SEMINAR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
BERSAMA GUBERNUR SUMATERA SELATAN
Palembang, 22 Oktober 2018

Bismillahirrohmanirrohiim
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Selamat pagi dan
salam sejahtera bagi kita semua.
1. Yang
terhormat Bapak Gubernur Provinsi Sumatera
Selatan Bapak H. Herman Deru, SH, MM,
2. Yang
terhormat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan
Peternakan Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Ir. H. Taufik Gunawan, MSi
3. Yang
terhormat Kepala
Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan keswan Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan
4. Yang
terhormat Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas I Palembang/yang
mewakili
5. Yang
terhormat Ketua dan
Pengurus organisasi profesi Bidang
Peternakan dan Kesehatan Hewan cab Sumatera Selatan.
a. Ikatan
Sarjana Peternakan Indonesia Sumsel
b. ASOHI cab
Sumsel
c. Asosiasi
Peternakan Sumatera Selatan (AMPERA)
d. Komunitas
penyayang hewan (ICA, PPH, PCLC dll)
6. Para peserta acara seminar peternakan dan kesehatan hewan
se-sumatera selatan yang saya banggakan.
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan ridho-Nya
jualah kita dapat berkumpul di sini dalam rangka menghadiri acara Seminar Peternakan dan
Kesehatan Hewan yang berintegritas di Sumatera Selatan yang diselenggarakan
oleh PDHI dan Insan Peternakan kesehatan hewan Sumatera Selatan dan didukung
oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan juga kami ingin mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada beberapa sponsor dari Perusahaan Peternakan (satwa
Utama Group), Perusahaan Pakan hewan (happy Pet), Perusahaan Distributor Obat
hewan (Asohi) dan juga PT Lautan berlian Utama Motor.
Hadirin yang berbahagia,
Pada kesempatan kali ini kami ingin
menyampaikan bahwa kegiatan seminar peternakan dan kesehatan hewan dihadiri
oleh 225 orang peserta yang berasal dari insan peternakan dan kesehatan hewan
di sumatera selatan. Acara ini dilatar belakangi oleh harapan dan juga
keperihatinan insan peternakan dan kesehatan hewan di Sumatera Selatan terkait
dengan kebijakan, hukum dan perijinan usaha peternakan, pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan
masyarakat veteriner di sumatera selatan.
Harapan untuk menjadi lebih maju, berdaya saing dan
berkelanjutan dalam
penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal; mampu melindungi masyarakat dari penularan
penyakit hewan menular; serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar dapat berkelanjutan.
Pada acara kami mengundang 4
pembicara sebagai pembicara kuncinya pada seminar kali ini yakni Bapak H.
Herman Deru, SH, MM.
2.
Ketua DPD Ikatan Advocat Indonesia Sumsel Ibu Titis
Rahmawati, SH, MH, LCA
3.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Palembang
Dr. H. Ahmad Mustain, SSTP, MSi.
4.
Direktur GSI/Konsultan Klinik Hewan Drh. H.M. Munawarah, MM
Hadirin yang berbahagia,
Membicarakan tentang usaha
peternakan dan kesehatan hewan, sebenarnya ini merupakan dua urgensi disetiap Pemerintah Daerah. Urgensi sektor peternakan bagi Pemda adalah pertama; Peternakan
merupakan sektor pendukung ketahanan pangan nasional, sektor peternakan dapat merupakan urusan wajib dalam mendukung ketahanan pangan. Kedua:
Peternakan membuka lapangan usaha dan pekerjaan serta mendorong peningkatan
ekonomi kerakyatan. Ketiga: Peternakan merupakan penghasil
protein hewani yang bermanfaat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan urgensi Kesehatan Hewan bagi pemda adalah pertama: Kesehatan hewan merupakan
urusan wajib yang perlu dilaksanakan oleh Pemda pada saat Pemda
menyelenggarakan urusan pertanian. Kedua:
Melindungi status
kesehatan masyarakat secara umum dari penyakit hewan. Berdasarkan data dari WHO (Badan Kesehatan Dunia)
bahwa sedikitnya 75% penyakit baru yang muncul pada manusia adalah bersifat
zoonosis. Ketiga adalah
Kesehatan hewan mendukung perekonomian dan ketahanan pangan di daerah.
Berdasarkan
hal di atas, Ijinkanlah kami menyampaikan beberapa fakta yang dapat menjadi pijakan mengambil
kebijakan ke depan dan untuk bersama-sama mencari solusi.
Dengan menyandang predikat provinsi
terkaya nomor 5 di Indonesia. Ada adegium: negeri yang mengkonsumsi produk
ternak yang banyak adalah negeri yang makmur dan negeri yang mengkonsumsi
produk ternak sedikit adalah negeri yang belum makmur.
Berdasarkan adegium ini kita sumsel masih dikategorikan
negeri belum makmur. Hal ini disebabkan karena berdasarkan data:
1.
Menurut
data dari Kementerian Pertanian (2017), Produksi daging prov. Sumsel 76.5 juta kg (konsumsi/kapita/tahun 9,25 kg),
masih dibawah konsumsi daging nasional sebesar 12.8 kg/kapita/tahun.
2.
Provinsi
Sumatera Selatan merupakan produsen telur ayam nomor 3 se-sumatera (71.303. ton) dan sebagai pengeluarkan/ekspor telur ayam nomor satu se-Indonesia. 64.6% dari produksi di jual ke luar daerah, sedangkan yang konsumsi
masyarakat sumatera selatan hanya 35,4 %, sehingga konsumsi hanya sebesar 3.12
kg/kapita/tahun, angka ini masih jauh di bawah konsumsi nasional yang telah
mencapai 8 kg/kapita/tahun. Dalam 365 hari masing2 kita memkonsumsi 48 butir telur.
3.
Produksi daging ayam
ras sebesar 37.376 ton/tahun, maka konsumsi masyarakat Sumatera
Selatan
berkisar 4.5
kg/kapita/tahun masih di bawah konsumsi daging ayam ras nasional sebesar
5.11kg/kapita/tahun (Deptan, 2017). Bila kita bandingkan dengan negara-negara
sedang berkembang, konsumsi unggas berkisar antara 10,5 kg - 14 kg per kapita.
4.
Provinsi Sumatera
Selatan menjadi pengimpor sapi nomor satu se-sumatera atau nomor dua
se-Indonesia yakni sebesar 243.572 ekor. Sedangkan produksi daging sapi 18.196 ton, konsumsi masyarakat sumsel
baru sebesar 2.2 kg/kapita/tahun (Jawa Timur 2.6 kg/kapita/tahun)
5.
Tumbuh
klinik-klinik hewan dengan pesatnya di kota metropolis ini, kini telah mencapai
23 dokter hewan yang melakukan praktik mandiri dengan 25 usaha petshop,
tentu hadirnya pelayanan Rumah Sakit
Hewan Prov Sumsel menjadi harapan yang sangat ditunggu-tunggu para pecinta
hewan.
6.
Sumsel
merupakan daerah endemik untuk rabies termasuk kategori kelas resiko tinggi. Sampai saat ini belum bebas.
7.
Belum memiliki
peraturan daerah tentang peternakan dan kesehatan hewan di sumatera selatan. Peraturan daerah (Perda) penting bagi daerah otonom dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah.
8.
Dari segi
infrastruktur kesehatan hewan dan SDM, di sumsel memiliki 236 Kecamatan,
yang hanya memiliki 33 puskeswan. Bila idealnya setiap 1 pusat kesehatan
hewan (Puskeswan) untuk 1-3 kecamatan (Permentan 64/2017) maka sumsel idealnya memiliki 236
puskeswan. Maka idealnya butuh 236 medik
veteriner fungsional, 472 paramedik dan 472 inseminator. Kita Saat ini
memiliki dokter hewan 49 dokter hewan bekerja dipemerintahan dengan jabatan struktural, paramedik +Inseminator 213 orang.
9.
Dari segi
kesehatan masyarakat veteriner, pelayanan untuk memberikan jaminan produk asal
hewan ASUH. Di Sumsel belum memiliki unit usaha pemotongan, sapi, kambing dan
ayam dan usaha penjualan yang yang ber-Nomor Kontrol Veteriner (kecuali di
ritel besar). Sumatera selatan seyogyanya memiliki minimal 6 RPHU yang memiliki rantai dingin.
Hadirin yang berbahagia,
Demikian beberapa
hal yang dapat saya sampaikan dan semoga
Allah SWT memberikan berkah-Nya kepada kita semua.
Selanjutnya, mohon kiranya
Bapak Gubernur Sumsel Bpk H. Herman Deru, SH, MM berkenan membuka acara ini dan
sekaligus memberikan arahan kepada peserta seminar hari ini.
Sekian dan terima kasih.
Billahitaufiq wal hidayah.
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Palembang, 22 Oktober
2018
Ketua PDHI cab Sumsel
DR. Drh. Jafrizal,
MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar