MENJADI EKSPORTIR PRODUK UNGGAS
Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM
Indonesia masuk dalam 10 besar negara produsen daging ayam dan telur dunia tetapi belum menjadi negara eksportir. Surplus daging ayan dan telur di dalam negeri harus didorong pemasarannya ke negara-negara importir. Berdasarkan data International Trade Center (2022), negara importir daging unggas di dunia sebesar $35.8 milyar atau setara Rp. 538 triliun didominasi 53 persen oleh oleh 10 negara yakni China, German, Inggris, Francis, Jepang, Saudi Arabia, Belanda, Mexico, Uni Emirat Arab dan Iraq. China berkontribusi sebagai negara importir terbesar sekitar 12 persen dari impor daging ayam seluruh dunia.
Begitu juga halnya dengan importir telur, total nilai importir telur di dunia sebesar US$ 5,1 milyar (Rp. 77 triliun) didominasi oleh 5 negara besar yakni German, Belanda China, Mexiko, Singapura. German sebagai importir terbesar atau 13,5 persen dari total impor dunia, sedangkan China dan Singapura masing-masing berkontribusi sekitar 4 persen.
Negara-negara importir menjadi peluang bagi negara produsen daging unggas dan telur termasuk Indonesia. Produsen daging unggas di dunia didominasi dari negara-negara seperti Brasil, USA, Polandia, Belanda, German dan Thailand. Brasil menjadi negara yang paling dominan dalam menguasai ekspor daging unggas dengan kontribusi sebesar 14.6 persen dari seluruh ekspor dunia. Eksportir telur dunia sebesar US$ 5,15 milyar yang dinominasi oleh negara-negara Eropa (Belanda, Turki, German, Spanyol, Belgia dan Francis) dan Amerika Serikat. Ada dua negara asia yang masuk ke dalam 10 besar negara eksportir adalah China dan Malaysia. China berkontribusi sekitar 5 persen dan Malaysia 3 persen dari total ekpor telur dunia.
Pelajaran dari Negara Importir
Memiliki populasi dan produksi yang tinggi bukan jaminan menjadi negara eksportir. Negara yang importir sekalipun mampu menjadi eksportir dengan memanfaatkan potensi negara lain. Ada yang menarik diantara negara-negara eksportir tersebut seperti China, Singapura dan Belanda. Ketiga Negara tersebut merupakan negara importir dan sekaligus juga menjadi negara eksportir untuk produk daging unggas. Negara tersebut memanfaatkan peran perdagangan dengan memanfaatkan produk dari negara lain untuk dapat dilakukan ekspor ke negara lain.
Singapura miskipun bukan negara produsen akan tetapi masih dapat melakukan ekspor produk daging unggasnya ke Argentina, Hongkong dan Indonesia. Kontribusi terbesar importir daging unggas Singapura berasal dari Brasil US$ 354 juta dari total US$ 461 juta atau sekitar 77 persen dari total impor daging unggas negaranya. Berbeda dengan unggas hidup yang diimpor hamper 99,7 persen dari negara Malaysia sebesar US$ 165 juta. Singapura mengimpor daging ayam dari Indonesia tahun 2022 dengan nilai US$ 882 nilai eksport produk yang sama ke Indonesia senilai US$ 15 juta.
Dari Produsen Menjadi Eksportir
Indonesia adalah negara produsen telur dan ayam masuk 10 besar dunia akan tetapi belum menjadi negara eksportir. Surplus daging ayam dan telur menjadi keunggulan walaupun tahun 2022 konsumsi daging ayam dan telur baru sekitar 8,37 dan 20.02 kg/kapita per tahun. Pada tahun 2023 surplus produksi daging ayam mencapai 277,67 ribu ton. Produksi ayam pedaging Indonesia menduduki nomor 6 dunia, berkontribusi sebesar 2,97%, dengan produksi 3,39 juta ton terhadap produksi dunia sebesar 114,32 juta ton. Hal yang sama juga terjadi pada produksi telur ayam ras yang surplus sebanyak 279 ribu ton. Berdasarkan data yang dipaparkan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA), produksi daging ayam nasional tahun 2023 diperkirakan mencapai 3,9 juta ton. Dengan stok awal 150.489 ton dan perkiraan kebutuhan 3,5 juta ton, surplus daging ayam ras di akhir Desember 2023 diperkirakan mencapai 563.097 ton (Kompas, 03/07/2023).
Surplus daging ayam dan telur dari tahun ke tahun yang terjadi memicu anjloknya harga komoditi tersebut. Kondisi ini sangat merugikan bagi dunia usaha. Kebijakan pemusnahan telur tertunas (Cutting hatching eggs) dan afkir lebih awal untuk Parent Stock diambil untuk mengatur supply-demand agar harga dapat stabil. Solusi sesaat justru akan menurunkan produksi ayam dan telur dalam negeri dalam jangka Panjang dan mengakibatkan harga akan kembali tinggi. Surplus yang terjadi harus dapat didorong peredaran produk berorientasi ekspor khusunya bagi perusahaan integrasi. Penambahan klausul dalam Permentan 10/2024 terkait orientasi ekspor untuk perusahaan integrasi hal ini akan membuka ruang untuk peternakan rakyat, koperasi dan mandiri untuk tumbuh berkembang untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Penuhi Persyaratan
Indonesia sangat berpeluang besar menjadi negara eksportir daging ayam dan telur memenuhi kebutuhan negara-negara importir. Potensi produksi dapat dioptimalkan dengan segala sumber daya yang dimiliki dengan langkah antara lain:
1. Menetapkan kebutuhan domestik akan daging ayam dan telur dipenuhi dari peternakan rakyat/mandiri yang dialokasikan dari 50 persen DOC sesuai dengan klausul dalam Permentan 32/2017;
2. Regulasi peredaran daging unggas dan telur khusus bagi perusahaan integrasi diwajibkan untuk ekspor sehingga tidak bersaing memenuhi pasar tradisional yang merupakan domainnya peternakan mandiri;
3. Pemerintah membantu dalam pemenuhan persyaratan keamanan pangan dan sertifikat kesehatan hewan seperti Nomor Kontrol Veteriner/NKV level I), Sertifikat bebas kompartemen penyakit hewan seperti High Patogenic Avian Influenza/HPAI, dan persyaratan lain yang diperlukan oleh negara pengimpor;
4. Mendorong perusahan untuk lebih efisien sehingga daya saing meningkat daripada produk negara lainnya;
5. Pemerintah dan dunia usaha bekerjasama untuk dalam membangun pasar baru diluar negeri; dan
6. Pemerintah Daerah menjadikan indikator ekspor produk peternakan sebagai indikator kinerja dari dinas teknis agar serius membina dan membantu usaha di daerah mempersiapkan produk untuk orientasi ekspor;
7. Memberikan intensif bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor.
Dr. drh. Jafrizal, MM
Dosen Enterpreneur, Ekonomi Bisnis S2 APRIN Palembang,
Dokter Hewan Ahli Madya Prov. Sumsel