Urgensi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Tengah Isu Pangan Hewani dan Penyakit Zoonosis
Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM*
Isu pangan asal hewan kini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya kebutuhan protein masyarakat dan ancaman penyakit zoonosis yang terus mengintai. Pangan hewani—daging, susu, dan telur—merupakan sumber utama protein berkualitas yang sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang generasi muda. Namun, di sisi lain, munculnya berbagai penyakit hewan menular strategis seperti Flu Burung, flu babi, cacar monyet, Rabies, leptospirosis, Salmonelosis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hingga anthrak yang bukan saja mengancam Kesehatan hewan tapi juga mengancam Kesehatan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa subsektor peternakan dan Kesehatan hewan memerlukan perhatian serius.
Provinsi Sumatera Selatan memiliki modal besar di bidang peternakan. Data BPS 2024 menunjukkan, populasi sapi potong mencapai 277 ribu ekor, kerbau sekitar 24.5 ribu ekor, kambing 422.7 ribu ekor, ayam ras pedaging sekitar 110 juta ekor, ayam ras petelur 14,8 juta ekor, ayam buras 11 juta ekor dan Itik sekitar 1.8 juta ekor. Potensi ini di dukung oleh tersedianya lahan hutan 3.4 juta hektar, rawa 3.1 juta hektar, perkebunan sawit 1,26 juta hektar dan karet 1,2 juta hektar. Potensi plasma nutfah lokal seperti Kerbau Rawa Pampangan dan Itik Pegagan adalah kekayaan genetik yang tidak ternilai. Ditambah ketersediaan lahan perkebunan, persawahan, dan rawa, Sumsel sangat berpeluang menjadi lumbung ternak nasional.
Sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya terkelola optimal. Potensi peternakan dan kesehatan hewan harus menjadi fokus perhatian agar respon terhadap wabah penyakit hewan lebih cepat, pelestarian plasma nutfah dapat diangkat menjadi keunggulan kompetitif, dan sistem jaminan keamanan pangan menjadi harapan masa depan. Potensi ini didukung oleh amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jelas menyebutkan bahwa peternakan dan kesehatan hewan termasuk urusan yang harus ditangani secara khusus.
Dalam konteks inilah, optimaliasi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Selatan menjadi sangat mendesak. Urusan peternakan dan kesehatan hewan harus dikelola lebih fokus, profesional, dan terkoordinasi. Setidaknya ada empat peran penting yang dapat dijalankan:
1. Mengendalikan penyakit zoonosis dan penyakit hewan menular strategis. Respon cepat akan meminimalkan kerugian ekonomi dan risiko kesehatan masyarakat.
2. Menjamin keamanan pangan asal hewan melalui sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan biosekuriti.
3. Melestarikan plasma nutfah lokal seperti Kerbau Pampangan dan Itik Pegagan.
4. Mendorong daya saing peternakan rakyat dari kebutuhan lokal menuju pasar nasional bahkan ekspor.
Lebih jauh, dengan dinas yang fokus, Sumatera Selatan dapat mengusung strategi menjadi lumbung ternak nasional, yaitu:
o Mengintegrasikan peternakan dengan kehutanan, perkebunan dan pertanian (silvopastura dan integrasi sawit-sapi, sawit-kambing, kerbau-rawa).
o Meningkatkan populasi dan produktivitas ternak lokal melalui pembibitan dan inseminasi buatan.
o Mengembangkan kawasan khusus peternakan yang terintegrasi dengan industri pengolahan hasil ternak.
o Meningkatkan sertifikasi NKV dan standar mutu produk untuk memperkuat akses pasar.
o Memperkuat kemitraan dengan swasta dan BUMDes agar peternakan rakyat lebih berdaya saing.
Pangan hewani bukan hanya soal konsumsi, melainkan menyangkut kesehatan masyarakat, gizi anak, dan ketahanan pangan bangsa. Tanpa lembaga yang fokus, Sumatera Selatan akan kesulitan menjawab tantangan ini. Oleh karena itu, pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis menjadikan Sumsel sebagai lumbung ternak nasional yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. Potensi akan menjadi besar jika dikelola dan diciptakan peluang.
*Pejabat otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar