Qurban: Aspek Ekonomi dan Kesehatan
Masyarakat Veteriner
Oleh : Drh. Jafrizal, MM*
Tidak terasa sebentar lagi kita umat muslim akan merayakan
Idul Adha, sebuah ritual sakral bagi umat muslim yang merepresentasikan
kesadaran sejarah akan keimanan kepada Allah SWT dan merupakan momen sejarah keyakinan tentang
ketauhidan yang dilakukan oleh nabi Ibrahim AS. Pada hari tersebut,
ibadah yang paling utama adalah menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi,
unta, domba, yang akan disembelih dan sebagian kecil boleh dikonsumsi orang
yang berkurban serta dapat dibagikan untuk keluarga, tetangga walaupun dalam
kondisi ekonomi berpunya dan sebagian besar didistribusikan untuk orang-orang
fakir dan miskin. Hal ini merupakan implementasi hubungan pendekatan baik
kepada pencipta maupun sesama umat manusia.
Di
dalam Al-Qur’an maupun hadits, nilai-nilai sosial-kemanusiaan tersebut
tidak dapat kita pisahkan dengan nilai-nilai ekonomi bagai mana pendistribusian
rejeki bagi masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati daging yang secara
ekonomi hanya dapat dikonsusmsi oleh masyarakat yang mampu. Oleh sebab itu,
tujuan ibadah qurban (juga ibadah lainnya) bukan hanya untuk mencapai
kemaslahatan ukhrowi, tapi juga bertujuan bagi kemaslahatan duniawi, karena
setiap pensyari’atan dalam Islam, terkandung tujuan syari’at (yang disebut oleh
para ulama dengan maqoshidus syari’ah), yaitu tercapainya kemaslahatan dunia
dan akhirat.
Aspek Ekonomis
Apa
yang dapat kita lakukan dengan ketentuan ibadah qurban ini dalam aspek
ekonomi? Dengan kondisi krisis ekonomi global, pelemahan nilai tukar
rupiah yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi diberbagai sektor yang
berlangsung saat ini, volume qurban tetap saja tinggi. Hal ini sangat
berhubungan dengan kesadaran atas ketauhidan untuk mendapatkan ridho Ilahi
dengan pemotongan hewan qurban yang dilakukan bagi seorang muslim yang mampu,
tentu saja akan meningkatkan volume ekonomi domestik. Apalagi Indonesia
memiliki populasi muslim yang terbesar di dunia, bermakna qurban memiliki potensi
yang baik dalam menjaga perekonomian domestik, khususnya dalam kondisi krisis
keuangan saat ini.
Dengan ibadah Qurban, merupakan
instrumen yang mampu menggairahkan pasar dimana terjadi pergeseran equilibrium
pasar karena meningkatnya permintaan terhadap hewan qurban (demand).
Peningkatan permintaan (demand) terhadap
hewan qurban oleh masyarakat yang berkemampuan untuk berqurban, akan memelihara
penawaran (supply)
dari petani peternak atau pedagang dalam penyediaan hewan qurban
tersebut. Artinya keberadaan qurban memastikan bahwa sektor peternakan hewan
qurban selalu memiliki pasarnya sendiri. Besar kecilnya tingkat demand dan supply yang
menentukan volume ekonomi qurban sangat ditentukan oleh keimanan orang-orang
yang mampu.
Sebagai ilustrasi, jumlah hewan
ternak yang disediakan oleh pedagang di Kota Palembang tahun 2014 untuk sapi
sebanyak 7531 ekor, kambing sebanyak 5750. Bila seandainya hewan qurban
tersebut dianggap terjual semua maka nilai hewan qurban tersebut mencapai
117 milyar rupiah. Perputaran uang sebesar itu baru untuk Kota Palembang,
sungguh merupakan uang yang sangat besar untuk menggerakkan ekonomi
bila kita hitung secara nasional. Perputaran uang tersebut terjadi bak
ditingkat petani, pedagang pengepul, pedagang antar provinsi dan pedagang
tingkat kabupaten/kota serta memberikan lapangan pekerjaan bagi petugas
pemotongan hewan kurban.
Tingginya kebutuhan akan hewan
qurban ini seharusnya ikut menarik minat investor untuk berusaha di bidang
peternakan, baik pembiakan (breeding)
maupun penggemukan (fattening).
Kelangkaan daging yang harus dipenuhi dari daging impor sangat memperihatinkan
di negeri yang subur dan luas ini. Pangsa pasar sapi yang sudah jelas
diharapkan ke depan tumbuh pembiak-pembiak baik skala kecil, besar dan menengah
yang memanfaatkan potensi lokal dengan sehingga kelangkaan sapi dan daging
dapat teratasi.
Aspek Teknis Kesehatan
Masyarakat Veteriner
Dari aspek teknis, syarat
binatang yang akan digunakan dalam ibadah Qurban adalah : Sehat, tidak
cacat, cukup umur untuk kambing/domba: umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan
tumbuhnya sepasang gigi tetap, untuk sapi/kerbau: umur lebih dari 2 tahun
ditandai dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap, tidak kurus, jenis kelamin
jantan yang tidak dikastrasi/dikebiri, testis/buah zakar masih lengkap (2
buah), bentuk dan letaknya simetris. Rasulullah SAW bersabda: “Empat macam
binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3.
pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim). Hadits
lain: “Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk qurban kecuali
musinnah (telah ganti gigi, kupak). Jika sukar didapati, maka boleh jadz’ah
(berumur 1 tahun lebih) dari domba.” (HR Muslim). Berdasar hadits dari Bara` bin Azid, diriwayatkan oleh Imam
Malik, Akhmad, Abu Dawud, At Tarmidzi, dll. Syarat Hewan Kurban tidak
diperkenankan : 1.Sembelihan pincang yang sangat tampak kepincangannya.
2.Sembelihan buta sebelah matanya yang sangat nampak kebutaannya. 3.Sembelihan
sakit yang sangat nampak sakitnya. 4.Sembelihan kurus yang tidak berlemak /
bersumsum.
Memperhatikan
syarat syah hewan qurban di atas, menucul pertanyaan, siapa yang dapat
menentukan hewan tersebut sehat, sakit, pincang dan cukup umur untuk dijadikan
hewan kurban? Apakah sehat dan sakit ditentukan oleh panitia kurban, penjual
hewan kurban? Disaat seperti inilah diharapkan peran pemerintah, Majelis Ulama
dan oraganisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Ikatan
Insinyur Peternakan Indonesia dapat berperan agar memberikan rasa nyaman bagi
masyarakat yang berkorban terpenuhi syarat-syarat syah hewan kurban dan
masyarakat yang mengkonsumsi hewan kurban terpenuhi aspek kesehatan masyarakat
veteriner (kesmavet) untuk memastikan hewan sehat dan bebas penyakit menular
dari hewan ke Manusia (zoonosis). Dari
aspek kesmavet ini terkait dengan kajian medik veteriner (kedokteran
hewan) mengingat daging hewan nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat. Subhanallah,
ajaran Islam telah lebih dulu mengenalkan prinsif-prinsif kesemavet
sebelumnya, padahal pada masa itu belum ada seorang dokter hewan atau ahli
kesmavet, ajaran ini benar-benar merupakan rahmatalil ‘alamin.
Persyaratan
kesehatan hewan qurban di atas, ditintaju dari Kesehatan Masyarakat
veteriner, merupakan upaya pencegahan zoonosis. Penyakit zoonosis adalah
penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Ada banyak
penyakit yang termasuk dalam kelompok penyakit zoonosis ini yang perlu menjadi
perhatian pada saat penyembelihan hewan kurban. Berikut sedikit tanda-tanda
atau gejala beberapa penyakit zoonosis yang lazim ditemukan pada ternak
kambing, domba dan sapi yang sering kita dengar yaitu Anthrax, penyebab
penyakit ini adalah bakteri Bacillus anthracis, gejala
hewan terserang: Demam tinggi, nafsu makan hilang, gemetaran, nafas
ngos-ngosan, bengkak-bengkak, keluar darah dari lubang-lubang alami (telinga,
hidung, mulut, anus & kemaluan) kemudian diikuti kematian, organ limpa
membengkak dan berwarna gelap, penularannya melalui makanan (mulut),
pernafasan dan kontak kulit; 2. Brucellosis (Keluron menular), penyebab
brucellosis adalah bakteri Brucella abortus, gejala hewan terserang: Peradangan
testis (buah pelir) pada hewan jantan, penularannya melalui saluran makanan,
kelamin, selaput lendir dan luka oleh air kencing dan daging hewan penderita;
3. Leptospirosis, penyebab penyakit ini adalah bakteri Leptospira sp, gejala
hewan terserang: demam, nafsu makan turun, sesak nafas, loyo, selaput lendir
kekuningan (icterus), air kencing lebih pekat dan berwarna kuning, ginjal
membengkak dan berwarna gelap; 4. Salmonellosis (diare menular), penyebab
salmonellosis adalah bakteri Salmonella sp., Gejala hewan terserang adalah
diare disertai lendir, kadang berdarah, penularannyamelului makan daging hewan
yang tercenar, juga kotoran penderita yang mencemari makanan, minuman dan
alat-alat; 5. Tuberculosis Penyebab penyakit yang dikenal dengan Tbc ini adalah
bakteri Mycobacterium tuberculosi, gejala hewan terserang: tidak terlalu
jelas. Kadang batuk yang tidak sembuh-sembuh. Paru-paru terdapat
benjolan-benjolan putih (tuberkel): 6. ORF Penyebab penyakit ini adalah virus
parapox Hewan terserang : kambing dan domba, gejala: peradangan pada
kulit, kemudian melepuh dan terbentuk keropeng. Bagian yang sering dijumpai
adanya keropeng yaitu kulit yang jarang ditumbuhi bulu misalnya sekitar mulut,
mata, alat kelamin dan ambing. Penularan : kontak langsung dengan bahan-bahan
yang mengandung virus tersebut.
Selain
yang disebabkan oleh virus di atas ada juga yang disebabkan oleh parasit, protozoa
dan jamur yakni: Sistiserkosis (Cacing Pita), penyebab penyakit cacingan ini
adalah cacing pita Taenia saginata. Hewan terserang : Sapi & kerbau.
Penularan : makanan yang tercemar telur cacing pita dari kotoran manusia
penderita (cacing pita dewasa hanya hidup di saluran pencernaan manusia).
Gejala penyakit: tidak menunjukkan gejala nyata. Terdapat gelembung-gelembung
seperti butiran beras pada beberapa bagian daging atau organ dalam;
Toxoplasmosis, penyebab toxoplasmosis adalah protozoa (protista) bersel tunggal
Toxoplasma gondii.Hewan terserang : Sapi, kambing, domba, kerbau, babi, unggas,
anjing, kucing, gejala : Tidak ada gejala yang nyata. Apabila kista berada di
otak akan menunjukkan gejala epilepsi. Kista yang berada di retina maka
penderita akan mengalami kebutaan. Penularan : melalui salauran pencernaan
lewat makanan (daging, buah, sayuran), minuman, tangan dan alat yang tercemar
telur toxoplasma maupun kistanya. Toxoplasma hanya berkembang biak didalam
seluran pencernaan kucing penderita; Scabies, gejala penyakit: peradangan
dan gatal-gatal pada kulit sekitar mulut, mata, telinga, kaki dan ekor, diikuti
kerontokan bulu dan penyebaran ke bagian kulit lainnya. Penularannya melalui
kontak langsung dengan penderita; Ringworm, gejala penyakit: bercak-bercak
merah, bernanah, bulu rontok terutama kulit bagian muka, leher dan punggung.
Aspek
kesehatan masyarakat veteriner juga berhubungan dengan bagaimana kualitas
daging yang dihasilkan dari pemotongan hewan kurban. Penanganan hewan sebelum
dipotong sangat mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan. Hewan
diperlakukan kasar dan stress sebelum dipotong baik ditempat penjualan maupun
ditempat peristirahatan akan menghasilkan kualitas daging yang rendah, daging
yang dihasilkan akan terlihat lebih menghitam, bila daging dimasak lebih alot,
lebih mudah terjadinya pembusukan. Penanganan standar yang harus dilakukan
sebelum pemotonganperlu menjadi perhatian panitia kurban antara lain: hewan
diistirahatkan minimal 12 jam sebelum dipotong, perebahan hewan dengan metode
barley sehingga hewan jatuh dengan tenang, pemotongan dengan pisau yang tajam,
memastikan membaca niat sebelum pemotongan dan menyebut asma Allah, pastikan 4
saluran terputus saat pemotongan yakni Hulqum (tenggorokan), Mari’
(kerongkongan), dua pasang wadaj (saluran darah arteri carotis dan vena
jugularis). Tempat pemnyembelihan pada posisi bagian bawah (ventral leher) 8-10
cm dibelakang lengkung rahang. Penyembelihan dilakukan pada saat hewan
mengeluarkan nafas. Penangan daging pun harus terpisah dengan jeroan agar
tidak tercampur, serta menggunakan plastik putih (bukan kresek hitam) sebagai
wadah untuk daging.
Pemotongan secara islam telah
diteliti secara ilmiah oleh dua staf ahli peternakan dan kesehatan hewan
dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman, yakni Prof.
Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian
terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak
sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses
pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?
Hasilnya
sangat mengejutkan dimana pemotongan dengan menggunakan syariat islam dengan
menggunakan pisau yang tajam untuk mengiris leher (sebagai syariat
Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa
sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi
meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit,
melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat
darah mengalir keluar dengan deras) sehingga darah keluar dengan maksimal.
Sebaliknya pemotongan dengan cara pemingsanan ala barat membuktikan bahwa
segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata
pada grafik electro encephalograph (EEG). Hal itu mengindikasikan adanya
tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai
jatuh pingsan), sedangkan grafik electro cardiograph (ECG) turun ke batas
paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar
biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung
kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta
tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh sehingga darah tidak keluar
dengan maksimal dari tubuh.
Darah yang
tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, akan membeku di dalam urat-urat
darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat
(daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk
dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging,
bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih)
merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri
pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.
Mengingat
ibadah kurban adalah ibadah yang sangat mulia apalagi di tengah masyarakat yang
sangat membutuhkan asupan gisi/nutrisi essensial, maka kemuliaan itu akan
bertambah dan menjadi syah manakala apa yang kita lakukan benar-benar memenuhi
kaidah syar’i dan keilmuan (kedokteran hewan). Untuk maksud di atas maka
pemeriksaan Ante mortem (sebelum di sembelih) dan pemeriksaan Post Mortem
(setelah hewan disembelih) perlu dilakukan tentu saja oleh ahlinya (dokter
hewan). Semoga kurbannya diterima....
Hp 08127882877

Tidak ada komentar:
Posting Komentar