AKSELERASI JAMINAN KEAMAN PANGAN ASAL HEWAN
Dr. drh. Jafrizal, MM ditetapkan sebagai Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Sumatera Selatan memalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 495/KPTS/DKPP/2025 pada tanggal 17 Juli 2025. Otoritas Veteriner Provinsi merupakan lembaga pemerintah di tingkat provinsi yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner yang dipimpin oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV). POV memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis terkait kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta dalam koordinasi standar kesehatan hewan dan pangan asal hewan.
Setiap instansi yang menyelenggarakan fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner baik tingkat puat maupun daerah wajib memiliki dokter hewan berwenang dan Pejabat Otoritas Veteriner.
Penunjukan POV Provinsi Sumsel di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sebagai bentuk komitmen, kepedulian dan tanggung jawab Gubernur Provinsi Sumsel terhadap kesejahteraan hewan, keamanan produk hewan dan kesehatan masyarakat. Hal ini dikarenakan masih terdapat kasus penyakit hewan menular yang ditularkan dari hewan dan produk hewan. Menurut data WHO bahwa lebih dari 70% penyakit menular baru hang menginfeksi manusia saat ini berasal dari hewan. Dengan alasan ini maka kesehatan hewan dan produk hewan harus dijamin standar kesehatan, mutu, kemanan dan kehalalannya.
Dengan amanah yang diberikan, akan dijalankan dengan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada. Tentu akan segera dikoordinasi kepala dinas, tim kesehatan hewan dan kesmavet baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Program prioritas sektor peternakan dan kesehatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah terkait akselerasi jaminan standar, kesehatan, keamanan, mutu produk telur ayam wilayah Air Batu Banyuasin Sumsel menjadi standar kualitas ekspor. Standarisasi dengan 4 sertifikasi secara serentak yakni Sertifikat Good Farming Practice, Sertifikat Bebas Salmonela, bebas residu antibiotikadan Sertifikat Nomor Kontrol Veterner.
Banyuasin merupakan lumbung telur ayam di Sumsel, sekitar 6 juta ekor atau lebih 300 ton telur ayam berasal dari banyuasin. Selain daging ayam, telur ayam merupakan sumber protein hewani yang sangat digemari masyarakat. Dengan alasan ini maka pemerintah melalui POV wajib menjamin keamanan, mutu dan kesehatan dari produk telur tersebut: Aman dari penyakit hewan, aman dari residu antibiotik dan aman dari kontaminan yang berbahaya. Semoga bisa terlaksana.
Dr. drh. Jafrizal, MM
Pejabat Otoritas Veteriner Prov Sumsel
Dinas Ketahanan Pangan & Peternakan Sumsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar