Kamis, 25 September 2025

LANGKAH KONKRET, TAKTIS, DAN REVOLUSIONER UNTUK BEBAS RABIES 2030

[18.18, 25/9/2025] Jafrizal: abies: Ancaman Kematian yang Perlu Diwaspadai


Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh keprihatinan bagi masyarakat Sumatera Selatan. Lima kabupaten/kota dinyatakan tertular rabies, yakni Lahat, Empat Lawang, PALI, dan Muara Enim. Fakta ini menandakan bahwa rabies bukan lagi ancaman jauh, melainkan nyata dan berada di sekitar kita.


Rabies adalah penyakit zoonosis yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Penyakit ini hampir selalu berakhir dengan kematian jika korban tidak segera mendapatkan penanganan medis berupa vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Tragisnya, kasus kematian pada masyarakat masih terjadi akibat keterlambatan penanganan maupun rendahnya kesadaran akan bahaya rabies. Kasus kematian  baru saja menimpa ibu Rohani dari Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 16 September 2025. 

Ancaman rabies harus dipandang serius karena banyaknya hewan penular rabies di sekitar kita. Hal iniq menyangkut keselamatan jiwa. Di tengah kondisi masyarakat pedesaan yang masih dekat dengan hewan peliharaan maupun hewan liar, potensi penularan semakin besar. Anak-anak sering menjadi korban karena ketidaktahuan dan minimnya perlindungan.


Langkah pencegahan menjadi kunci. Pemerintah daerah bersama masyarakat harus bersatu dalam gerakan vaksinasi massal hewan penular rabies, penertiban anjing liar, serta edukasi berkelanjutan agar setiap orang memahami bahaya rabies dan pentingnya segera mencari pertolongan medis setelah tergigit.


Tidak kalah penting, fasilitas kesehatan perlu dipastikan memiliki ketersediaan VAR dan SAR. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena keterlambatan distribusi obat.


Selain itu, penguatan otoritas veteriner di daerah mutlak diperlukan. Pemerintah daerah perlu memenuhi kebutuhan dokter hewan, mengangkat pejabat otoritas veteriner sesuai amanat regulasi, serta memastikan struktur kelembagaan veteriner berjalan efektif. Tanpa otoritas veteriner yang kuat, pengendalian rabies akan berjalan parsial dan tidak berkelanjutan.


Di sisi lain, kompetensi petugas di rabies center juga harus terus ditingkatkan melalui pelatihan, supervisi, dan dukungan sarana prasarana. Rabies center seharusnya menjadi garda terdepan dalam penanganan korban gigitan HPR, bukan sekadar pos pelayanan biasa.


Rabies adalah penyakit yang 100% dapat dicegah, namun 99% berakhir dengan kematian bila tidak ditangani. Oleh karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan. Sumsel tidak boleh lengah. Jika hari ini lima kabupaten sudah tertular, maka tanpa upaya keras dan terkoordinasi, besok bisa lebih banyak daerah yang ikut terancam.


Kini saatnya semua pihak — pemerintah, tenaga medis, dokter hewan, tokoh masyarakat, dan warga — bersama-sama menjadikan “Sumsel Bebas Rabies” bukan sekadar slogan, tetapi kenyataan. Nyawa manusia terlalu berharga untuk dikorbankan oleh penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Ayo vaksin hewan peliharaan anda.


Drh. drh. Jafrizal, MM

LANGKAH KONKRET, TAKTIS, DAN REVOLUSIONER UNTUK BEBAS RABIES 2030

Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM

Indonesia punya mimpi besar: bebas rabies tahun 2030. Mimpi ini bukan sekadar target kesehatan, melainkan soal nyawa manusia, kesejahteraan hewan, dan martabat bangsa di mata dunia. Sebab, rabies bukan hanya penyakit menular, tapi juga ancaman kematian yang kejam—100% fatal bila terlambat ditangani. Namun, apakah mimpi ini hanya akan tinggal janji? Tidak, jika kita berani mengambil langkah konkret, taktis, dan bahkan revolusioner.

Langkah Konkret: Dasar yang Tak Bisa Ditawar

Konkret berarti nyata, bisa diukur, dan dilakukan sekarang juga. Vaksinasi massal anjing dan kucing minimal 70% populasi setiap tahun adalah kunci utama. Jangan lagi mengandalkan pos vaksinasi pasif; harus door to door. Rabies center di setiap kabupaten/kota, lengkap dengan serum dan vaksin untuk manusia, sehingga masyarakat tidak harus menempuh ratusan kilometer hanya untuk menyelamatkan nyawa. Penguatan otoritas veteriner: dokter hewan dan tenaga teknis harus diperbanyak, diberi mandat, dan disokong anggaran yang memadai. Ini fondasi yang tidak boleh goyah.

Langkah Taktis: Cepat dan Terukur

Kita tidak punya waktu banyak. Maka dibutuhkan langkah cepat: Operasi sapu bersih rabies di wilayah tertular, termasuk eliminasi selektif pada anjing yang terbukti positif. Desa bebas rabies sebagai model. Setiap tahun ditargetkan ratusan desa baru, hingga akhirnya Indonesia benar-benar bebas. Sekolah ramah rabies: anak-anak diajarkan cara aman menghadapi hewan, serta langkah pertama jika digigit. Langkah taktis ini ibarat sprint di tengah maraton: mempercepat laju pencapaian.

Langkah Revolusioner: Terobosan Besar

Di era digital, rabies juga harus kita lawan dengan cara yang tidak biasa. Vaksin rabies oral untuk anjing liar, cukup dimakan dalam umpan. Ini solusi brilian untuk hewan jalanan yang sulit ditangkap. AI surveillance: drone, big data, hingga aplikasi pelaporan gigitan. Semua demi deteksi dini dan respon cepat. Gerakan Nasional 1 Rumah 1 Hewan Tervaksin, layaknya gerakan imunisasi anak, agar vaksinasi hewan menjadi budaya, bukan sekadar program. Bila ini terwujud, maka revolusi pengendalian rabies akan lahir dari negeri kita.

Dari Mimpi Jadi Kenyataan

Bebas rabies 2030 bukan sekadar jargon. Ia adalah amanat moral: menyelamatkan ribuan nyawa manusia dan jutaan hewan dari penderitaan yang sia-sia. Dengan langkah konkret yang kokoh, taktis yang gesit, dan revolusioner yang visioner, saya yakin Indonesia bisa berdiri tegak pada 2030 dan berkata: “Ya, kita berhasil bebas rabies.”


*Pejabat Otoritas Veteriner Prov Sumsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar