Telah dipublikasi di Harian Sumatera Ekspres, Selasa 19 Februari 2019
KEMISKINAN
DI SUMSEL:
TERAPI
KEDOKTERAN HEWAN DAN PETERNAKAN
Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM*
Sungguh
prihatin di negeri yang kaya raya dengan hasil-hasil alamnya, ternyata
kemiskinan masih menjadi masalah yang belum dapat diselesaikan dan dituntaskan
oleh Pemerintah. Partai-partai peserta Pemilu, calon pimpinan daerah, calon
legislatif, semua menjadikan program
pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka pada saat
kampanye. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah
yang belum terselesaikan khususnya di
Provinsi Sumatera Selatan.
Tingkat
kemiskinan menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam
menjalankan roda pemerintahan. Suatu daerah, jika tingkat kemiskinannya masih
tinggi berarti ada yang salah dengan pemerintahnya. Sebaliknya, jika angka
kemiskinanya rendah, berarti pemerintah setempat telah berhasil menjalankan
roda pemerintahannya. Bagaimana denga Provinsi Sumatera Selatan? Berdasarkan data BPS tahun 2018, Persentase penduduk miskin di Provinsi Sumatera
Selatan pada angka 12.82% artinya terdapat 1 juta penduduk miskin dari total 8 juta
penduduk Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, persentase rata-rata
kemiskinan nasional hanya 9,82 persen. Tingkat kemiskinan ini berada pada
urutan 10 secara nasional dan berada pada peringkat ketiga
se-Pulau Sumatera dan Jawa setelah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
Melihat
data kemiskinan di Sumatera Selatan tersebut, muncul pertanyaan dibenak kita
masing-masing; Apa sebab kemiskinan sulit dientaskan padahal program
pengentasan kemiskinan selalu didengung-dengungkan? Kali ini penulis ingin
membawa persoalan pengentasan kemiskinan kedalam perspektif medis veteriner
(kedokteran hewan) dimana seorang dokter hewan dalam menyelesaikan masalah
kesehatan yang dialami oleh hewan dengan
langkah-langkah dalam pelayanan yakni; melakukan anamnesis, pemeriksaaan fisik,
pemeriklaan laboratoris sebagai penunjang, membuat diagnosa dan memutuskan
tindakan terapi yang akan dilakukan kemudian.
Menganamnesa
kemiskinan tentu harus menemukan kasus satu persatu dan tidak dapat
digeneralisir. Kasus kemiskinan harus dapat didata/sensus perjiwa dengan lengkap, nama, alamat, jumlah keluarga, pekerjaan, kegemaran, keterampilan/pendidikan, harapan,
serta sebelumnya program kemiskinan apa saja yang pernah diterima. Anamnesis
ini penting untuk dapat dijadikan bahan untuk mengambil kebijakan program yang
tepat untuk dilakukan ke depan. Untuk mendukung data analisis maka anamnesis
dapat dilakukan dengan dua metode, metode langsung mendengarkan informasi
kepada yang bersangkutan dan dapat melakukan dengan meminta informasi kepada
orang yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Di dalam perspektif medis, anamnesa ini menjadi point yang sangat
penting sebagai data awal untuk menghipotesis masalah yang bersangkutan,
walaupun harus diklarifikasi dengan pemeriksaan fisik.
Pemeriksaan fisik/klinis tentu saja menjadi
penting setelah melakukan anmnesia. Periksaan fisik/klinis ini bertujuan untuk dapat
menemukan penyebab dari kemiskinan yang dialami. Secara garis besarnya ada tiga
faktor penyebab kemiskinan yang menimpa masyarakat saat ini, Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu
kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental,
cacat fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu
kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM, akibat kultur kebiasaan
masyarakat tertentu; misalnya sifat malas, tidak produktif, bergantung pada
harta orang tua, harta warisan, berjudi, kecanduan narkoba, kebiasan menghayal
tanpa kerja dan lain-lain. Faktor penyebab kemiskinan pertama dan kedua ini masuk kategori penyebab faktor utama secara
individu yang tergantung kepada perseorangan atau bergantung kepada orang
tersebut.
Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu
kemiskinan disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam
mengatur urusan rakyat. Misalnya bencana alam dan pendistribusian bantuan
bencana alam, tidak sampainya informasi-informasi kepada orang miskin baik
mengenai keuangan, pendidikan, kesehatan dan informasi lainnya. Kemiskinan struktural ini masuk kepada kategori publik (masyarakat) yang
memiliki pengaruh sangat besar terhadap
peningkatan angka kemiskinan. Kemiskinan jenis inilah yang menjadi fenomena di
berbagai daerah maupun negara dewasa
saat ini, baik di negara-negara sedang berkembang maupun di negara-negara maju.
Dari hasil anamnesa, pemeriksaan fisik
dan klinis, langkah selanjutnya adalah
diagnosa dari kasus kemiskinan. Pada tahap ini sudah dapat menentukan
penyebab dari sebuah kemiskinan yang terjadi. Kesalahan dalam mendiagnosa penyebab
kemiskinan akan berefek pada
keberhasilan pengentasan kemiskinan karena kurangnya pemahaman berbagai pihak
tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan
yang diberikan sebagai terapi tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang
penyebabnya berbeda-beda secara lokal/ keluarga/individu.
Terapi
terhadap kemiskinan tentu membutuh kebijakan dalam bentuk program dan kegiatan
yang dilakukan sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Strategi
untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi
saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan
menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara
lokal. Program kegiatan pengentasannypun harus dilakukan secara lintas
sektoral.
Program-program penanggulangan kemiskinan dari
pemerintah pusat selama ini yang ikut dirasakan juga oleh masyarakat Sumatera
Selatan selama ini cenderung berfokus
pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin. Hal itu, antara lain,
berupa beras untuk rakyat miskin dan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit
menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk
pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan. Program bantuan yang
berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral
dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya
lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu
membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak,
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam
penyalurannya.
Analogi dalam pengentasan kemiskinan memberikan
ikan dan kail ternyata belum mampu mengentaskan kemiskinanan. Sering dikatakan
bahwa memberi ikan kepada si miskin tidak dapat menyelesaikan masalah. Si
miskin akan menjadi tergantung. Kemudian, banyak orang percaya memberi kail
akan lebih baik. Si miskin akan lebih mandiri. Analogi ini perlu diperluas dengan
mendampingi dan mendidik dengan keterampilan (capacity building)
kemudian menjadi kata kunci dalam proses pemberdayaan masyarakat.
Dalam jangka pendek
dibutuhkan upaya-upaya atau gerakan penanggulangan kemiskinan dengan program
pemberdayaan masyarakat miskin secara lintas sektoral. Salah satu subsektor
yang dapat menjadi alternatif yang paling mungkin dilakukan adalah peternakan
unggas (ayam dan itik) lokal. Peternakan unggas tidak memerlukan lahan yang
luas, di lokasi perumahan yang sempitpun dapat dilakukan dengan sitem
umbaran. kondisi ini banyak menjadi kedala bagi keluarga
miskin terutama di perkotaan. Unggas
termasuk komoditas yang penting dalam peternakan. Hal ini disebabkan karena
pemenuhan kebutuhan konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia termasuk di
Sumatera Selatan sebagian besar dipenuhi oleh protein yang berasal dari unggas. Selain itu, pemeliharaan unggas lokal dapat melestarikan plasma nutfah (itik
pegagan), nilai ekonomisnya stabil, membutuhkan waktu yang pendek untuk
berproduksi dan dapat menjadi sumber
pendapatan harian bagi peternak.
Sebagai alternatif
program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan
masyarakat diarahkan sebagai peternak dan pembibit unggas (ayam dan itik). Pemerintah dapat membantu
sebanyak 40 ekor kepada setiap keluarga
miskin, dengan harapan mampu meningkatkan ekonomi keluarga. Masyarakat penerima
juga diberdayakan sebagai pembibit yang hasilnya dapat dibeli kembali oleh
Pemerintah untuk disalurkan ke masyarakat miskin yang lain, sambil Pemerintah juga mempersiapkan sendiri untuk balai
pembibitannya.
Bagaimana perhitungan
nilai ekonomisnya; Dari 40 ekor ayam dan itik tersebut, dengan asumsi produksi telur 50 persen
perhari maka produksi telur itik sebesar 10 butir x Rp. 2500 = Rp. 25.000,- dan
ayam 10 butir x Rp. 2.000,-=Rp. 20.000,- total pendapatan sehari Rp. 45.000., artinya dalam 1 bulan akan diperoleh
pendapatan kotor sebesar Rp. 1.350.000. bila merujuk nilai garis
kemiskinan berada pada nilai pengeluaran Rp. 400.000 perkapita
perbulan maka sebulan telah mampu menurunkan angka kemiskinan sebanyak 2-3 jiwa. Berdasarkan tingkat kemiskinan di
Sumatera Selatan pada tahun 2018 sebesar
12,8 persen atau sebanyak 1 juta orang,
maka untuk menurunkan tingkat
kemiskinan menjadi 9 persen maka
dibutuhkan sekitar 300 ribu jiwa yang akan diberikan bantuan ayam dan itik
sebanyak 6 juta ekor. Biaya perekor ayam/itik dengan paket bibit dan sarana
produksi sebesar Rp. 125 ribu/ekor maka dibutuhkan dana sebanyak Rp. 750
miliar.
Bila dilihat dari APBD Sumsel 2019 yang
dialokasikan untuk penanggulangan
kemiskinan sebesar Rp779 miliar yang terbagi di beberapa OPD (Organisasi
Perangkat Desa) seperti Dinas Sosial, Pertanian, dan lainnya, lebih dari cukup
untuk menurunkan tingkat kemiskinan tahun 2019 turun minimal 1 digit. Program
ini dapat dikerjasamakan dengan tiga kabupaten yang tingkat kemiskinannya
tertinggi di Sumsel yakni Kabupaten Lahat (16,81 persen), dan Musi Banyuasin
(16,75 persen), dan Ogan Komering Ilir (15,75), dan juga Pemerintah Pusat serta
dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Semoga dengan komitmen yang kuat,
Sumsel akan menjadi lebih maju.....
·
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia
Cabang Sumsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar