Rabu, 22 Januari 2020

PRESENTASI KETUA PDHI


SEMINAR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
BERSAMA GUBERNUR SUMATERA SELATAN


Palembang, 22 Oktober  2018
                                                                  

Bismillahirrohmanirrohiim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
1.  Yang terhormat Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru, SH, MM,
2.  Yang terhormat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Ir. H. Taufik Gunawan, MSi
3.  Yang terhormat Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan keswan Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan
4.  Yang terhormat Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas I Palembang/yang mewakili
5.  Yang terhormat Ketua dan Pengurus organisasi profesi  Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan cab Sumatera Selatan.
a.  Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Sumsel
b.  ASOHI cab Sumsel
c.  Asosiasi Peternakan Sumatera Selatan (AMPERA)
d.  Komunitas penyayang hewan (ICA, PPH, PCLC dll)
6.  Para peserta acara seminar peternakan dan kesehatan hewan se-sumatera selatan yang saya banggakan.

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan ridho-Nya jualah kita dapat berkumpul di sini dalam rangka menghadiri acara Seminar Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berintegritas di Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh PDHI dan Insan Peternakan kesehatan hewan Sumatera Selatan dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan juga kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada beberapa sponsor dari Perusahaan Peternakan (satwa Utama Group), Perusahaan Pakan hewan (happy Pet), Perusahaan Distributor Obat hewan (Asohi) dan juga PT Lautan berlian Utama Motor. 

Hadirin yang berbahagia,
 Pada kesempatan kali ini kami ingin menyampaikan bahwa kegiatan seminar peternakan dan kesehatan hewan dihadiri oleh 225 orang peserta yang berasal dari insan peternakan dan kesehatan hewan di sumatera selatan. Acara ini dilatar belakangi oleh harapan dan juga keperihatinan insan peternakan dan kesehatan hewan di Sumatera Selatan terkait dengan kebijakan, hukum dan perijinan usaha peternakan, pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di sumatera selatan. Harapan untuk menjadi lebih  maju, berdaya saing dan berkelanjutan dalam penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal; mampu melindungi masyarakat dari penularan penyakit hewan menular; serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar dapat berkelanjutan.
Pada acara kami mengundang 4 pembicara sebagai pembicara kuncinya pada seminar kali ini yakni Bapak H. Herman Deru, SH, MM.
2.  Ketua DPD Ikatan Advocat Indonesia Sumsel Ibu Titis Rahmawati, SH, MH, LCA
3.  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Palembang Dr. H. Ahmad Mustain, SSTP, MSi.
4.  Direktur GSI/Konsultan Klinik Hewan  Drh. H.M. Munawarah, MM

Hadirin yang berbahagia,
Membicarakan tentang usaha peternakan dan kesehatan hewan, sebenarnya ini merupakan dua urgensi disetiap Pemerintah Daerah. Urgensi sektor peternakan bagi Pemda adalah pertama;  Peternakan merupakan sektor pendukung ketahanan pangan nasional, sektor peternakan dapat merupakan urusan wajib dalam mendukung ketahanan pangan. Kedua: Peternakan membuka lapangan usaha dan pekerjaan serta mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan. Ketiga: Peternakan merupakan penghasil protein hewani yang bermanfaat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan urgensi Kesehatan Hewan bagi pemda adalah pertama: Kesehatan hewan merupakan urusan wajib yang perlu dilaksanakan oleh Pemda pada saat Pemda menyelenggarakan urusan pertanian. Kedua: Melindungi  status kesehatan masyarakat secara umum dari penyakit hewan. Berdasarkan data dari WHO (Badan Kesehatan Dunia) bahwa sedikitnya 75% penyakit baru yang muncul pada manusia adalah bersifat zoonosis. Ketiga adalah Kesehatan hewan mendukung perekonomian dan ketahanan pangan di daerah.
Berdasarkan hal di atas, Ijinkanlah kami menyampaikan beberapa  fakta yang dapat menjadi pijakan mengambil kebijakan ke depan dan untuk bersama-sama mencari solusi.
Dengan menyandang predikat provinsi terkaya nomor 5 di Indonesia.  Ada adegium: negeri yang mengkonsumsi produk ternak yang banyak adalah negeri yang makmur dan negeri yang mengkonsumsi produk ternak sedikit adalah negeri yang belum makmur. Berdasarkan adegium ini kita sumsel masih dikategorikan negeri belum makmur. Hal ini disebabkan karena berdasarkan data:
1.   Menurut data dari Kementerian Pertanian (2017), Produksi daging prov. Sumsel 76.5 juta kg (konsumsi/kapita/tahun 9,25 kg), masih dibawah konsumsi daging nasional sebesar 12.8 kg/kapita/tahun.
2.   Provinsi Sumatera Selatan merupakan produsen telur ayam nomor 3 se-sumatera (71.303. ton) dan sebagai pengeluarkan/ekspor  telur ayam nomor satu se-Indonesia. 64.6% dari produksi di jual ke luar daerah, sedangkan yang konsumsi masyarakat sumatera selatan hanya 35,4 %, sehingga konsumsi hanya  sebesar 3.12 kg/kapita/tahun, angka ini masih jauh di bawah konsumsi nasional yang telah mencapai 8 kg/kapita/tahun. Dalam 365 hari masing2 kita memkonsumsi 48 butir telur.
3.   Produksi daging ayam ras sebesar 37.376 ton/tahun,  maka konsumsi masyarakat Sumatera Selatan  berkisar 4.5 kg/kapita/tahun masih di bawah konsumsi daging ayam ras nasional sebesar 5.11kg/kapita/tahun (Deptan, 2017). Bila kita bandingkan dengan negara-negara sedang berkembang, konsumsi unggas berkisar antara  10,5 kg - 14 kg per kapita.
4.   Provinsi Sumatera Selatan menjadi pengimpor sapi nomor satu se-sumatera atau nomor dua se-Indonesia yakni sebesar 243.572 ekor. Sedangkan produksi daging sapi 18.196 ton, konsumsi masyarakat sumsel baru sebesar 2.2 kg/kapita/tahun (Jawa Timur 2.6 kg/kapita/tahun)
5.   Tumbuh klinik-klinik hewan dengan pesatnya di kota metropolis ini, kini telah mencapai 23 dokter hewan yang melakukan praktik mandiri dengan 25 usaha petshop, tentu  hadirnya pelayanan Rumah Sakit Hewan Prov Sumsel menjadi harapan yang sangat ditunggu-tunggu para pecinta hewan.
6.   Sumsel merupakan daerah endemik untuk rabies termasuk kategori kelas resiko tinggi.  Sampai saat ini belum bebas.
7.   Belum memiliki peraturan daerah tentang peternakan dan kesehatan hewan di sumatera selatan.  Peraturan daerah (Perda) penting bagi daerah otonom dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah.
8.   Dari segi infrastruktur kesehatan hewan  dan  SDM, di sumsel memiliki 236 Kecamatan, yang  hanya memiliki  33 puskeswan.  Bila idealnya setiap 1 pusat kesehatan hewan (Puskeswan) untuk 1-3 kecamatan (Permentan 64/2017) maka sumsel idealnya memiliki 236 puskeswan.  Maka idealnya butuh 236 medik veteriner fungsional, 472 paramedik dan 472 inseminator. Kita Saat ini memiliki  dokter hewan  49 dokter hewan bekerja  dipemerintahan dengan jabatan struktural,  paramedik +Inseminator 213 orang.
9.   Dari segi kesehatan masyarakat veteriner, pelayanan untuk memberikan jaminan produk asal hewan ASUH. Di Sumsel belum memiliki unit usaha pemotongan, sapi, kambing dan ayam dan usaha penjualan yang yang ber-Nomor Kontrol Veteriner (kecuali di ritel besar). Sumatera selatan seyogyanya memiliki minimal  6 RPHU yang memiliki rantai dingin.
 
Hadirin yang berbahagia,
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan dan  semoga Allah SWT memberikan berkah-Nya kepada kita semua.
Selanjutnya, mohon kiranya Bapak Gubernur Sumsel Bpk H. Herman Deru, SH, MM berkenan membuka acara ini dan sekaligus memberikan arahan kepada peserta seminar hari ini.
Sekian dan terima kasih.
Billahitaufiq wal hidayah.
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

                   Palembang,   22 Oktober  2018
                          Ketua PDHI cab Sumsel

                            DR. Drh. Jafrizal, MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar