Kamis, 25 September 2025

Menuju Kota Palembang Bebas Rabies

Menuju Kota Palembang Bebas Rabies

Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM*


Selamatkan Jiwa, Lindungi Generasi, Vaksinasi Hewan Penularnya

Rabies masih menjadi momok di banyak daerah di Indonesia. Penyakit yang hampir selalu berakhir dengan kematian pada manusia ini ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Namun, ada kabar baik dari Kota Palembang: selama enam tahun terakhir, tidak ditemukan kasus rabies aktif, baik pada manusia maupun pada hewan.

Capaian ini tentu bukan kebetulan. Keberhasilan tersebut lahir dari kerja sistematis Pemerintah Kota Palembang yang sejak 2019 sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 53  dan   diperkuat dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penanggulangaan dan Pencegahan Rabies. Regulasi ini menjadi fondasi kuat untuk melaksanakan program pencegahan dan pengendalian rabies secara konsisten.

Analisis Risiko: Ancaman Tetap Ada

Meski tidak ada kasus, Palembang tetap harus waspada. Letaknya yang strategis sebagai kota perlintasan, berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir, menjadikan peluang masuknya hewan penular rabies tetap terbuka. Mobilitas tinggi orang dan hewan dari wilayah sekitar yang masih memiliki potensi rabies menjadi faktor risiko serius.

Di sisi lain, keberadaan anjing liar dan kucing jalanan  yang masih ada di lingkungan perkotaan juga bisa menjadi pintu masuk bila tidak dikendalikan. Artinya, bebas rabies bukan berarti lepas dari ancaman, melainkan harus terus dipertahankan dengan program pengendalian yang berkelanjutan.

Strategi Brilian dan Taktis

Untuk menjaga capaian “zero case” rabies, Pemerintah Kota Palembang telah melaksanakan langkah-langkah penting yang bisa menjadi teladan:

* Surveilans Aktif dan Pasif: Dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, memastikan setiap laporan gigitan HPR segera ditindaklanjuti.

* Vaksinasi Massal HPR: Anjing dan kucing peliharaan rutin divaksin untuk mencegah rabies menular ke manusia.

* Pengendalian Populasi Hewan Liar: Melalui penangkapan, vaksinasi, dan sterilisasi, sehingga jumlah HPR liar tidak semakin banyak.

* Layanan Kesehatan Cepat: Puskesmas strategis disiapkan untuk memberikan vaksin anti rabies (VAR) bagi korban gigitan.

* Edukasi Masyarakat: Sosialisasi gencar dilakukan di sekolah, media, dan komunitas agar warga memahami bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi hewan.

Menuju Kota Bebas Rabies

“Palembang Bebas Rabies” bukan hanya slogan, tetapi target yang nyata dan bisa dicapai. Dengan tidak adanya kasus rabies selama enam tahun terakhir, Palembang berada di jalur yang tepat untuk menyandang status sebagai kota bebas rabies. Namun, kerja keras tidak boleh berhenti di sini. Konsistensi, kolaborasi lintas daerah, dan partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan.

Vaksinasi hewan penular rabies harus terus digalakkan, anjing liar dikendalikan, dan masyarakat harus peduli melaporkan setiap gigitan hewan. Karena pada akhirnya, rabies bukan hanya masalah kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut penyelamatan jiwa manusia.

Mari bersama menjaga Palembang tetap sehat, aman, dan bebas rabies. Satu gigitan bisa mengancam nyawa, tetapi satu vaksin bisa menyelamatkan generasi. 


* Pejabat Otoritas Veteriner Prov Sumsel

* Dokter Hewan Ahli Madya Prov Sumsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar