Kamis, 25 September 2025

DARI PETERNAK AYAM LOKAL, MENUJU PASAR GLOBAL

DARI PETERNAK AYAM LOKAL, MENUJU PASAR GLOBAL

Dr. drh. Jafrizal, MM

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi (DKPP) Sumatera Selatan membuktikan komitmen untuk  menyediakan telur berstandar ekspor yang berasal dari Sumsel.  Kali ini melaksanakan kegiatan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampaing Lapangan dan Dokter Hewan Penanggung Jawab Peternakan  dalam rangka Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Good Farming Practices (GFP), Bebas Salmonella & Antibiotika serentak  yang diadakan di Aula DKPP Sumsel (2/9/2025). 

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Ir. Yusi Suwartini, MM., serta Narsumber  Dr. drh. Jafrizal, MM (Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel), drh. Trisiwi Hariningsih dan drh Weny Patrioti, MSi selaku Auditor NKV.  Peserta berjumlah 52 orang yang berasal dari Praktisi Perunggasan dan Dokter Hewan Perunggasan dan dokter hewan dari  Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Ir. Yusi Suwartini, MM menyampaikan bahwa peran DKPP dalam penyediaan produk pangan yang aman, sehat, utuh dan halal terutama produk telur bukan saja terkait pembinaan dan pengawasan tetapi juga melakukan audit NKV yang didukung oleh UPT Laboratorium Veteriner dan Rumah Sakit Hewan. Dalam mewujudkan tanggung jawab yang besar ini memerlukan kolaborasi darinsemua pihak terutama pelaku usaha, asosiasi dan praktisi mandiri yqng selalu berinteraksi di lapangan. 

Dalam paparannya POV Prov Sumsel Dr Jafrizal menyampaikan bahwa sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) wajib bagi semua pelaku usaha ayam petelur  bukan saja bagi pelaku yang menjual telur ke luar daerah tapi juga dalam daerah. Kendala saat ini masih banyak pelaku usah ayang belum memiliki  Dokter Penanggung Jawab Teknis Produk Hewan (PJTPH), padahal  menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh pelaku budidaya ayam petelur    untuk pengajuan  NKV sesuai dengan  Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020. 

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dokter hewan dalam mengelola dan mengawasi unit usaha peternakan agar memenuhi standar higiene, sanitasi, dan biosekuriti yang ditetapkan untuk mendapatkan NKV. Dengan adanya PJTPH yang terlatih, unit usaha produk hewan dapat menerapkan praktik yang sesuai standar, seperti Good Farming Practices (GF) dan Good Hygienic Practices (GHP), sehingga mampu memenuhi persyaratan teknis dan menjamin keamanan pangan asal hewan.

Pelatihan pendamping mandiri dan dokter hewan penangungjawab teknis juga diharapkan nantinya dapat membantu pelaku usaha  dalam mengajukan permohonan rekomendasi dari kabupaten/kota dan permohonan sertifikasi NKV secara daring kepada kepala dinas provinsi yang menangani peternakan dan kesehatan hewan; Melakukan gap asessment di lapangan untuk menilai pemenuhan persyaratan teknis dan ikut memberikan saran perbaikan.

Narasumber lain drh Siwi dan drh Weny menyampaikan secara teknis bagaimana proses pendaftaran dan alur proses NKV dan pemenuhan persyaratan adminstrasi seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) hiegine sanitasi. 

Dengan sertifikasi NKV, Good Faring Practice dan Bebas Salmonella & Antibiotika Serentak kita hadirkan telur dari ppeternak lokal menuju pasar global. 


Dr. drh. Jafrizal, MM

POV PROV SUMSEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar