OTOVET KUAT, LALU LINTAS HEWAN LANCAR, PENYAKIT HEWAN TERKENDALI
Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM
Sumsel sampai saat ini masih mendatangkan sapi bakalan dan sapi siap potong dari provinsi lain untuk memenuhi kebutuhan dalam daerahnya. Status Sumsel sebagai darah yang bebas/terduga Anthrak, Brusellosis menjadi hambatan dalam proses lalu lintas hewan masuk ke sumsel bila daerah produsen memiliki status tertular penyakit Anthrak dan Brusellosis. Dilarangnya lalu lintas melalui aplikasi Isikhnas menuju ke Sumsel dari daerah wabah menyebabkan pelaku usaha/pedagang sapi mencari jalan lain dengan melakukan perizinan lalulintas melalui daerah yang diizinkan dan selanjutnya melalulintaskan ke Sumsel dengan tanpa melalui aplikasi Isikhnas. Hal ini terungkap dalam acara Komunikasi Risiko Pemasukan Sapi dari Daerah Tertular Anthrak dengan pelaku usaha/pedagang sapi di Aula DKPP Sumsel yang dibuka oleh Kepala Dinas Ir. Ruzuan Efendi, MM. Acara Analisis dan Komunikasi Risiko Anthrak ini dipimpin langsung oleh Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel Dr.drh. Jafrizal, MM yang dihadiri oleh doketr hewan berwenang provinsi Sumsel. Dalam paparannya menyampaikan bahwa harga sapi dan daging di Sumsel akan tinggi bila pasokan sapi dari daerah produsen dilarang. Pelarangan ini bukan solusi karena penyakit sejatinya dapat dilakukan pengendalian dengan pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat tapi bukan pelarangan. Membuat kebijakan harus dipertimbangkan mana yang lebih kecil risiko maka harus dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan sapi daeri daerah wabah. Sapi dari daerah wabah boleh masuk asalkan: pertama, adanya komitmen dari pelaku usaha untuk menjalankan standar operasional prosedur pemasukan sapi dari daerah wabah dengan melakukan pendaan hewan agar mudah diawasi dan melakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan; Kedua, Komitmen pemerintah daerah melalui penguatan otoritas veteriner di setiap kabupaten/kota dengan mengangkat Pejabat Otoritas Veteriner dan memperbanyak dokter hewan berwenang. Ketiga, keterlibatan Badan Karantina, Laboratorium Veteriner dan Balai dalam surveilans penyakit baik daerah asal maupun di daerah penerima.
Pelaku usaha sapi saat ini mendatangkan sapi dari daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan darrah tertular Anthrax melalui provinsi lain kemudian baru setelah dilalu lintaskan ke Sumsel. Hal ini membuat pengawasan dan ketelusuran dari hewan yang dari daerah wabah kurang terpantau. Dengan membuka jalur pemasukan sapi langsung ke Sumsel melalui SOP pemasukan hyang harus dilalui maka akan dapat mengurangi risiko tertularnya penyakit Anthrak dibandingkan dengan pemasukan sapi yang tidak terdata. Berdasarkannhal ini maka Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel akan mengajukan usulan pembukaan akses pengiriman sapi dari NTB dan NTT dengan membuat analisis risiko yang akan melibatkan Balai Karantina Lampung dan Sumsel, Otoritas Veteriner NTB dan NTT dan Balai Karantina NTB dan NTT dalam.waktu dekan serta Otoritas Veteriner Kabupaten Kota baik daerah asal maupun daerah penerima sapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar