Mengapa Vaksinasi Hewan Penting?
Vaksinasi merupakan upaya pencegahan untuk hewan dari penyakit terutama virus. Virus merupakan agen penyakit penyebab penyakit yang cepat menular. Vaksinasi akan membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh hewan peliharaan dengan menyuntikan/memasukan agen penyakit yang telah dilemahkan sehingga tidak berbahaya, yang dikenal sebagai antigen, ke dalam tubuh hewan.
Penyuntikan vaksin akan merangsang respons kekebalan tubuh yang dikenal dengan antibodi. Antibodi yang terbentuk akan dipersiapkan tubuh untuk melawan infeksi virus yang akan menyerang dikemudian hari. Selain mencegah penyakit, vaksinasi juga memiliki beberapa manfaat termasuk:
Mencegah kematian yang tidak menunjukan gejala sakit. Vaksinasi dapat memperpanjang mengah penyakit mendadak yang disebabkan oleh virus.
Biaya pengobatan akan lebih mahal daripada biaya pencegahan. Mencegah penyakit melalui vaksinasi lebih terjangkau daripada mengobati penyakit yang disebabkan oleh virus. Vaksinasi rutin dapat menyelamatkan pemilik hewan dari biaya-biaya yang besar terkait dengan pengobatan yang berkepanjangan.
Vaksinasi pada hewan juga dapat mencegah penyakit pada hewan yang menular kepada manusia. Dengan memvaksinasi hewan kita, kita juga berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko infeksi zoonosis.
Vaksinasi menjadi syarat hewan dapat dilalulintaskan antar daerah. Setiap hewan yang akan dilalulintaskan ke suatu daerah wajib divaksinasi. Vaksinasi menjadi bukti bahwa hewan memiliki imunitas dan sehat serta bebas dari penyakit menular tertentu.
Vaksinasi merupakan tanggung jawab dari pemilik hewan selain tanggung jawab memberikan makan, minum dan menyediakan kandang. Vaksinasi salah satu hak bagi hewan untuk memberikan perlindungan kepada hewan yang dipelihara.
Disaat wabah penyakit hewan, pemerintah membantu vaksinasi pada hewan yang kepemilikan kategori kecil dan mikro. Kepemilikan hewan kategori menengah dan besar diharapkan dapat melaksanakan vaksinasi swadaya/mandiri. Merujuk Permentan No.15/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pertanian disebutkan bahwa kategori usaha pembiakan sapi potong kategori mikro memelihara 1-5 ekor, Kecil memelihara 5-50 ekor, Menengah mwmelihara 51-1000 ekor sedankan besar memelihara besar dari 1001 ekor.
Ayo lakukan vaksinasi untuk mencegah hewan anda sakit, mati dan menyelamatkan kesehatan masyarakat.
Dr. drh. Jafrizal, MM
Dokter Hewan Ahli Madya Prov Sumsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar