
1995
0,204
0,246
0,32

2007
0,39
0,41
0,267
1996
0,403
0,417
0,355

2008
0,429
0,448
0,097
1997
0,448
0,51
0,3

2009
0,46
0,427
0,243
1998
0,193
0,272
0,039

2010
0,462
0,441
0,257
1999
0,166
0,268
0,041

2011
0,381
0,376
0,026
2000
0,242
0,292
0,122

2012
0,56
0,587
0,092
2001
0,251
0,291
0,161

2013
0,629
0,614
0,111
Rata-Rata





0,32
0,35
0,18
Sumber: Diolah dari lampiran

Dari Tabel 5.2 di atas dapat dilihat bahwa nilai kolusi (a) pada industri pengolahan daging  secara nasional pada periode 1990-2013 rata-rata 0,32 yang disumbangkan oleh nilai kolusi pada industri pengolahan dan pengawetan daging sapi sebesar 0,35 dan daging ayam sebesar 0,18. Pada periode tahun 1990-1995  nilai kolusi masih berada pada  nilai rata-rata sebesar 0,189,  terjadi peningkatan nilainya  pada tahun 1996-1997  0,448 kembali turun pada periode 1998 dengan nilai 0,193, peningkatan nilai kolusi disumbangkan oleh nilai kolusi pada industri pengolahan daging sapi.  Kecenderungan terbentuknya kolusi terlihat pada saat krisi ekonomi tanun 1997 terjadi penurunan impor daging sapi yang disebabkan karena kenaikan harga daging sapi impor. Kenaikan harga daging sebagai bahan baku ikut mendorong perusahaan-perusahaan pengolahan daging  untuk berkolusi mengatur produksi dan harga produk daging olahan.

Gambar 4.3 Kolusi Industroi Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber : Diolah 
Kenaikan nilai kolusi tahun 2008 kembali mendekati 0,5 sebesar 0,429 dan terus meningkat sampai tahun 2013 yakni sebesar 0,56. Pada periode 2008-2013 terjadi kecenderungan terbentuknya kolusi hal ini terlihat dari nilai cojuctural variation di atas 0.5. Menurut Bank Indonesuia (2008), kondisi ini merupakan pengaruh pertumbuhan ekonomi dunia  yang turun pada tahun 2008, selain disebabkan oleh krissi keuangan global, juga akibat dari melambungnya harga minyak dunia yang menyentuh  level USD 145 per barel. Di samping itu, kebijakan domestik pengurangan kuota impor sampai 10 persen yang diterapkan pemerintah yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/HK.060/8/2007  juga mempengaruhi kenaikan harga komoditas impor makanan terutama daging sapi, hal itu mendorong terbentuknya nilai kolusi pada industri ini sampai tahun 2013.  Nilai cojuctural variation industri pengolahan dan pengawetan daging secara nasional disumbangkan oleh industri pengolahan dan pengawetan daging berbahan baku daging sapi.
 Hasil penelitian Bank Indonesia (2008) menunjukan bahwa masih tigginya konsentrasi industri pengolahan di Indonesia, kondisi ini senantiasa menciptakan insentif bagi para pemain besar untuk melakukan berbagai strategi dalam upaya untuk  memaksimalkan profit. Segbagai akibatnya dorongan untuk memperbesar mark-up ratio atau price-cost margin selalu timbul. Selain itu adanya beberapa industri yang berperilaku pro-cyclical dalam menentukan harga jual dimana kenaikan permintaan akan segera diikuti dengan kenaikan harga jual.
Hasil tersebut diatas sesuai dengan hasil penelitian dari Nurdianto (2004) yang menemukan bahwa secara umum industri pengolahan di Indonesia pada periode sebelum krisis ekonomi (1993-1997) memiliki nilai cojuctural variation yang lebih rendah dibandingkan dengan periode setelah  krisis ekonomi (1998-2000). Khusus untuk industri pengolahan dan pengawetan daging ditemukan nilai cojuctural variation pada periode 1993-1997 sebesar 0,02 sedangkan pada periode 1998-2000 nilainya negatif.

4.2.1.3 Efisiensi  Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging

Perhitungan efisiensi dalam penelitian ini menggunakan variabel input dan output  industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia.  Metode yang yang digunakan  metode Data Envelopment Analysis (DEA) yang berorientasi input dengan asumsi variable return to scale (VRS). Orientasi input menekankan pada pertanyaan seberapa banyak jumlah input dapat dikurangi (input reducing) secara proporsional tanpa mengubah kuantitas output yang diproduksi. Model VRS ini beranggapan bahwa perusahaan dalam industri pengolahan dan pengawetan daging  tidak atau belum beroperasi pada skala yang optimal. Asumsi dari model ini adalah bahwa rasio antara penambahan input dan output tidak sama (variable return to scale), artinya penambahan input sebesar x kali tidak akan menyebabkan output meningkat sebesar x kali, bisa lebih kecil atau lebih besar dari x kali.
Efisiensi teknis merupakan kemampuan untuk menghindari pemborosan dengan memproduksi output sebanyak mungkin dengan input dan teknologi yang ada atau dengan menggunakan input seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang sebanyak mungkin. Perusahaan secara teknis dikatakan efisien apabila peningkatan outputnya yang didapat melalui pengurangan setidaknya satu output lainnya atau peningkatan setidaknya satu input, serta bila penurunan satu input didapatkan melalui peningkatan satu input lainnya atau penurunan setidaknya satu output. Oleh karena itu perusahaan yang secara teknis efisien akan mampu memproduksi output yang sama setidaknya satu input yang lebih sedikit atau dengan menggunakan input yang sama akan mampu menghasilkan setidaknya satu output yang lebih banyak.  
Penghitungan efisiensi teknis dengan metode DEA  ini memberikan informasi dimana perusahaan/ industri  yang inefficient dapat melakukan benchmark terhadap perusahaan yang efisien, sehingga  perusahaan/ industri yang berada dalam garis frontier yang sama termasuk  perusahaan yang inefficient setelah mengurangi (meningkatkan) jumlah input (output) yang mereka miliki agar bisa beroperasi relatif efisien (Coelli, 1996).
Menurut Sarkis dan Talluri (2002) menyatakan,  untuk bisa efisien perusahaan harus melakukan salah satunya adalah dengan menaikkan (menurunkan) nilai output (input) sebesar nilai radial movement dan slack movement dari hasil perhitungan DEA. Disamping itu bisa dilakukan perusahaan inefficient (manager) adalah harus mempelajari dan mengimplementasikan strategi yang dimiliki oleh perusahaan efisien (best practice).
Hasil DEA-VRS berorientasi input dalam penelitian ini pada Tabel 4.9, terlihat bahwa nilai rata-rata  estimasi  efisiensi teknis (technical efficiency) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode 1990-2013 dengan model CRS  rata-rata sebesar 88,7 persen  dengan nilai minimum-maksimum berada antara 72 – 99 persen dan model  VRS  rata-rata sebesar  95,1 persen dengan nilai minimum-maksimum berada antara 83 – 100 persen serta efisiensi skala (Scale) rata-rata sebesar 93 persen dengan nilai minimum-maksimum berada antara 79-100 persen. Secara keseluruhan rata-rata tingkat efisiensi teknis masih berada dibawah  nilai optimal 100 persen yaitu sebesar 94 persen. Artinya bahwa industri pengolahan dan pengawetan daging hanya mampu beroperasi dalam mengoptimalkan sumberdaya yang ada sebesar 94 persen.   Masih memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) rata-rata sebesar 13 persen dengan nilai minimum-maksimum sebesar 1 - 28 persen pada model constant return to scale  (CRS) dan  sebesar 6 persen  dengan nilai  maksimum sebesar 17 persen  pada model variable return to scale (VRS) dengan tanpa menambah biaya. 


Efisiensi teknis pada periode tahun 1990-1995 rata-rata sebesar  94 persen model VRS dan 92 persen model CRS,  dengan skala efisiensi tertinggi rata-rata sebesar 98 persen. Secara keseluruhan pada periode 1990-1995 memiliki rata-rata tingkat efisiensi teknis masih berada dibawah  nilai optimal 100 persen, artinya bahwa industri pengolahan dan pengawetan daging hanya mampu beroperasi dalam mengoptimalkan sumberdaya dengan tingkat inefisiensi teknis sebesar 6 persen pada model VRS dan 8 persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 2 persen.    Masih memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan input.
Tabel 4.9 Nilai Efisiensi Metode DEA-VRS berorientasi Input (Persen)

Tahun
CRS-Eff
VRS-Eff
Scale

Tahun
CRS-Eff
VRS-Eff
Scale
1990
95
92
104

2002
77
90
85
1991
91
95
96

2003
74
93
79
1992
72
83
88

2004
84
93
91
1993
98
99
98

2005
87
98
89
1994
98
95
104

2006
87
93
93
1995
99
100
99

2007
87
92
94
1996
93
92
101

2008
87
93
93
1997
95
98
97

2009
89
97
91
1998
94
94
100

2010
85
91
94
1999
88
99
88

2011
88
94
93
2000
83
89
94

2012
85
93
91
2001
86
93
93

2013
72
88
82

Tahun
CRS-EFF
VRS-EFF
Scale
1990-1995
92
94
98
1995-2000
92
95
97
2000-2005
82
93
88
2005-2010
87
94
92
2010-2013
82
92
90
Rata-rata
87
94
93
Maximum
99
100
1.03
Minimum
72
83
79
Sumber: Diolah dari lampiran no. 3
Keterangan : crste = Technical Efficiency from CRS DEA
                      vrste = Technical Efficiency from VRS DEA
                      scale = Scale Efficiency = crste/vrste

                       crs    = Constant Return to Scale 

                       vrs    = Variable Return to Scale


Secara tahunan,  pada tahun 1992 merupakan periode dengan tingkat efisiensi teknis yang terendah sebesar 83 persen model VRS dan 72 persen pada model CRS,  sedangkan yang tertinggi adalah tahun 1995 sebesar 100 persen pada model VRS dan 99 pada model CRS. Secara umum pada periode ini berada pada posisi increasing return to scale (IRS), yang mengindikasikan bahwa dengan penambahan input tertentu pada masih akan dapat meningkatkan efisiensi pada industri pengolahan dan pengawetan daging pada periode 1990-1995. Pada tahun 1992 terjadi penurunan efisiensi yang disebabkan oleh kenaikan pengeluaran biaya input bahan bakar dan biaya input pengeluaran lainnya secara berlebihan.
Periode tahun 1995-2000 memiliki  rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar  95 persen model VRS, 92 persen pada model CRS dan 97 persen pada efisiensi skala. Secara keseluruhan, periode ini belum mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen. Artinya bahwa masih dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis  dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 5 persen pada model VRS dan 8 persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 3 persen.    Masih memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini terjadi kondisi constant return to scale tahun 1996 dan tahun 1998 yang memiliki skala optimal 100 persen, sedangkan tahun 1997, 1999 dan tahun 2000 berada pada posisi increasing return to scale (IRS).
Periode tahun 2000-2005 memiliki  rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar  93 persen model VRS, 82 persen pada model CRS dan 88 persen pada efisiensi skala. Secara keseluruhan, periode ini belum mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen. Artinya bahwa masih dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis  dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 7 persen pada model VRS dan 18 persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 12 persen.    Masih memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini, secara umum kondisi industri masih berada pada constant return to scale (CRS) sebesar  28 persen, yang berada increasing return to scale (IRS) sebesar 45 persen dan yang berada pada posisi decreasing return to scale (DRS) sebesar 26 persen.
Periode tahun 2005-2010 memiliki  rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar  94 persen model VRS,  87 persen pada model CRS dan 92 persen pada efisiensi skala.  Secara keseluruhan, periode ini belum mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen, artinya bahwa masih dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis  dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 6 persen pada model VRS dan 13 persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 8 persen.    Masih memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini, walaupun terjadi kondisi krisis keuangan global tahun 2008 yang ikut berpengaruh terhdap kondisi ekonomi secara keseluruhan,  akan tetapi secara umum kondisi industri pengolahan dan pengawetan daging masih berada pada constant return to scale (CRS) sebesar  16 persen, yang berada increasing return to scale (IRS) sebesar 64 persen dan yang berada pada posisi decreasing return to scale (DRS) sebesar 20 persen.
Periode tahun 2010-2013 memiliki  rata-rata nilai efisiensi teknis sebesar  92 persen model VRS,  82 persen pada model CRS dan 90 persen pada efisiensi skala.  Secara keseluruhan, periode ini merupakan periode dengan tingkat efisiensi yang terendah dibandingkan dengan periode sebelumnya. Secara umum periode ini belum mencapai tingkat efisiensi optimal sebesar 100 persen, artinya bahwa masih dapat dioptimalkan tingkat efisiensi teknis  dengan mengoptimalkan sumberdaya sebesar 8 persen pada model VRS dan 18 persen pada model CRS, sedangkan skala inefisiensi sebesar 10 persen.    Masih memungkinkan bagi perusahaan atau industri ini untuk meningkatkan lagi efisiensi teknisnya dengan mengurangi tingkat inefisiensi teknis (technical inefficiency) dalam penggunaan input. Pada periode ini, walaupun terjadi kondisi krisis ekonomi akan tetapi secara umum kondisi industri masih berada pada constant return to scale (CRS) sebesar  22 persen, yang berada increasing return to scale (IRS) sebesar 62 persen dan yang berada pada posisi decreasing return to scale (DRS) sebesar 16 persen.

Gambar 4.4 Efisiensi Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging 1990-2013
Sumber: Diolah

Pengukuran skala efisiensi yang ditujukan untuk mengetahui kehilangan output relatif yang disebabkan constant return to scale yang ditunjukan oleh nilai 100 persen dan mendekati 100 persen. Rata-rata efisiensi skala (scale efficiency) selama periode penelitian adalah 93,2 persen,  dengan nilai minimum-maksimum  79 – 100 persen,  dimana mengindikasikan bahwa masih ada perusahaan yang berada pada skala disekonomis sehingga memiliki peluang yang potensial untuk meningkatkan efisiensi skala di  industri pengolahan dan pengawetan daging sebesar 6,8 persen atau maksimal 21 persen atau dapat dikatakan bahwa scale inefficiency dapat dikurangi atau diturunkan sebesar 6,8 persen sampai 21 persen.
Jika skala efisiensinya = 1 (100 persen), maka perusahaan beroperasi pada skala efisien, perusahaan beroperasi pada return to scale yang optimal. Skala efisiensi ini akan menentukan apakah perusahaan tersebut berada pada skala ekonomis atau disekonomis, yaitu mampu menggambarkan kemampuan optimal perusahaan dalam memberdayakan sumberdayanya dalam menghasilkan keluaran.
Gambar 4.5 Return to Scale (RTS) Industroi Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber : Diolah
Keterangan:
IRS  = Incereasing Return to Scale;
CRS = Constant Return to Scale;
DRS = Decreasing Return to Scale

Dari Gambar 4 di atas, terdapat 3 (tiga) kondisi keadaan Return To Scale (λ) pada periode penelitian  ini yaitu :
a. Kondisi λ=1  maka derajat perubahan output sebagai hasil dari perubahan input disebut derajat perolehan tetap (constant returns to scale). Hal ini terjadi karena kenaikan output proporsional terhadap kenaikan input pada industri pengolahan dan pengawetan daging  pada periode tahun 1990-2013 sebesar 61 persen walaupun secara tahunan terjadi penurunan prosentase perusahaan dari tahun 2000-2013, kondisi tersebut dapat disebabkan karena perusahaan-perusahan yang serius mengolala sumber daya dengan optimal yang mampu bertahan dalam sebelum dan sesudah krisis dikarenakan kenaikan biaya input.
b. Kondisi λ>1 maka derajat perubahan output sebagai hasil dari perubahan input disebut derajat perolehan menaik (increasing returns to scale). Kondisi ini terjadi pada kenaikan output lebih besar dari kenaikan input, yang berarti bahwa penambahan input bahan baku, bahan bakar dan listrik, tenaga kerja dan pengeluaran lain masing-masing sebesar 1 persen mampu meningkatkan output lebih besar dari 1 persen.  Increasing Returns to Scale dapat terjadi karena dengan meningkatnya skala operasi, terjadi karena spesialisasi tugas dan fungsi, serta penggunaan mesin-mesin khusus yang lebih produktif. Secara umum kondisi ini terjadi pada industri pengolahan dan pengawetan daging periode 1990-2013 rata-rata sebesar 28 persen. Kondisi tersebut terjadi pada masa setelah krisis yakni tahun 2000-2003 di mana pada periode tersebut merupakan kondisi stabil setalah melewati masa krisis ekonomi tahun 1997/1998, sedangkan periode tahun 2008-2010 kembali mengalami penurunan yang diakibatkan krisis ekonomi global tahun 2008. Kondisi IRS juga terjadi pada tahun awal penelitian yakni 1990-1992, hal tersebut terjadi terkait dengan kebijakan liberalisasi pada industri terutama pada tahun 1986 yang efeknya masih dirasakan saat sampai saat sebelum krisis moneter. Pada saat itu terjadi banyaknya teknologi dan inovasi serta investasi yang mendukung industri pengolhan di Indonesia. Kondisi perekonomian yang stabil ikut mendorong pertumbuhan industri tak terkecuali industri pengolahan daging.
c. Kondisi λ<1 maka derajat perubahan output sebagai hasil dari perubahan input disebut derajat perolehan menurun (decreasing returns to scale). Kondisi ini terjadi jika kenaikan output lebih kecil dari kenaikan input. Decreasing Returns to Scale dapat terjadi karena meningkatnya skala operasi perusahaan namun terjadi kesulitan dalam mengkoordinasikan berbagai aktivitas dengan baik dan efektif dan juga dapat terjadi karena peningkatan biaya produksi terutama bahan baku dan penolong yang bersumber dari bahan baku impor. Kondisi ini tidak mampu memberikan nilai tambah dikarenakan proporsi biaya penggunaan input terlalu berlebihan atau tidak proporsional dengan hasil produksi,   Kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar US ikut mendorong kondisi ini terjadi pada periode tahun 2008-2010. Kondisi perekonomian dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah ikut mendorong tingginya biaya bahan baku, biaya bahan bakar, serta kenaikan biaya listrik, sehingga mempengaruhi tingginya biaya untuk menghasilkan produk olahan. Kondisi ini bisa dilahat dari hasil input slack tahun 2008 yang terlihat terjadi excess biaya input.
Hasil tersebut mempunyai makna bahwa saat ini industri pengolahan dan pengawetan daging  harus mengurangi jumlah/nilai input yang ada untuk mencapai efisiensi.  Pengalokasian input yang tidak tepat menjadi penyebab utama timbulnya inefisiensi dalam industri pengolahan dan pengawetan daging. Apabila input yang digunakan berlebihan atau terlalu sedikit maka akan menyebabkan perusahaan tidak efisien. Kombinasi input yang tepat sangat penting dalam usaha pengolahan daging yang memiliki risiko tinggi, apabila sudah mencapai full efficiency maka pada gilirannya akan memberikan pendapatan yang maksimal untuk perusahaan.
Masih banyaknya perusahaan yang berada pada decreasing return to scale sebesar 13 persen, dan constant retun to scale sebesar 61 persen pada industri pengolahan dan pengawetan daging periode penelitian tahun 1990-2013, tidak dapat dipisahkan dengan kondisi perekonomian di Indonesia secara umum. Pada periode pasca krisis ekonomi sampai saat ini terlihat besarnya slack input yang artinya bahwa alokasi penggunaan input tidak tepat sehingga cenderung akan menurunkan hasil dan membuat biaya usaha produksi makin besar, dan pada awal tahun penelitian tahun 1990 sampai tahun 2007 yang masih berada pada increasing return to scale dan constan return to scale, artinya dengan menambah jumlah input tertentu industri pengolahan daging mampu mencapai efisiensi penuh, karena perusahaan enggan menangggung risiko maka perusahaan tersebut cenderung berhati-hati dalam penggunaan input, namun input yang dialokasikan mempengaruhi tingkat efisiensi usaha tersebut, dan ada beberapa tahun industri pengolahan dan pengawetan daging sudah efisien dalam mengalokasikan input sehingga berada pada kondisi constant return to scale.
Menurut Priyanto (2005), kondisi periode tahun 1990-2000 merupakan implementasi kebijakan menteri keuangan tahun 1989 yang menurunkan tarif impor daging sapi.  Kondisi ini, dimana industri pengolahan dan pengawetan daging yang mulai menggunakan daging impor sebagai bahan baku diuntungkan dengan adanya pengenaan tarif impor daging yang menurun dari 40 persen tahun 1989 turun  sampai 5 persen tahun 2000. Pada saat pengenaan tarif impor yang tinggi pada tahun 1989 sampai 40 persen, hal ini ikut mempengaruhi harga daging impor akan tetapi industri pengolahan daging sebagian besar masih menggunakan daging sapi domestik sebagai bahan baku. Seiring dengan penurunan tarif dan harga daging impor komposisi daging impor juga meningkat digunakan sebagai bahan baku. Hal tersebut ikut berkontribusi terbentuknya kondisi yang efisien dari segi biaya pada industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia.  

4.3.2. Produktivitas Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Pengukuran produktivitas pada penelitian ini mengacu pada total factor productivity (TFP) dari seluruh faktor yang digunakan, dan bukan produktivitas parsial, seperti labor productivity maupun capital productivity. Pendekatan yang digunakan dalam pengukurannya adalah Malmquist Productivity Index (MPI) yang menggunakan program DEA Malmquist. Hasil perhitungan produktivitas diperoleh sebagai berikut:


Tabel 4.10. Produktivitas Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging di Indonesia

Tahun
TFPch
EFFch
TECHch
PEch
SEch

Tahun
TFPch
EFFch
TECHch
PEch
SEch
1990
0
0
0
0
0

2002
90
96
92
105
90
1991
92
95
99
98
97

2003
103
97
106
101
143
1992
97
83
111
89
92

2004
93
121
78
103
112
1993
145
185
74
162
122

2005
198
103
190
107
100
1994
158
101
157
95
101

2006
86
105
82
96
107
1995
108
102
107
101
101

2007
92
100
92
99
101
1996
199
93
212
89
96

2008
108
102
106
102
99
1997
112
109
105
104
105

2009
151
105
141
153
106
1998
100
100
99
96
98

2010
131
99
122
94
108
1999
120
94
123
99
91

2011
127
106
123
108
100
2000
136
98
136
102
90

2012
216
101
211
101
100
2001
130
109
113
105
105

2013
58
84
64
93
96


INDEK PRODUKTIVITAS

PERTUMBUHAN
TAHUN
TFPch
EFFch
Tech
PEch
Sech

TFPch
EFFch
Tech
PEch
Sech
1990-1995
1,20
1,13
1,09
1,09
1,02

20,11
13,06
9,44
9,18
2,45
1995-2000
1,29
0,99
1,30
0,99
0,97

29,17
-0,76
30,36
-1,37
-3,06
2000-2005
1,25
1,04
1,19
1,04
1,07

25,00
4,00
19,00
3,67
6,75
2005-2010
1,28
1,02
1,22
1,08
1,03

28,00
2,01
22,27
8,39
3,42
2010-2013
1,33
0,97
1,30
0,99
1,01

33,00
-2,58
30,08
-1,22
0,75












Rata-rata
1,19
1,04
1,14
1,04
1,03

19,00
4.00
14.00
4,0
3.00
Maksimum
2,16
1,85
2,12
1,62
1,43

116,25
84,92
111,85
61,97
43,47
Minimum
0,58
0,83
0,64
0,89
0,90

-42,27
-17,40
-35,89
-10,7
-9,98
Sumber: Diolah dari Lampiran No 6
Keterangan: EFFch = Efficiency Change;                            TECHch = Technical Change;
                     PEch   = Pure Efficiency Change                    SEch      = Scale Efficiency
                     TFPch = Total Factor Productivity Change

Dari Tabel 4.4 di atas dapat dilihat bahwa rata-rata nilai Total Factor Productivity (TFP) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode tahun 1990-2013 sebesar 1,19, artinya bahwa terjadi pertumbuhan rata-rata TFP rata-rata sebesar 19 persen pertahunnya.  Indek TFP industri ini bervariasi antara 0,58 sampai 2,16, besarnya variasi  indek TFP ini menunjukan bahwa beragamnya tingkat produktivitas dalam menghasilkan produksi. Besarnya variasi ini juga menunjukan bahwa, produktvitas pada industri ini masih dapat ditingkatkan apabila semua perusahaan mampu meningkatkan pertumbuhan technical change (TECHch), efficiency change (EFFch), Pure Efficiency Change (PEch) dan scale efficiency (SEch) yang  pertumbuhannya masih belum optimal dimana technical change rata-rata tumbuh sebesar 14,25 persen pertahun, sedangkan efficiency change dan scale efficiency  masing masing tumbuh rata-rata sebesar 3,7 persen dan 2,61 persen pertahun. Di samping itu masih terdapat industri yang pertumbuhannya negatif -42,27 persen  pada periode 1990-2013 yang masih berpotensi untuk ditingkatkan.


Gambar 4.6 Produktivitas Industri Pengolahan dan Pengawetan Daging
Sumber: Diolah

Bila dilihat pertumbuhan secara per periode, pada periode tahun 1990-1995 merupakan pertumbuhan yang terendah selama periode penelitian yaitu 20,11 persen yang merupakan kontribusi dari pertumbuhan Efficiency change  yang tertinggi sebesar 13 persen, sedangkan kontribusi dari pertumbuhan technical change  paling rendah sebesar 9,44%. Pada periode tahun  1995-2000 terjadi peningkatan pertumbuhan Total Factor Productivity sebesar rata-rata 19,11 persen, yang merupakan kontribusi terutama dari technical change  sebesar 30,36 persen, sedangkan efficiency change dan scale efficiency masing masing berkontribusi negatif rata-rata sebesar -0,76 persen dan -3,06 persen pertahun. Pada periode 1990-1995, dari sisi technical change   terlihat adanya proses learning by doing dalam mengadopsi teknologi karena perusahaan tidak beroperasi pada kapasitas produksi maksimumnya (Modjo, 2006).
Margono and Sharma (2004)  melaporkan bahwa pertumbuhan produktivitas industri pengolahan di Indonesia menurun sebesar 0,5 persen dalam sektor pengolahan makanan selama periode penelitian.  Pertumbuhan produktivitas didorong oleh kontribusi  positif dari perubahan efisiensi teknis dan kontribusi negatif dari kemajuan teknologi.
Pada periode 2000-2005 industri pengolahan dan pengawetan daging mengalami penurunan pertumbuhan produktivitas dibandingkan dengan periode  tahun  1995-2000 menjadi 25 persen. Hal ini terkait dengan kondisi perekonomian masih berada dalam proses konsolidasi di berbagai bidang pasca krisis ekonomi 1997/1998, termasuk diantaranya adalah pembenahan iklim investasi agar kepercayaan investor dan dunia usaha kembali meningkat. Penurunan pertumbuhan produktivitas tersebut didorong oleh penurunan technical change  menjadi 19 persen. Pada periode ini pertumbuhan technical change yang menurun dapat diartikan  sebagai penurunan production frontier, yaitu penurunan kemampuan mesin-mesin  dalam memproduksi, salah satu kemungkinannya adalah akibat dari terhambatnya proses peremajaan mesin.   Hasil ini berbeda dari Ndari and Permono (2014), menemukan bahwa pada periode 2000-2004 terjadi pertumbuhan produktivitas yang tinggi, hal itu merupakan kontribusi positif dari efficiency change dan technical change  yang tinggi.
Pada periode 2005-2010 industri pengolahan dan pengawetan daging mengalami peningkatan pertumbuhan produktivitas dibandingkan dengan periode  tahun  2000-2005 sebesar 28 persen. Peningkatan pertumbuhan produktivitas tersebut didorong oleh peningkatan pertumbuhan dari technical change  menjadi 22,27 persen, sedangkan efficiency change dan scale efficiency mengalami penurunan 2 persen dan 3,42 persen. Hasil ini berbeda dengan yang ditemukan Ndari  and Permono (2014), bahwa pada periode 2005-2009 terjadi penurunan pertumbuhan produktivitas hanya didorong oleh kontribusi positif dari efficiency change tinggi sedangkan technical change  yang rendah. Kondisi ini dapat disebabkan oleh pengaruh dari krisis keuangan global tahun 2008 yang mengakibatkan terjadinya penurunan efisiensi teknis dan skala.
Pada periode 2010-2013 industri pengolahan dan pengawetan daging mengalami peningkatan pertumbuhan produktivitas tertinggi dibandingkan dengan periode  sebelumnya sebesar 33 persen. Peningkatan pertumbuhan produktivitas tersebut didorong oleh peningkatan pertumbuhan dari technical change  mencapai 30,08 persen, sedangkan efficiency change mengalami pertumbuhan – 2,58 persen dan scale efficiency  sebesar 075 persen. Hal ini dapat disebabkan oleh krisis keuangan global tahun 2008 yang masih memiliki efek sampai  periode 2010-2013, akibatnya  masih tingginya biaya bahan baku, bahan bakar, gaji dan biaya pengeluaran lain yang berakibat pada rendahnya tingkat efisiensi dalam  produksi.

V. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1.  Kesimpulan
1.     Rasio konsentrasi dua perusahaan terbesar  (CR2) dan empat perusahaan terbesar (CR4) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode  tahun 1990-2013 rata-rata 51 persen dan 69 persen. Rasio konsentrasi tersebut disumbangkan dari rasio konsentrasi industri pengolahan dan pengawetan daging ayam dan lainnya  sebesar 79 persen (CR2) dan sebesar 92 persen (CR4) serta daging sapi  sebesar 56 persen (CR2), 79 persen (CR4) yang termasuk oligopoli ketat bahkan menuju duopoli sehingga persaingan pada industri ini kurang kompetitif.
2.     Nilai kolusi pada industri pengolahan daging  secara nasional pada periode 1990-2013 rata-rata 0,32, masih dibawah 0,5, artinya bahwa kolusi yang terjadi masih rendah. Nilai kolusi tersebut disumbangkan oleh nilai kolusi pada industri pengolahan dan pengawetan daging sapi sebesar 0,35 dan daging ayam sebesar 0,18.
3.    Efisiensi teknis (technical efficiency) indutri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode 1990-2013 dengan model CRS  sebesar 0.887 dan model  VRS sebesar  0.951.  Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata inefisiensi teknis (technical inefficiency) dapat dikurangi sebesar 11,3 persen  pada model constant return to scale  (CRS) dan 4,9 persen pada model variable return to scale (VRS). Rata-rata efisiensi skala (scale efficiency) selama periode penelitian adalah 0,932, dimana mengindikasikan bahwa masih memiliki peluang yang potensial untuk meningkatkan efisiensi skala di  industri pengolahan dan pengawetan daging sebesar 6,8 persen atauscale inefficiency dapat dikurangi atau diturunkan sebesar 6,8 persen.  Hal ini menunjukan bahwa skala ekonomis industri pengolahan dan pengawetan daging dibawah angka 1 menunjukan bahwa industri ini berada pada skala disekonomis  atau pada derajat decrreasing return to scale.
4.  Total Factor Productivity (TFP) industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia periode tahun 1990-2013 sebesar 1,19, artinya bahwa terjadi pertumbuhan rata-rata TFP rata-rata sebesar 19 persen pertahunnya. Pertumbuhan TFP merupakan kontribusi yang berasal dari pertumbuhan technical change (TECHch)  rata-rata sebesar 14,25 persen pertahun, sedangkan efficiency change (EFFch) dan scale efficiency (Sech) masing masing tumbuh rata-rata sebesar 3,7 persen dan 2,61 persen pertahun.
5.2.  Saran
1.      Negara yang kaya  harus memiliki kedaulatan pangan yang kuat tidak terkecuali berdaulat atas bahan pangan daging sehingga mampu memenuhi kebutuhan domestik (ketahanan pangan) bahkan ekspor ke mancanegara, sehingga juga dapat memberikan kesempatan yang luas kepada peternak untuk meningkatkan produksi. Namun upaya untuk mewujudkannya tidak mudah, karena peningkatan produksi dihadapkan pada persoalan kapasitas produksi dan kendalanya. Persoalan di sektor produksi,  penyediaan bibit/benih/bakalan, bahan baku, dan input produksi lainnya, yang masih tergantung pada pasokan impor. Persoalan di sektor pengolahan  masih belum tersedianya bahan baku daging yang cukup, sesuai kualitas dan harga menjadi sulit bertemunya titik equilibrium  antara supply –demand  peternak dengan pengusaha.  Dalam menyikapi persoalan ini maka respon dari pelaku pasar, baik peternak, pengusaha yang selama ini memasok kebutuhan komoditas dan input produksi komoditas dipertemukan pemerintah sebagai regulator.  Kebijakan terhadap bahan baku industri pengolahan dan pengawetan daging harus dikelola dan menjadi perhatian yang serius untuk mecegah terjadinya anti persaingan dipasar bahan baku daging.
3.    Ketergantungan  dengan bahan baku daging impor harus mampu diatasi pemerintah dengan memberikan insentif dan  pendidikan dan latihan terhadap peternak/ bucher  penyedia bahan baku daging yang memenuhi persyaratan kualitas dan kontinyuitas dari produksi ternak sebagai sumber bahan baku daging.
4.       Harus diakui bahwa peternak sapi berskala kecil yang selama ini menjadi basis penyediaan daging sapi domestik di Indonesia, hanya sedikit peternak yang berskala menengah atau besar sehingga perlu yang seharusnya mereka perlu diberdayakan sebagai meat producer.
5.     Hal yang menarik untuk dikaji adalah mata rantai pemasaran daging impor, dimana pola distrubusinya dapat melalui berbagai alur, yakni secara langsung dari importir ke hotel atau restoran tertentu atau dapat juga dari importir ke distributor terlebih dahulu, kemudian didisitribusikan ke hotel, supermarket, meatshop dan pedagang pengecer di pasar tradisional.
7.             Kebutuhan industri yang masih tergantung dengan  bahan baku impor, pemerintah perlu membatasi impor dengan sistem prioritas utility. Prime cut meat dan secondary cut meat untuk daging konsumsi hotel berbintang, restoran, pasar modern, meatshop,maupun ada yang masuk ke pasar tradisional untuk konsumsi masyarakat perlu dibatasi mengingat hal ini akan berdampak besar terhadap pertumbuhan industri peternakan di Indonesia, akan tetapi untuk Variation meat khususnya jenis trimming meat dominan  untuk bahan baku industri pengolahan daging perlu diberikan kuota sesuai dengan kapasitas produksi terpasang industri tersebut.
8.             Pemerintah perlu mendorong industri pengolahan yang menggunakan daging impor sebagai bahan baku untuk melakukan ekspor produk jadi sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan negara, sementara juga mempersiapkan infrastruktur industri pemotongan hewan yang dapat menyediakan  bahan baku khusus untuk industri pengolahan dan pengawetan daging. Menurut Firman dan Rahayu (2006) satu hal yang sering dijadikan acuan bahwa sektor tersebut memiliki nilai keunggulan komparatif (comparative advantage) adalah input primer yang digunakan sebagai bahan baku dasar berasal dari sumber daya lokal (local content) dan output yang dihasilkan diusahakan untuk ekspor, sehingga nilai net ekspor – impornya akan surplus.
9.             Hambatan dalam distribusi produk olahan dan bahan baku yaitu infrastruktur transportasi harus diperbaiki dan sediakan oleh negara, Hal ini telah menjadi beban biaya tersendiri bagi pemasaran produk. Sebagai ilustrasi untuk negara kompetitor seperti   Malaysia membutuhkan biaya yang jauh lebih rendah untuk mengirim produk ke Kalimantan dan Sumatera dibanding industri dalam negeri yang umumnya berlokasi di Jawa  dan Bali.  Begitu pun Filipina akan jauh lebih murah  jika mengirim ke wilayah perbatasannya dengan Indonesia.   Di lain pihak pengiriman antar daerah di Indonesia  saja, juga adakalanya dipersulit dengan  pungutan  dari Peraturan daerah tertentu.
10.         Perlu kebijakan menuju perspektif spasial pembangunan industri, dengan berbasis kluster (industrial clusters/districts) yang dicirikan konsentrasi geografis dan spesialisasi sektoral. Dengan kata lain, kluster merujuk pentingnya spesialisasi dalam suatu daerah geografis yang berdekatan.

5.3.  Implikasi Kebijakan
Peluang pasar daging olahan yang besar dan cukup menjanjikan menyebabkan persaingan yang ketat diantara para produsen daging olahan di Indonesia untuk memperoleh keuntungan usaha. Peluang pasr tersebut bahkan sangat menggiurkan bagi pelaku usaha dari negara tetangga. Persaingan yang ketat dapat menimbulkan perilaku curang diantara produsen besar dengan melakukan perilaku kolusi untuk menguasai pasar baik pada pasar input bahan baku daging maupun pasar output. Untuk menghindari perilaku anti persaingan perlu dibuatkan kebijakan-kebijakan. Berdasarkan hasil estimasi dan analisis digunakan dalam model penelitian ini dapat dibuat beberapa implikasi kebijakan yang terkait dengan variabel yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:
1.      Konsentrasi yang tinggi pada  industri pengolahan dan pengawetan daging di Indonesia berpengaruh positif terhadap kolusi serta  negatif terhadap efisiensi dan  produktivitas. Tingginya konsentrasi industri pada periode tahun 1990-2013 tidak memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi dan produktivitas namaun cenderung terbentuknya kolusi.  Tingginya konsentrasi ini menyebabkan pertumbuhan unit  usaha dalam industri ini menjadi lamban karena persaingan tidak sehat yang terbukti selama periode 1990-2013 dengan rata-rata CR2 lebih dari  50 persen dan CR4  rata-rata 69 persen sehingga industri ini tidak melakukan efisiensi, hal ini akan merugikan konsumen. Kebijakan perlu dilakukan adalah untuk mengurang tingkat konsentrasi yang tinggi yang juga akan mengurangi tingkat kolusi pada industri pengolahan dan pengawetan daging maka kepada pelaku usaha diberikan akses yang sama terhadapa bahan baku, barang modal, akses teknologi, hubungan pemasaran dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sehingga dapat mengurangi industri yang terkonsentrasi dan kolusi.
2.        Perilaku kolusi terbentuk karena adanya pengaruh positif dari konsentrasi, intensitas impor, regulasi impor dan produktivitas. Konsentrasi yang tinggi akan cenderung membentuk kolusi. Intensitas impor yang terus dikurangi dari tahun 2007 sehubungan dengan program swasembada daging sapi 2014 telah memicu kecenderungan terjadinya kolusi. Intensitas impor yang meningkat akan mendorong terjadinya kolusi bila industri pengolahan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Peningkatan produktivitas yang terjadi akibat dari  penggunaan teknologi yang terjadi untuk pada perusahaan yang bermodal besar sehingga mendorong terbentuknya kolusi. Kebijakan yang diambil, perlu di tinjau kembali kebijakan impor daging yang lebih bijaksana agar pihak industri pengolahan dapat  survive  dan pihak peternak dapat berkembang dengan cara kebijakan impor yang selektif khususnya bahan baku industri pengolahan daging sambil memperbaiki industri peternakan nasional.
3.      Efisiensi dan produktivitas, Efisiensi dipengaruhi signifikan negatif  oleh konsentrasi dan kolusi, sehingga untuk meningkatkan efisiensi maka harus dilakukan usaha  menurunkan tingkat konsentrasi dan kolusi. Produktivitas dipengaruhi secara signifikan  negatif oleh konsentrasi dan regulasi pembebasan impor, serta secara positif   oleh intensitas impor dan kolusi. Pembebasan impor produk olahan daging ke Indonesia telah menurunkan produktivitas, sedangkan peningkatan impor daging mampu meningkatkan produktivitas  industri ini. Untuk itu perlu dilakukan regulasi impor dan mendorong ekspor untuk produk industri ini  dengan  sehigga dapat mengurangi industri terkonsentrasi yang cenderung kolusif agar terbentuk efisiensi dan produktivitas. Pentingnya efisiensi dan produktivitas dalam meningkatkan daya saing industri pengolahan dan pengewetan daging di Indonesia menyongsong diberlakukannya  Masyarakat Ekonomi Asean  (MEA) 2015 yang tentunya produk daging olahan yang akan bersaing dipasar dengan produk olahan dari luar  sehingga  untuk dapat bersaing bukan saja harga yang akan menjadi patokan akan tetapi kualitas dan produktivitas inovasiyang meanikan  keunggulan produk yang dihasilkan harus mampu memenuhi ekspektasi konsumen


ANALISIS KONSENTRASI, PERILAKU KOLUSI, EFISIENSI, PRODUKTIVITAS INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DI INDONESIA



Sebagian Hasil

DISERTASI

KOLOKIUM II
SEMINAR HASIL PENELITIAN



Sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Doktor
pada
Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Kekhususan Industri dan Agribisnis
Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya




Oleh:

J  A  F  R  I  Z  A  L
NIM 01123601007




Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikC7W-uVirLrqfDwigikysB_8mtA9y6Cxa65N-ysRAxlQSohershBwo63sFNRKqIwSRQkggF-ymFfV4nFiqIfQMyDq3NRhJESTJt1ryp5RjGE2Xq7arqioEafD7Cbx8IWzESUYPX7-dMMX/s1600/logo-unsri.jpg


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SRIWIJAYA



APRIL 2015